Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan mengumumkan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada esok hari, Kamis (27/6/2019).
Lantas, adakah rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pembatasan media sosial (medsos) dan aplikasi pesan instan, seperti pada 22 Mei lalu?
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (26/6/2019) belum bisa memastikannya saat ini.
Satu hal yang jelas, Kominfo terus melakukan pemantauan aktivitas warganet di berbagai platform medsos dengan menggunakan mesin sensor internet AIS.
"Sejauh ini tidak terjadi peningkatan atau eskalasi hoaks dan hasutan provokatif. Belum ada alasan untuk lakukan pembatasan fitur medsos," ujar lelaki yang karib disapa Nando itu.
Agar Kominfo tidak membatasi akses medsos dan aplikasi chatting, Nando berpesan agar warganet lebih bijak dalam menggunakannya.
"Kominfo imbau warganet untuk tidak sebarkan hoaks dan informasi menyesatkan via internet jelang pembacaan putusan MK," pungkas pria berkacamata ini.
Pada awal pekan ini, Menteri Kominfo, Rudiantara, juga mengatakan pihaknya belum berencana melakukan pembatasan akses media sosial saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 oleh MK.
Rudiantara mengatakan berdasarkan pantauan Kominfo, jumlah hoaks dan hasutan di media sosial masih dalam batas aman sehingga belum perlu dilakukan pembatasan.
Baca Juga: BNN Ingin Gandeng Kominfo untuk Batasi Konten Terkait Narkoba di Internet
"Nah ini stabil saja tuh. Kalau ini begini apa yang dibatasi? Enggak usahlah," ujar Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Meski demikian Rudiantara tetap mewanti-wanti agar publik tak menciptakan dan menyebarkan hoaks jelang pembacaan putusan MK.
Berita Terkait
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Benteng Konstitusi Dikepung Kepentingan Politik?
-
Adies Kadir Bukan lagi Kader, Bahlil: Golkar Sudah Wakafkan untuk Jadi Hakim MK
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan Baterai Jumbo: Jadi Barang Buruan di Tahun 2026
-
Bikin Kota Lebih Estetik! Cara Meningkatkan Grafis TheoTown Jadi Lebih Realistis
-
6 Game Modifikasi Mobil Terbaik: Restorasi Klasik hingga Supercar Mewah!
-
5 Rekomendasi Mic Wireless Terbaik 2026, Anti Noise Aman untuk Ngonten
-
Tips Membeli Smartwatch untuk Pelari Pemula, Cek 3 Rekomendasi Terbaik di Bawah Rp500 Ribu
-
4 Tablet dengan Slot SIM Card Termurah Februari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
5 HP Murah Terbaik untuk Bujet Rp1 Jutaan, RAM Besar dan Baterai Tahan Lama
-
Daftar Harga HP Xiaomi dan POCO Februari 2026: Dari yang 1 Jutaan hingga Kelas Flagship
-
Dari Makam Firaun hingga Chip HP: Ini 5 Alasan Emas Dianggap Lebih Sakral dan Mahal dari Logam Lain
-
5 HP Murah dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi, Harga Mulai Rp2 Jutaan