-
Pengawasan Tambang Ilegal Kejari Kabupaten Bogor bersama Satgas PKH mulai memetakan dan mengawasi titik tambang emas ilegal di TNGHS guna mencegah kerusakan lingkungan serta potensi bencana alam di masa depan.
-
Aktivitas Terorganisir di Cigudeg Penambangan emas tanpa izin di Gunung Guruh berlangsung secara terorganisir dan mengabaikan standar keselamatan, meskipun mengancam warga dengan risiko longsor serta pencemaran merkuri yang sangat berbahaya.
-
Dugaan Keterlibatan Oknum Meskipun beroperasi secara kasat mata, tambang ilegal di Cigudeg tetap berjalan lancar karena diduga mendapat perlindungan atau "beking" dari oknum aparat yang memiliki kekuasaan di wilayah tersebut.
Suara.com - Isu kerusakan lingkungan di kawasan penyangga ibu kota kembali memanas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor kini tengah menyoroti aktivitas ilegal yang menggerogoti paru-paru dunia, yakni kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan sekitarnya.
Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan galian pasir liar disinyalir masih marak terjadi, mengancam kelestarian hutan dan keselamatan warga.
Langkah tegas ini diambil sebagai momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Denny Achmad, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan sedang melakukan pemetaan serius.
"Dari Kejaksanaan kemarin, dalam langkah Hakordia, kita lagi mau mempetakan beberapa tambang yang memang diindikasi ilegal," kata Denny Achmad, belum lama ini.
Denny menjelaskan bahwa pengawasan ini melibatkan koordinasi tingkat pusat melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Teknologi satelit kini menjadi senjata utama untuk mendeteksi titik-titik kerusakan yang seringkali tersembunyi di balik rimbunnya hutan.
"Kalau untuk dari pusat, sudah melakukan survei dengan tim gabungan dari PKH itu. Tapi kalau dari kita, kita masih pendataan, kaena izinnya memang bukan dari daerah, tapi dari Provinsi," jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa fungsi kawasan hutan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Aktivitas tambang di zona lindung adalah pelanggaran berat yang berpotensi memicu bencana ekologis seperti banjir bandang dan longsor di kemudian hari.
"Pada intinya, kawasan hutan itu tidak bisa untuk tambang. Makanya kalau kita lihat dari petanya kan ada titik-titik yang dari satelit kelihatan. Mana yang masuk kawasan hutan lindung, mana yang hutan garapan. Termasuk untuk sawit sebenarnya nggak boleh," tegas Denny.
Sementara Kejari melakukan pemetaan, sorotan warga Bogor Barat tertuju pada satu lokasi spesifik yang aktivitasnya dinilai sudah sangat meresahkan Gunung Guruh, Kampung Cirangsad, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg.
Baca Juga: KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU
Berdasarkan penelusuran di lapangan, area ini telah berubah wajah menjadi ladang perburuan emas liar.
Mirisnya, aktivitas ini bukan lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi ala gurandil tradisional, melainkan sudah terorganisir rapi layaknya industri.
Para penambang membuat lubang-lubang tikus vertikal tanpa standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Padahal, risiko tertimbun longsor dan paparan zat kimia berbahaya seperti merkuri mengintai setiap detik.
Isu klasik mengenai dugaan 'orang kuat' di balik layar kembali menyeruak. Keberanian para pelaku untuk beroperasi terang-terangan disinyalir karena adanya rasa aman semu yang diberikan oleh oknum tertentu.
Seorang narasumber terpercaya membocorkan dugaan yang mengejutkan publik.
"Di lokasi galian emas ilegal tersebut juga diduga dibekingi aparat," ungkap narasumber yang namanya dilindungi tim redaksi demi keamanan.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU
-
Geledah Kantor Hingga Rumah Kajari HSU, KPK Temukan Mobil Milik Pemkab Tolitoli
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
5 Fakta Mengejutkan di Balik Penemuan Punden Berundak Raksasa di Cibalay Bogor
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Danantara Ingatkan Semua Pihak Jaga Ekonomi Tetap Kondusif demi Tarik Investor
-
Cerita di Balik Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi, Dari Refleksi Kemerdekaan Hingga Obrolan Politik
-
Prabowo: Prabowonomics Sebenarnya Marhaenisme, PDIP Sulit Tak Mendukung
-
Anggaran MBG di RABPN 2027 Sejumlah Rp240 Triliun
-
Target 150 Ribu Siswa Sekolah Rakyat Disorot, Dinilai Abaikan Akar Ketimpangan
-
PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung
-
Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta
-
4 Shio Beruntung Besok 15 Agustus 2026, Akhir Pekan Dipenuhi Energi Positif
-
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Bakal Ditinggal Orang Dekat: Saya Mencintai Dia
-
Bansos, PKH, Hingga Subsidi KUR Masih Ada di 2027, Anggarannya Rp549,9 T