- KPK resmi menghentikan penyidikan kasus korupsi mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, pada Jumat (26/12/2025).
- Penghentian kasus dengan taksiran kerugian negara Rp2,7 triliun ini disebabkan oleh kurangnya kecukupan alat bukti.
- Penyidikan kasus korupsi pertambangan yang dimulai sejak 2017 ini dapat dibuka kembali jika ditemukan bukti baru.
Suara.com - Sebuah langkah mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah bertahun-tahun berjalan, penyidikan kasus korupsi raksasa dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp2,7 triliun yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman, resmi dihentikan.
Kabar ini menjadi antiklimaks bagi publik yang menantikan penuntasan salah satu kasus korupsi pertambangan terbesar di Indonesia. Kepastian penghentian kasus ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
"Benar, KPK telah menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan, red.) dalam perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Alasan di balik keputusan besar ini, menurut KPK, adalah karena kurangnya alat bukti yang cukup untuk melanjutkan perkara ke tahap penuntutan. Padahal, kasus ini telah disidik sejak Aswad ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2017 silam.
"Setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan, tidak ditemukan kecukupan bukti, sehingga KPK menerbitkan SP3 untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," jelasnya.
Meski demikian, KPK seolah tak sepenuhnya menutup pintu. Budi menegaskan bahwa kasus ini masih berpeluang untuk dibuka kembali di masa depan jika ada bukti baru yang signifikan yang muncul ke permukaan.
"Jika masyarakat memiliki kebaruan informasi yang terkait dengan perkara ini maka dapat menyampaikannya kepada KPK," katanya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula pada 4 Oktober 2017, saat KPK menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka.
Dalam kapasitasnya sebagai Penjabat Bupati (2007–2009) dan Bupati definitif (2011–2016), Aswad diduga telah menyalahgunakan wewenangnya terkait pemberian izin kuasa pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Baca Juga: KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU
KPK menduga perbuatan Aswad Sulaiman telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang fantastis, yakni sekurang-kurangnya Rp2,7 triliun. Angka ini berasal dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh dari proses perizinan yang melawan hukum.
Tidak hanya itu, KPK juga menduga Aswad Sulaiman telah menerima suap senilai Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan tambang selama periode 2007–2009.
Dalam perjalanannya, penyidikan kasus ini sempat menyita perhatian publik ketika KPK memeriksa sejumlah saksi penting. Salah satunya adalah Andi Amran Sulaiman, yang kini menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Amran diperiksa pada 18 November 2021 dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Tiran Indonesia untuk didalami soal kepemilikan tambang nikel di Konawe Utara.
Bahkan, KPK sempat berada di ambang penahanan Aswad Sulaiman pada 14 September 2023 lalu.
Namun, rencana penahanan tersebut batal dieksekusi lantaran Aswad dilarikan ke rumah sakit sesaat sebelum proses administrasi penahanan rampung.
Berita Terkait
-
KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU
-
Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Konawe Utara
-
KPK Endus Aliran Dana Kasus Korupsi BJB ke Aura Kasih: Kami akan Cek
-
Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati