- Sekjen PKS, M. Kholid, menyatakan Pilkada langsung dan lewat DPRD sama-sama konstitusional dan demokratis.
- PKS mendesak evaluasi objektif dan akademik terhadap pelaksanaan Pilkada langsung selama dua dekade terakhir ini.
- Pembahasan revisi aturan Pilkada harus melibatkan publik secara luas melalui kajian mendalam dan transparan di DPR.
Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M. Kholid, memberikan tanggapan terkait perbedaan pandangan mengenai mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), antara pemilihan langsung oleh rakyat atau melalui DPRD.
Ia menilai kedua model tersebut memiliki landasan konstitusional yang kuat.
“Pemilihan langsung itu konstitusional dan demokratis. Secara konstitusi juga disebutkan bahwa pemilihan lewat DPRD itu demokratis. Jadi, baik langsung maupun tidak langsung itu memungkinkan,” ujar Kholid di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (13/1/2026).
Alih-alih langsung berpihak pada salah satu model, Kholid menekankan bahwa PKS lebih mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap perjalanan Pilkada langsung yang telah diterapkan di Indonesia selama dua dekade terakhir.
“Apa kira-kira evaluasinya? Penting dong harus ada evaluasi. Kita harus objektif, rasional, dan akademik. Apa evaluasi Pilkada langsung selama 20 tahun ini? Dan kemudian apa alternatifnya jika memang ada koreksi?” tegasnya.
PKS juga menyoroti pentingnya keterlibatan publik dalam pembahasan revisi aturan main Pilkada ke depan. Kholid mengingatkan agar proses di DPR RI nantinya tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan melalui kajian yang transparan.
“Kita perlu membuat kajian yang mendalam dengan melibatkan partisipasi publik secara luas, sehingga meaningful participation itu berjalan dengan baik. Kita dengarkan pandangan akademisi, tokoh bangsa, hingga ormas,” katanya.
Ia berharap pembahasan ini dilakukan “di atas meja” secara terbuka agar keputusan yang diambil nantinya merupakan hasil konsensus yang matang dan didukung data ilmiah, bukan sekadar ramai di media massa.
Mengenai usulan PDIP yang mendorong penerapan sistem e-voting sebagai solusi untuk menekan praktik politik uang dalam Pilkada langsung, Kholid menyatakan PKS bersikap terbuka.
Baca Juga: Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
Namun, ia menekankan perlunya simulasi dan studi banding ke negara-negara yang sudah menerapkannya.
“Mungkin saja, kita lihat dan simulasikan. Kan itu sudah berjalan di berbagai negara. Kita tidak ingin terjebak pada setuju atau tidak setuju dulu, tapi kita bahas dulu dengan kepala dingin secara jernih dan akademik,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PKS ingin mendudukkan perkara desain kepemiluan ini secara ilmiah.
“Apapun nanti keputusannya, itu haruslah hasil dari sebuah kajian dan konsensus yang sudah matang,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
-
Pilkada Lewat DPRD, Lemhannas Sudah Serahkan Kajian Rahasia ke Prabowo
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP Mulai Lobi Fraksi Lain di Parlemen
-
Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Sikap PDIP Dinilai Tak akan Banyak Mengubah Arah
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil