Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menilai bahwa jumlah operator telekomunikasi di Indonesia saat ini terlalu banyak, sehingga diperlukan adanya konsolidasi demi memberikan pelayanan yang lebih baik untuk konsumen, sekaligus menyehatkan industri telekomunikasi.
Namun jika konsolidasi dilakukan, merger atau akuisisi tidak bisa dihindari lagi, sehingga jumlah operator seluler nasional yang saat ini ada enam, akan meramping menjadi dua atau tiga operator saja, sesuai dengan arahan Menkominfo Rudiantara.
Lantas, bagaimana dengan nasib konsumen operator yang hilang karena konsolidasi tersebut?
"Konsumen ini merupakan salah satu item yang akan kita atur dalam aturan tentang konsolidasi. Intinya adalah konsumen jangan sampai dirugikan," kata Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Ismail, dalam seminar Indonesia Technology Forum di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
"Setiap proses merger atau akuisisi yang dilakukan oleh pelaku usaha di sektor ini harus tetap mementingkan konsumen," imbuhnya.
Ismail mengatakan, hak dan kepentingan konsumen yang akan diatur dalam regulasi ini antara lain mencakup nomor telepon yang mereka gunakan agar tidak perlu diganti. Selain itu, sisa kuota serta deposit pulsa yang telah dibeli konsumen tidak boleh menguap dan hilang begitu saja.
Jika konsolidasi terjadi, operator juga diharuskan untuk meningkatkan kualitas layanan mereka kepada konsumen, karena dengan melakukan konsolidasi, operator sudah menghemat biaya operasional cukup banyak.
"Karena dengan mereka melakukan merger atau akuisisi, akan terjadi penghematan misalnya dari sisi tower. Tapi ujungnya reliability dalam sistem dan quality of service dari telco operator itu harus meningkat," sambung Ismail.
Senada dengan Ismail, solusi konsolidasi ini juga didukung oleh pendiri Institute for Competition and Policy Analysis (ICPA) yang juga mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Syarkawi Rauf.
"Pasca akuisisi itu, misalnya dia menjadi perusahaan dominan, kemudian menaikkan harga. Misalnya kalau pun dia dituntut untuk menaikkan revenue, bisa dilakukan dengan strategi yang lain," tutup Syarkawi.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif