Suara.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, menyebut bahwa Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) akan menyederhanakan kebijakan perlindungan data di Indonesia.
Pasalnya, Indonesia saat ini memiliki 32 regulasi berbeda yang bersinggungan dengan perlindungan data pribadi dan tersebar di berbagai sektor.
Regulasi-regulasi tersebut tidak hanya terkonsentrasi di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), namun juga kesehatan, keuangan, perbankan, perdagangan, dan penegakan hukum.
Oleh karena itu, Semuel menilai, penyatuan regulasi perlindungan data pribadi dalam sebuah undang-undang akan memudahkan masyarakat agar lebih paham mengenai hal tersebut.
"Ini mau kita permudah, dan merupakan salah satu cara untuk menyatukan regulasi. Selain itu, ini juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat soal data pribadi," ungkap Semuel dalam acara diskusi publik 'Melindungi Privasi Data di Indonesia', di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Selama proses persiapan UU PDP, pemerintah juga melakukan serangkaian cara untuk mengantisipasi adanya berbagai perubahan setelah UU PDPD diimplementasikan.
Kemungkinan, langkah antisipasi itu akan berpengaruh pada struktur baru di kementerian dan adanya pembentukan Data Protection Authority (DPA) atau komisi perlindungan data. Nantinya, DPA diharapkan akan bekerja secara independen layaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sudah menyiapkan berbagai regulasi untuk peta jalan. Selain itu, juga ada struktur baru di beberapa kementerian untuk mengantisipasi hal ini. Kami tahu ini akan menjadi hal yang krusial, jadi kami juga menyiapkan diri," lanjut Semuel.
Ia menambahkan, UU PDP akan mengatur perlindungan data pribadi setiap orang sehingga ada ketentuan hukum perdata dan pidana di dalam regulasi baru ini.
Baca Juga: Sudah Genting, RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Segera Dirampungkan
"Nantinya dengan UU ini, siapa yang mengumpulkan data secara tidak sah, dan menggunakan data-data yang tidak sah, akan kena (sanksi hukum)," tuturnya.
Di saat bersamaan, pemerintah juga akan mengedukasi masyarakat tentang perlindungan data pribadi mereka, karena mayoritas masyarakat Indonesia masih belum 'melek' isu tersebut.
"Kami melakukan edukasi setiap hari. Di era digital ini sangat penting sekali untuk menjaga data-data kita. Setelah UU disahkan, kita juga masih punya waktu untuk melakukan sosialisasi ke pemegang kepentingan termasuk pemerintah, serta masyarakat dan dunia usaha," tandas Semuel.
Berita Terkait
-
Sudah Genting, RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Segera Dirampungkan
-
Atasi Fintech Ilegal, OJK Dorong Pembentukan UU Perlindungan Data Pribadi
-
Lagi, Data Milik Jutaan Pengguna Instagram Bocor
-
Kominfo Desak DPR Segera Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi
-
Lebih dari 300 Juta Pesan Pribadi China Terekspos di Internet
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit
-
Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?
-
8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga