Suara.com - Peneliti Pusat Penginderaan Jauh Lembaga Penerbangan dan Antarariksa Nasional (LAPAN) Indah Prasasti menduga alih fungsi lahan menjadi perkebunan dan pertambangan menjadi penyebab banjir di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Citra satelit menunjukkan ada alih fungsi lahan sejak 2013 hingga 2018, umumnya di sempadan sungai," kata Indah, dalam jumpa pers yang diadakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Indah mengatakan karena alih fungsi terjadi di sempadan sungai, ketika terjadi banjir di area terbuka menjadi mudah terjadi erosi tanah.
Erosi tanah tersebut kemudian menjadi endapan di sungai yang menyebabkan pendangkalan dan pada akhirnya terjadi penurunan volume sungai.
"Karena daya tampung mengecil, maka aliran sungai menjadi melebar sehingga terjadi banjir," ujar Indah seperti dilansir Antara.
Indah mengatakan perubahan fungsi lahan yang terjadi di Kabupaten Konawe Utara cukup signifikan. Akibatnya, banjir tidak hanya menggenangi permukiman, tetapi juga perkebunan.
Sementara itu Deputi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB, Wisnu Widjaja mengatakan perubahan pemanfaatan lahan di Kabupaten Konawe Utara menyebabkan tanah tidak bisa maksimal dalam menyerap air sehingga akhirnya terjadi banjir.
Sebelumnya, banjir terjadi di Kabupaten Konawe Utara pada awal hingga pertengahan Juni 2019. Terdapat tujuh kecamatan yang terendam banjir dan menyebabkan 18.765 warga terdampak. Banjir menyebabkan 370 unit rumah hanyut dan 1.837 unit terendam air.
Baca Juga: Delapan Hari Terakhir, Suhu Udara di Kawasan Dieng Minus
Berita Terkait
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
Pendapatan Negara Seret, Bahlil Pertimbangkan Segera Buka Lagi Freeport
-
JATAM: Warga Pro dan Kontra Tambang di Halmahera Sama-sama Korban Sistem yang Merusak
-
JATAM: Negara Abai Lindungi Warga dari Dampak Beracun Tambang Nikel di Halmahera
-
JATAM Sebut Ada Kolusi Korporasi dan Birokrasi Lokal di Balik Konflik Tambang Halmahera
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Update 20 Kode Redeem FC Mobile 11 November 2025, Klaim Gems dan Pemain 111-113 Gratis
-
PUBG Mobile Terancam Diblokir Prabowo, Komdigi Minta Game Online Patuh Aturan
-
Infinix XBOOK B14 Meluncur ke Indonesia, Laptop Tangguh dengan Sertifikasi Militer
-
Rincian Fitur Baru One UI 8 Samsung Galaxy A56, Ada AI Image Generator Nano Banana
-
Misteri Abad ke-20 Terpecahkan: Lubang Aneh di Peru Diduga sebagai Pasar Kuno
-
23 Kode Redeem FC Mobile 11 November 2025 Lengkap dengan Panduan Farm Gems dan Pemain OVR 113
-
31 Kode Redeem FF 11 November 2025, Skin Halloween Masih Tersedia Hingga Hadiah Baru
-
Layar Ponsel Tiba-Tiba Hitam Tapi Masih Menyala? Ini 10 Cara Memperbaikinya Sendiri
-
Penelitian Baru Ungkap Rahasia di Balik Leher dan Kaki Panjang Jerapah
-
Panduan Cara Pesan Makanan Lewat ShopeeFood, Lengkap Cara Membatalkannya