News / Nasional
Minggu, 23 November 2025 | 21:35 WIB
Foto sebagai Ilustrasi Polri. [Dok Polda Riau]
Baca 10 detik
  • Sejumlah menteri dan wakil menteri merespons putusan MK UU Polri, kompak mendukung penempatan anggota Polri aktif di jabatan strategis kementerian.
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan kolaborasi dengan Polri memperketat pengawasan sektor energi yang rawan penyimpangan.
  • Wamen KP2MI Dzulfikar menyatakan pelibatan Polri aktif sangat krusial untuk memberantas TPPO dan migran ilegal akibat keterbatasan KP2MI.

Suara.com - Sejumlah menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih ramai-ramai buka suara merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Polri.

Mereka kompak mengaku sangat terbantu dengan keberadaan anggota Polri aktif yang menduduki jabatan strategis di kementerian, menegaskan bahwa kolaborasi ini justru memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum.

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Didit Herdiawan Ashad, menjadi salah satu yang secara terbuka mendukung praktik ini. Tanpa ragu, ia membenarkan bahwa institusinya merasakan dampak positif dari kehadiran aparat kepolisian.

"Iya [Kementerian KP merasa terbantu dengan keberadaan anggota Polri aktif]," ucapnya singkat di Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025).

Kolaborasi Perkuat Pengawasan Sektor Energi

Dukungan serupa datang dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Menurutnya, sinergi antara kementerian dengan Polri dan Kejaksaan terbukti efektif memperketat pengawasan di sektor yang rawan penyimpangan.

Bahlil mencontohkan, posisi Inspektur Jenderal di Kementerian ESDM saat ini diisi oleh seorang perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen). Ia menegaskan penempatan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Di ESDM ada beberapa anggota dari Polri, termasuk Inspektur Jenderal kita. Itu pangkatnya Bintang 3 atau apa namanya, komjen ya,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025) lalu.

Bagi Bahlil, kehadiran aparat penegak hukum aktif bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah kebutuhan untuk mengakselerasi kinerja kementerian.

Baca Juga: Kinerja Polri Terbaik Ketiga Dunia, Boni Hargens Beberkan PR ke Depan

“Sangat, sangat (membantu). Polisi aktif, kemudian jaksa aktif. Jaksa juga kan ada di kantor kami. Dirjen Gakkum kan dari jaksa. Dan saya pikir ini sebuah kolaborasi yang baik dan sangat membantu,” tegasnya.

Kebutuhan Mendesak Berantas TPPO dan Migran Ilegal

Argumentasi paling kuat datang dari Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla.

Ia menyebut pelibatan Polri aktif adalah kebutuhan strategis yang tidak bisa ditawar, terutama dalam perang melawan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengiriman pekerja migran ilegal.

“Ini dari pandangan saya perlunya KP2MI membutuhkan penegakan hukum (Polri),” ujarnya di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Dzulfikar memaparkan, KP2MI memiliki keterbatasan dari sisi sumber daya, anggaran, hingga kewenangan penegakan hukum.

Di sisi lain, Polri memiliki keahlian dan pengalaman yang sangat dibutuhkan untuk menangani kasus-kasus kompleks yang menyangkut nyawa para pekerja migran.

“Polisi aktif yang ditempatkan di KP2MI tentu sudah berpengalaman dalam melakukan investigasi, intelijen, dan kerja operasional hukum, yang sangat relevan untuk menangani kasus migran ilegal dan eksploitasi. Hal ini penting karena KP2MI memiliki keterbatasan dari sisi SDM, anggaran, dan kewenangan penegakan hukum,” jelasnya.

Kerja sama ini bahkan sudah membuahkan hasil konkret. Salah satu direktorat baru di KP2MI, yaitu Direktur Siber, kini diisi oleh perwira tinggi Polri yang kinerjanya dinilai sangat memuaskan.

Menurut Dzulfikar, kecepatan dan ketegasan anggota Polri dalam situasi genting menjadi nilai tambah yang tak tergantikan.

“Sangat Bang, dan sejauh ini tidak ada kendala dalam hal komunikasi dan kerja sama tim. Bahkan anggota Polri punya satu kelebihan karena terbiasa kerja cepat termasuk kerja dalam situasi genting seperti penanganan kasus-kasus TPPO dan pencegahan pengiriman PMI ilegal,” ujar dia.

Load More