Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan mengumumkan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada esok hari, Kamis (27/6/2019).
Lantas, adakah rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pembatasan media sosial (medsos) dan aplikasi pesan instan, seperti pada 22 Mei lalu?
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (26/6/2019) belum bisa memastikannya saat ini.
Satu hal yang jelas, Kominfo terus melakukan pemantauan aktivitas warganet di berbagai platform medsos dengan menggunakan mesin sensor internet AIS.
"Sejauh ini tidak terjadi peningkatan atau eskalasi hoaks dan hasutan provokatif. Belum ada alasan untuk lakukan pembatasan fitur medsos," ujar lelaki yang karib disapa Nando itu.
Agar Kominfo tidak membatasi akses medsos dan aplikasi chatting, Nando berpesan agar warganet lebih bijak dalam menggunakannya.
"Kominfo imbau warganet untuk tidak sebarkan hoaks dan informasi menyesatkan via internet jelang pembacaan putusan MK," pungkas pria berkacamata ini.
Pada awal pekan ini, Menteri Kominfo, Rudiantara, juga mengatakan pihaknya belum berencana melakukan pembatasan akses media sosial saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 oleh MK.
Rudiantara mengatakan berdasarkan pantauan Kominfo, jumlah hoaks dan hasutan di media sosial masih dalam batas aman sehingga belum perlu dilakukan pembatasan.
Baca Juga: BNN Ingin Gandeng Kominfo untuk Batasi Konten Terkait Narkoba di Internet
"Nah ini stabil saja tuh. Kalau ini begini apa yang dibatasi? Enggak usahlah," ujar Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Meski demikian Rudiantara tetap mewanti-wanti agar publik tak menciptakan dan menyebarkan hoaks jelang pembacaan putusan MK.
Berita Terkait
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
5 HP OPPO dengan Desain Kamera Mirip iPhone, Mulai Harga Rp2 Jutaan
-
Asus Dawn 7S Debut dengan Varian Anyar, Usung RAM 16 GB dan Ryzen AI 5 330
-
Huawei Ajukan Paten HP Mirip Galaxy Z Flip tapi 'Lipat Tiga', Ponsel Makin Compact
-
Spesifikasi dan Review Lenovo TA410: TWS Open-Ear Murah, Cocok Buat Olahraga
-
LG Roadshow 2026 Ungkap Tren Monitor Modern, dari UltraWide hingga Smart Monitor
-
4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
-
Vivo X Fold 6 Siap Guncang Pasar HP Lipat, Kamera 200 MP dan Baterai 6.900 mAh Jadi Andalan
-
Saat Sepak Bola Bertemu Teknologi, SSD Edisi Argentina Hadir untuk Era Konten Digital
-
4 Rekomendasi Smartwatch Desain Stylish, Cocok buat Olahraga atau Nongkrong
-
Dari Narik Ojol ke Bangku Kuliah, Gojek Berangkatkan Mitra Driver Kuliah Gratis di UI hingga UGM