Suara.com - Kepala Subdirektorat Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Anthonius Malau mengatakan pihaknya bisa memblokir iklan rokok di internet bila ada permintaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mewajibkan pemerintah mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan," kata Anthon dalam diskusi tentang iklan rokok di media online di Jakarta, Senin (29/4/2019).
Anthon mengatakan iklan di internet, termasuk iklan rokok, dapat dikategorikan sebagai informasi yang dapat diblokir oleh pemerintah. Namun, pemblokirannya tidak bisa serta merta dilakukan.
Menurut Anthon, Kemenkominfo sudah membuat aturan tentang muatan apa saja yang diblokir di internet. Muatan pornografi dan perjudian dapat langsung diblokir pihaknya tanpa ada permohonan dari kementerian/lembaga lain.
"Namun, ada pemblokiran yang dilakukan atas permohonan atau rekomendari dari kementerian/lembaga lain seperti muatan yang melanggar hak atas kekayaan intelektual dari Kementerian Hukum dan HAM, muatan terorisme dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, atau obat-obatan yang dilarang dijual dan diiklankan secara bebas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan," katanya.
Pelarangan iklan rokok, menurut Anthon, merupakan kewenangan Kemenkes untuk merekomendasikan pelarangannya di internet.
"Kalau Kementerian Kesehatan berani mengatakan rokok dilarang diiklankan di internet, pasti Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memblokir," kata dia dalam diskusi yang digelar oleh Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI).
Selain Anthon, turut hadir dalam diskusi itu adalah Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasa Putra, Kepala Subdirektorat Penyakit Paru Kronik dan Gangguan Imunologi Kementerian Kesehatan Theresia Sandra Diah Ratih, dan Ketua Departemen Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan Asosiasi Media Siber Indonesia Wisnu Nugroho.
Berita Terkait
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
50 Kode Redeem FF 22 Desember 2025: Borong Mystery Shop dan Klaim Bundle Gratis
-
5 Pilihan HP dengan Chipset Snapdragon 820, Performa Ngebut Harga di Bawah Rp3 juta
-
22 Kode Redeem FC Mobile 22 Desember 2025: Sikat Gareth Bale dan Ribuan Gems Spesial
-
Operator Seluler Tak Boleh Simpan Data Biometrik Penduduk untuk Registrasi SIM Card
-
Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil
-
Langkah Mudah Menyambungkan Laptop ke Internet Lewat Ponsel, Simak Caranya
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan NFC: Kirim File dan Pakai E-Wallet Makin Praktis
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
40 Kode Redeem FC Mobile Siang Ini, Klaim Pemain Legendaris Jaap Stam
-
60 Kode Redeem FF Gratis untuk Dapatkan Skin Senjata M1887 SG Ungu Hari Ini