Suara.com - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi perlu untuk terus dibahas dan diselesaikan karena berpotensi untuk membantu melesatkan kinerja sektor ekonomi digital nasional.
"RUU tersebut dari awal memang ditujukan sebagai fondasi dalam menghadapi dunia digital tanpa batas saat ini, sehingga harus menjadi perhatian," kata Anggota Komisi I DPR RI Sukamta dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Menurut politisi PKS itu, saat ini Indonesia masih mengalami mandek kemajuan dalam menghadapi dunia digital seperti permasalahan teknologi finansial (fintech) yang tidak berkembang hingga aturan mengenai keamanan data.
Ia berpendapat bahwa dunia digital akan berkembang bila ada jaminan terhadap dua hal, yaitu keamanan data dan keamanan jaringan.
Sukamta mengutarakan harapannya agar Indonesia tidak menjadi negara yang rapuh dalam hal ini regulasi bidang digital karena memang beberapa kali sudah pernah terjadi kasus mengenai keamanan data tersebut.
"Ini saya kira dua hal yang menjadi PR besar kita dan harus dikejar. Sebab kalau ini tidak prioritas, maka nihil. Seperti mau membangun rumah, namun di tahan yang gembur tanpa kita buat fondasi dengan kuat. Jadi sebentar juga rubuh. Jangan sampai nanti kita ambil yang mudah-mudah namun tidak esensial. Yang susah-susah tidak kita urus," ucap Sukamta.
Sebelumnya peneliti sekaligus Direktur Penelitian Lembaga Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (Indef), Berly Martawardaya, menyarankan agar seluruh pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Tanah Air agar berani menerapkan ekonomi digital dalam berbisnis.
Berly juga mengatakan agar pemerintah perlu memaksimalkan potensi berbagai produk lokal untuk mempercepat pengembangan ekonomi digital di Tanah Air.
Sebagai contoh, pemerintah tidak harus memaksakan agar barang-barang ekspor ke luar negeri selalu mengikuti pameran berskala internasional. "Untuk hadir atau ikut di pameran tersebut membutuhkan dana yang besar, cukup melalui e-commerce" kata dia.
Baca Juga: Atasi Fintech Ilegal, OJK Dorong Pembentukan UU Perlindungan Data Pribadi
Oleh karena itu, ia menyarankan apabila berbagai produk dalam negeri tidak bisa ikut serta dalam pameran global, langkah yang harus dilakukan yaitu melalui pemanfaatan ekonomi digital. [Antara]
Berita Terkait
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Iqbal PKS Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional: Jangan Hitung-hitungan dengan Rakyat
-
Bukan Pelawak Tapi Anak Petani, Dono Kasino Indro Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
7 HP Murah RAM 8 GB untuk Hadiah Natal Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya