Suara.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai langkah pemerintah membatasi sebagian fitur platform media sosial dan aplikasi perpesanan instan bisa dimengerti meski sebenarnya melanggar sebagian hak publik.
"Secara politis apa yang dilakukan pemerintah bisa dimengerti walaupun sebenarnya terlambat," kata Tulus melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Namun dia menganggap langkah pemerintah tersebut terlalu berlebihan, seperti ingin menangkap seekor tikus dengan cara membakar lumbung padi.
Secara hukum, menurut dia, langkah pemerintah tersebut bisa dikatakan melanggar hak-hak konsumen dan hak-hak publik yang sebenarnya dijamin undang-undang.
"Langkah pembatasan sebagian fitur platform media sosial dan perpesanan instan itu melanggar hak-hak konsumen dan hak-hak publik yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, bahkan Undang-Undang Dasar 1945," tuturnya.
Dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Rabu (22/5/2019), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan pemerintah untuk sementara dan bertahap membatasi akses ke media sosial dan perpesanan instan.
Pembatasan akses ke media sosial itu dilakukan untuk mencegah penyebaran hoaks serta hasutan di tengah demonstrasi anarkis kelompok-kelompok yang menolak hasil pemilihan presiden 2019. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Kebiasaan Scrolling Media Sosial: Mengapa Anak Muda Jadi Mudah Insecure?
-
Menonton Sirkus Kemiskinan: Sisi Gelap Konten Sedekah di Media Sosial
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
Di Era Flexing, Hidup Sederhana Malah Terlihat Memalukan
-
Validasi di Media Sosial: Kebutuhan atau Ketergantungan yang Tak Disadari?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Strava Tambahkan Fitur Terapi Fisik, Bantu Pengguna Pantau Pemulihan Cedera Lewat Aplikasi Fitness
-
Epson Asia Tenggara Membuka Pendaftaran untuk The 17th Epson International Pano Awards 2026
-
Donald Trump Rilis 160 Dokumen Rahasia UFO: Bahas Alien dan Objek Misterius
-
5 Rekomendasi Smartwatch dengan Fitur SOS Darurat dan GPS Terbaik untuk Pendaki Gunung
-
Minigame Gratis, Resident Evil Requiem Tambah Mode Leon Must Die Forever
-
Nintendo Switch 2 Semakin Mahal
-
vivo S2 Bakal Hadir Lagi? Seri HP Mid-Range Legendaris Ini Dirumorkan Comeback pada 2026
-
Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
-
Blue Moon Mei 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Puncak dan Cara Melihatnya di Indonesia
-
Teknologi Baru untuk Bunda! Risiko Alergi Anak Kini Bisa Dicek Lewat HP