Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menilai bahwa jumlah operator telekomunikasi di Indonesia saat ini terlalu banyak, sehingga diperlukan adanya konsolidasi demi memberikan pelayanan yang lebih baik untuk konsumen, sekaligus menyehatkan industri telekomunikasi.
Namun jika konsolidasi dilakukan, merger atau akuisisi tidak bisa dihindari lagi, sehingga jumlah operator seluler nasional yang saat ini ada enam, akan meramping menjadi dua atau tiga operator saja, sesuai dengan arahan Menkominfo Rudiantara.
Lantas, bagaimana dengan nasib konsumen operator yang hilang karena konsolidasi tersebut?
"Konsumen ini merupakan salah satu item yang akan kita atur dalam aturan tentang konsolidasi. Intinya adalah konsumen jangan sampai dirugikan," kata Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Ismail, dalam seminar Indonesia Technology Forum di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
"Setiap proses merger atau akuisisi yang dilakukan oleh pelaku usaha di sektor ini harus tetap mementingkan konsumen," imbuhnya.
Ismail mengatakan, hak dan kepentingan konsumen yang akan diatur dalam regulasi ini antara lain mencakup nomor telepon yang mereka gunakan agar tidak perlu diganti. Selain itu, sisa kuota serta deposit pulsa yang telah dibeli konsumen tidak boleh menguap dan hilang begitu saja.
Jika konsolidasi terjadi, operator juga diharuskan untuk meningkatkan kualitas layanan mereka kepada konsumen, karena dengan melakukan konsolidasi, operator sudah menghemat biaya operasional cukup banyak.
"Karena dengan mereka melakukan merger atau akuisisi, akan terjadi penghematan misalnya dari sisi tower. Tapi ujungnya reliability dalam sistem dan quality of service dari telco operator itu harus meningkat," sambung Ismail.
Senada dengan Ismail, solusi konsolidasi ini juga didukung oleh pendiri Institute for Competition and Policy Analysis (ICPA) yang juga mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Syarkawi Rauf.
"Pasca akuisisi itu, misalnya dia menjadi perusahaan dominan, kemudian menaikkan harga. Misalnya kalau pun dia dituntut untuk menaikkan revenue, bisa dilakukan dengan strategi yang lain," tutup Syarkawi.
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
35 Kode Redeem FF 7 Februari 2026: Bocoran Lengkap P Joker Revenge, Transformasi Peta Bermuda Gurun
-
22 Kode Redeem FC Mobile 7 Februari 2026, Prediksi Hadirnya CR7 dan Messi OVR Tinggi
-
Apakah Smart TV Bisa Tanpa WiFi? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Layar Jernih 32 Inch
-
7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
-
TV OLED dengan Dukungan NVIDIA G-SYNC, Hadirkan Pengalaman Main Game Tanpa Lag
-
Kolaborasi Honkai Star Rail dan Fortnite, Hadirkan Skin Spesial dan Berbagai Keseruan
-
5 Smart TV 24 Inci 4K Murah, Visual Jernih untuk Nonton Maupun Monitor PC
-
4 Prompt Gemini AI Terbaik untuk Hasil Foto Analog Tahun 1994 yang Ikonik
-
Smart TV Murah dan Bagus Merk Apa? Ini 3 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
Swing Kencang, Sinyal Ngebut: Telkomsel x Topgolf Hadirkan Paket Golf + Internet