Suara.com - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi perlu untuk terus dibahas dan diselesaikan karena berpotensi untuk membantu melesatkan kinerja sektor ekonomi digital nasional.
"RUU tersebut dari awal memang ditujukan sebagai fondasi dalam menghadapi dunia digital tanpa batas saat ini, sehingga harus menjadi perhatian," kata Anggota Komisi I DPR RI Sukamta dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Menurut politisi PKS itu, saat ini Indonesia masih mengalami mandek kemajuan dalam menghadapi dunia digital seperti permasalahan teknologi finansial (fintech) yang tidak berkembang hingga aturan mengenai keamanan data.
Ia berpendapat bahwa dunia digital akan berkembang bila ada jaminan terhadap dua hal, yaitu keamanan data dan keamanan jaringan.
Sukamta mengutarakan harapannya agar Indonesia tidak menjadi negara yang rapuh dalam hal ini regulasi bidang digital karena memang beberapa kali sudah pernah terjadi kasus mengenai keamanan data tersebut.
"Ini saya kira dua hal yang menjadi PR besar kita dan harus dikejar. Sebab kalau ini tidak prioritas, maka nihil. Seperti mau membangun rumah, namun di tahan yang gembur tanpa kita buat fondasi dengan kuat. Jadi sebentar juga rubuh. Jangan sampai nanti kita ambil yang mudah-mudah namun tidak esensial. Yang susah-susah tidak kita urus," ucap Sukamta.
Sebelumnya peneliti sekaligus Direktur Penelitian Lembaga Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (Indef), Berly Martawardaya, menyarankan agar seluruh pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Tanah Air agar berani menerapkan ekonomi digital dalam berbisnis.
Berly juga mengatakan agar pemerintah perlu memaksimalkan potensi berbagai produk lokal untuk mempercepat pengembangan ekonomi digital di Tanah Air.
Sebagai contoh, pemerintah tidak harus memaksakan agar barang-barang ekspor ke luar negeri selalu mengikuti pameran berskala internasional. "Untuk hadir atau ikut di pameran tersebut membutuhkan dana yang besar, cukup melalui e-commerce" kata dia.
Baca Juga: Atasi Fintech Ilegal, OJK Dorong Pembentukan UU Perlindungan Data Pribadi
Oleh karena itu, ia menyarankan apabila berbagai produk dalam negeri tidak bisa ikut serta dalam pameran global, langkah yang harus dilakukan yaitu melalui pemanfaatan ekonomi digital. [Antara]
Berita Terkait
-
Presiden PKS: Selamat Ulang Tahun ke-12 Suara.com, Selalu Membawa Kebaikan
-
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
-
Presiden PKS: Nggak Bisa Elite Koalisi Permanen Sendiri, Harus Sama Rakyat
-
PKS Tegaskan Sikap Soal Dukungan Prabowo 2029: Ini Bukan Soal Cepat-cepatan!
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
7 HP Harga Rp2 Jutaan dengan Kamera Terbaik dan RAM Besar untuk Multitasking
-
5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
-
4 Rekomendasi HP Infinix Baterai Jumbo Paling Murah yang Tahan Lebih dari Dua Hari
-
Vivo X300s Gegerkan Pasar: Kamera 200MP, Baterai 7100mAh, Fitur Super Lengkap
-
5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah untuk Performa Game Lancar
-
5 Item Terlangka di Roblox 2026 yang Jadi Incaran Para Kolektor
-
Update Harga iPhone Terbaru Maret 2026, Ada Kenaikan Capai Rp1 Jutaan
-
iPhone Air Melejit! Penjualan Hampir 2x iPhone 16 Plus
-
29 Kode Redeem FC Mobile 24 Maret 2026: Jawaban Cerita Bangsa Hari Ini dan Klaim Pemain Gratis
-
34 Kode Redeem FF 24 Maret 2026: Klaim Bundle Black Panther dan Item Spesial Beat Carnaval