- KPK menghentikan penyidikan korupsi izin tambang nikel Konawe Utara dengan menerbitkan SP3.
- Keputusan ini diambil karena pendalaman penyidikan tidak menemukan kecukupan bukti perkara tahun 2009.
- Kasus ini melibatkan mantan Bupati Aswad Sulaiman dan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,7 triliun.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin pengelolaan pertambangan nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penghentian penyidikan tersebut dilakukan dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan.
“Bahwa tempus perkaranya adalah 2009, dan setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan tidak ditemukan kecukupan bukti,” kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).
“Sehingga KPK menerbitkan SP3 untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait,” tambahnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa KPK terbuka apabila masyarakat memiliki informasi baru terkait perkara tersebut dan menyampaikannya kepada KPK.
Diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman (ASW), sebagai tersangka dalam perkara ini terkait perannya saat menjabat sebagai bupati.
Aswad diduga menerima uang sejumlah Rp13 miliar dari sedikitnya pengusaha-pengusaha dari 17 perusahaan pertambangan yang mendapatkan izin eksplorasi penambangan nikel di Konawe Utara.
Adapun kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp2,7 triliun yang berasal dari hasil penjualan nikel akibat perizinan yang melawan hukum.
Baca Juga: Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!
-
Cegah Kriminal, BRI Hadirkan Fitur Notifikasi Real-Time WhatsApp dan SMS di BRImo
-
Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi
-
Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Hadirkan Pendampingan dan Dukungan Usaha bagi UMKM Desa Brilian
-
Sampah Plastik Punya 'Kehidupan Kedua', Cerita di Aloha Diolah Menjadi Furnitur
-
Perkuat Ekonomi Desa, BRI Peduli Dampingi UMKM melalui Program Desa Brilian
-
Jalur Sepeda Jakarta Mau Dievaluasi, Jangan Sampai Cuma Jadi Garis di Jalan
-
Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?
-
BRI Peduli Dorong UMKM Desa Brilian Naik Kelas di Momentum Hari UMKM Nasional