- Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, berkomitmen mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset secara komprehensif di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
- Regulasi ini penting untuk pemulihan aset kejahatan ekonomi namun harus menjunjung tinggi asas keadilan serta perlindungan hak asasi manusia.
- RUU tersebut bertujuan mengonsolidasikan aturan terpisah dan menjamin manajemen aset pascapenyitaan demi kepentingan publik.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyatakan komitmennya untuk mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset secara komprehensif dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Badan Keahlian DPR RI (BKD) yang membahas perkembangan naskah akademik dan draf RUU tersebut di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
Ia menekankan bahwa regulasi ini harus disusun dengan sangat hati-hati karena menyangkut persoalan mendasar dalam penegakan hukum, terutama masih rendahnya tingkat pemulihan aset hasil kejahatan ekonomi di Indonesia selama ini.
“Komisi III memandang bahwa RUU Perampasan Aset sangat penting sebagai instrumen pemulihan kerugian negara dan korban. Namun pembahasannya harus tetap menjunjung tinggi asas keadilan, kepastian hukum, proporsionalitas, serta perlindungan hak asasi manusia,” tegas Adang kepada wartawan, dikutip Sabtu (16/1/2026).
Politisi Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset dirancang untuk mengonsolidasikan berbagai aturan yang selama ini tersebar dalam sejumlah undang-undang.
Selain itu, RUU ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terkait mekanisme perampasan aset, baik yang didasarkan pada putusan pidana maupun melalui mekanisme tanpa putusan pidana dalam kondisi tertentu.
Adang juga menyoroti aspek pascapenyitaan, di mana negara dituntut memiliki sistem manajemen aset yang kuat dan bersih agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh rakyat.
“Perampasan aset tidak boleh berhenti pada penyitaan. Negara harus menjamin aset tersebut dikelola secara profesional, transparan, dan hasilnya benar-benar dikembalikan untuk kepentingan publik,” kata Adang.
Guna memastikan kualitas undang-undang tersebut, Komisi III DPR RI berkomitmen membuka ruang partisipasi yang luas bagi publik, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga masyarakat sipil.
Baca Juga: Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
Adang mengingatkan bahwa ketergesa-gesaan dalam pembahasan harus dihindari agar tidak ada hak warga negara yang tercederai.
“RUU ini menyangkut hak warga negara dan kewibawaan negara dalam melawan kejahatan ekonomi. Karena itu, pembahasannya harus matang, terbuka, dan tidak tergesa-gesa,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
-
Buntut Kasus Aurelie Moeremans, Komisi XIII DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas 'Child Grooming'
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Buruh Kecewa, Agenda Audiensi di DPR Batal karena Anggota Dewan Sudah Pulang
-
BK DPR Ungkap Jantung RUU Perampasan Aset: Aset Rp 1 Miliar Bisa Disita
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah