Suara.com - Kepala Subdirektorat Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Anthonius Malau mengatakan pihaknya bisa memblokir iklan rokok di internet bila ada permintaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mewajibkan pemerintah mencegah penyebarluasan informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan," kata Anthon dalam diskusi tentang iklan rokok di media online di Jakarta, Senin (29/4/2019).
Anthon mengatakan iklan di internet, termasuk iklan rokok, dapat dikategorikan sebagai informasi yang dapat diblokir oleh pemerintah. Namun, pemblokirannya tidak bisa serta merta dilakukan.
Menurut Anthon, Kemenkominfo sudah membuat aturan tentang muatan apa saja yang diblokir di internet. Muatan pornografi dan perjudian dapat langsung diblokir pihaknya tanpa ada permohonan dari kementerian/lembaga lain.
"Namun, ada pemblokiran yang dilakukan atas permohonan atau rekomendari dari kementerian/lembaga lain seperti muatan yang melanggar hak atas kekayaan intelektual dari Kementerian Hukum dan HAM, muatan terorisme dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, atau obat-obatan yang dilarang dijual dan diiklankan secara bebas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan," katanya.
Pelarangan iklan rokok, menurut Anthon, merupakan kewenangan Kemenkes untuk merekomendasikan pelarangannya di internet.
"Kalau Kementerian Kesehatan berani mengatakan rokok dilarang diiklankan di internet, pasti Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memblokir," kata dia dalam diskusi yang digelar oleh Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI).
Selain Anthon, turut hadir dalam diskusi itu adalah Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasa Putra, Kepala Subdirektorat Penyakit Paru Kronik dan Gangguan Imunologi Kementerian Kesehatan Theresia Sandra Diah Ratih, dan Ketua Departemen Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan Asosiasi Media Siber Indonesia Wisnu Nugroho.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Hampir 27 Ribu Puntung Rokok Dikumpulkan di Pantai Sanur Dalam Sejam, Jadi Alarm Lingkungan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Menkeu Purbaya Diingatkan Agar Penindakan Rokok Ilegal Harus Jadi Prioritas
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Cara Download KK Online dan Cek NIK di Portal Dukcapil
-
Profil dan Kekayaan Kai Cenat, Streamer Twitch dengan Subscriber Terbanyak di Dunia 2025
-
Profil dan Kekayaan Kai Cenat, Streamer Twitch dengan Subscriber Terbanyak di Dunia 2025
-
Xiaomi 17 vs iPhone 17: Seberapa Mirip Flagship Baru Xiaomi dengan Produk Terbaru Apple?
-
Daftar Keluhan iPhone 17: Baru Rilis Sudah Punya Banyak Masalah
-
Internet Governance Training, Perkuat Tata Kelola Internet Indonesia
-
Terungkap Tanggal Peluncuran Resmi Vivo X300 dan Ini Spesifikasi Penting Model Pro
-
17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 September 2025, Klaim Pemain OVR 104-110 Gratis
-
46 Kode Redeem FF Terbaru 23 September 2025, Klaim Gratis Scar Megalodon Alpha dan Skin Langka
-
Realme 15 5G Dipastikan Masuk Indonesia, Intip Spesifikasinya