Video / News
Jum'at, 06 Februari 2026 | 19:00 WIB

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak terus dibesar-besarkan dan berujung pada terhambatnya layanan pasien.

Kemenkes menegaskan, rumah sakit tidak boleh menghentikan penanganan medis, terlepas dari persoalan administratif kepesertaan.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah keselamatan pasien, bukan perdebatan soal status kepesertaan BPJS PBI yang dinonaktifkan.

Load More