Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Meutya Hafid mendesak pemerintah untuk segera merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. Ia menilai saat ini kondisi keamanan data masyarakat Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan.
Meutya mengatakan sudah saatnya pemerintah mengintervensi masalah keamanan data masyarakat di internet. Di Indonesia saat ini aturan perlindungan data pribadi baru sebatas pada kesepakatan antara pengguna dan penyedia aplikasi.
Ketika pengguna mengizinkan data pribadinya diakses penyedia aplikasi, maka transaksi tersebut sudah sah dan legal.
"Saat ini (di Indonesia), cukup adanya konsensus antara pemilik data dan pembuat aplikasi. Tapi di Eropa, pemerintah sudah turun tangan untuk melindungi data pribadi warga negaranya. Harusnya kita seperti itu," jelas Meutya di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
RUU Perlindungan Data Pribadi diperkirakan baru akan selesai dalam waktu dua bulan ke depan, belum termasuk pengkajian dan pengesahan di DPR.
"Kalau melihat waktunya, sekitar dua bulan. Tapi kalau melihat urgensinya, RUU Perlindungan Data Pribadi harus segera disahkan karena Indonesia sudah merah (darurat)," tegas Meutya.
Dengan urgensi tersebut, Meutya menambahkan, pemerintah seharusnya bertindak cepat menyelesaikan RUU PDP kendati masih ada kekurangan.
"Kita di DPR masih menunggu RUU dari pemerintah. Baru kita kaji dan sahkan. Harus ada dulu agar ada langkah hukum. Seandainya ada kekurangan, nanti bisa direvisi," imbuh politisi Golkar tersebut.
Terkait materi yang wajib ada pada RUU PDP, Meutya mengatakan bahwa minimal harus ada pemisahan antara data yang bisa dimiliki publik dan pribadi.
Baca Juga: PKS: RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Segera Diselesaikan
"Kalau RUU-nya seperti apa, harusnya ada pemisahan data publik dan data pribadi. Selain itu, ada definisi dan badan hukum khusus untuk perlindungan data pribadi kalau memang diperlukan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Reshuffle Kabinet: Menkomdigi Meutya Hafid Dikabarkan Diganti Angga Raka Prabowo
-
Registrasi SIM Berbasis Biometrik Resmi Berlaku, Pemerintah Bidik Penipuan Digital
-
DPR Usul Ada Dirjen Longsor sampai Banjir di Kementrian Bencana
-
DPR 'Beri Dua Jempol' untuk Komdigi: 3,3 Juta Konten Judi Online Lenyap dari Internet RI
-
Pemulihan Jaringan Telekomunikasi di Sumatra Terus Dikebut, Kondisi di Aceh Paling Parah
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Swing Kencang, Sinyal Ngebut: Telkomsel x Topgolf Hadirkan Paket Golf + Internet
-
Perang Melawan Scam: AI Indosat Hadang 2 Miliar Ancaman Digital dalam 6 Bulan
-
Apakah HP Kemasukan Air Bisa Diperbaiki? Ini 5 Rekomendasi Ponsel Tangguh Tahan Air
-
Daftar Harga HP Honor Terbaru Februari 2026, Lengkap dengan Tablet
-
41 Kode Redeem FF 6 Februari 2026: Klaim Skin Sukuna, Gloo Wall Cosmic dan Parasut Jujutsu Kaisen
-
7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
-
24 Kode Redeem FC Mobile 6 Februari 2026: Jadwal Lucio OVR 117
-
Biaya Akses Data Biometrik di Dukcapil Naik 3 Kali Lipat, ATSI Keberatan
-
Spesifikasi Advan Workmate Ultra, Laptop Murah dengan Intel Core Ultra
-
Bocoran Fitur Galaxy A57 Mencuat, Harga Samsung Galaxy A56 Kini Jadi Makin Murah