Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan mengumumkan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada esok hari, Kamis (27/6/2019).
Lantas, adakah rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pembatasan media sosial (medsos) dan aplikasi pesan instan, seperti pada 22 Mei lalu?
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (26/6/2019) belum bisa memastikannya saat ini.
Satu hal yang jelas, Kominfo terus melakukan pemantauan aktivitas warganet di berbagai platform medsos dengan menggunakan mesin sensor internet AIS.
"Sejauh ini tidak terjadi peningkatan atau eskalasi hoaks dan hasutan provokatif. Belum ada alasan untuk lakukan pembatasan fitur medsos," ujar lelaki yang karib disapa Nando itu.
Agar Kominfo tidak membatasi akses medsos dan aplikasi chatting, Nando berpesan agar warganet lebih bijak dalam menggunakannya.
"Kominfo imbau warganet untuk tidak sebarkan hoaks dan informasi menyesatkan via internet jelang pembacaan putusan MK," pungkas pria berkacamata ini.
Pada awal pekan ini, Menteri Kominfo, Rudiantara, juga mengatakan pihaknya belum berencana melakukan pembatasan akses media sosial saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 oleh MK.
Rudiantara mengatakan berdasarkan pantauan Kominfo, jumlah hoaks dan hasutan di media sosial masih dalam batas aman sehingga belum perlu dilakukan pembatasan.
Baca Juga: BNN Ingin Gandeng Kominfo untuk Batasi Konten Terkait Narkoba di Internet
"Nah ini stabil saja tuh. Kalau ini begini apa yang dibatasi? Enggak usahlah," ujar Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Meski demikian Rudiantara tetap mewanti-wanti agar publik tak menciptakan dan menyebarkan hoaks jelang pembacaan putusan MK.
Berita Terkait
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Momen Anwar Usman Pingsan Usai Purnabakti di Gedung MK
-
Anwar Usman Lepas Jabatan, MK Sambut Liliek Prisbawono dan Adies Kadir
-
FUII: MK Jangan Takut Tekanan, Uji Materi UU TNI Tak Boleh Digiring Generalisasi Kasus Oknum
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Mei 2026: Tahan Pemain TOTS OVR 117 Anda, Ini Alasannya
-
31 Kode Redeem FF Terbaru 4 Mei 2026: Sikat Skin Kuda Eksklusif, Klaim AUG Eclipse Tanpa Top Up
-
5 Pilihan HP Infinix RAM Besar dan Kamera Bening Mulai Rp1 Jutaan
-
Cara Hapus Akun Google di HP versi Android dan iPhone dengan Mudah
-
Update Harga HP POCO Mei 2026 dari Paling Murah hingga Flagship Terbaru
-
Daftar Harga HP Samsung Terbaru 2026: Pilihan Flagship hingga Entry-Level
-
30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Mei 2026: Jutaan Koin Menunggu, Main Makin Tenang
-
33 Kode Redeem FF Terbaru 3 Mei 2026: Ambil Skin Payung Winchester Gampang, Anti Tipu-Tipu
-
Diamond Murah atau Akun Melayang? Kenali Ciri-ciri Jebakan Top Up Game yang Sering Makan Korban
-
7 HP dengan Baterai Paling Awet 2026, Seri Realme Ini Juaranya