Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pihaknya lebih mengutamakan mediasi dan pembinaan alih-alih menempuh jalur hukum terhadap kreator yang mengunggah serta menyebarkan konten asusila di internet.
Rudiantara secara khusus menyebut bahwa konten yang belum bisa dipastikan melanggar norma susila tidak akan efisien jika dibawa ke ranah hukum. Ia juga mengingatkan bahwa belum ada lembaga di Tanah Air yang berhak menentukan satu konten melanggar norma susila atau tidak.
"Kominfo selalu mengedepankan pembinaan apalagi sesuatu yang sifatnya bukan bertentangan langsung dengan pornografi. Pembinaan itu artinya dipanggil atau diundang dulu. Itu yang dikedepankan oleh Kominfo," jelas Rudiantara di Jakarta, Senin (12/8/2019).
Lebih lanjut Rudiantara mengatakan pembinaan akan lebih membantu Kominfo untuk membatasi penyebaran konten yang dianggap bermasalah. Jika menggunakan jalur hukum, proses penyelesaiannya bisa memakan waktu lebih lama.
"Walaupun fokusnya kepada pembinaan tapi tidak bisa berlama-lama juga karena kalau ternyata enggak masalah (bagi masyarakat) ya, enggak ada apa-apa. Tetapi kalau ternyata bahwa itu bertentangan dengan aturan yang ada, ya berarti terpapar," imbuhnya.
Konten yang dinilai pemerintah melanggar kesusilaan belakangan menjadi bahasan menarik di tengah masyarakat. Baru-baru ini misalnya Kominfo meminta YouTube menghapus sejumlah video milik pemain game Kimi Hime karena judulnya dinilai terlalu vulgar.
Sementara pada pekan lalu, atas desakkan sejumlah orang, Kominfo juga meminta YouTube menghapus video klip penyanyi Young Lex karena liriknya dianggap terlalu negatif.
Berita Terkait
-
Video Bandar Membara Diburu di Media Sosial, Pemeran Pria Kini Jadi Tersangka
-
Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi
-
Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV
-
Di Balik Rimbun Hutan Cawang: Jerat Asusila, Tembok Beton, dan Ruang Publik yang Sekarat
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
8 Rekomendasi Laptp Murah RAM Besar di Bawah Rp 10 Juta, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama
-
XLSMART dan Kemnaker Luncurkan Future Ready, Siapkan 1 Juta Talenta Digital dan 1.000 Peluang Kerja
-
Sony Berhenti Produksi Game Fisik PlayStation mulai 2028, Hanya Digital Saja!
-
3 Pilihan HP Samsung 3 Kamera Belakang Termurah, Hasil Foto Tajam dan Performa Kencang
-
Indosat dan Arsari Bangun Tulang Punggung Internet Indonesia, Kelola Fiber 86.000 Km
-
Lenovo Rilis Edisi Khusus FIFA World Cup 2026 untuk Yoga, Legion, dan Legion Tab Terbatas!
-
Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas
-
OPPO Find X9s vs iPhone 17 Pro: Saat Flagship Compact Paling Affordable Menantang iPhone
-
TikTok Buka Suara soal Isu PHK Tokopedia, Benarkan Restrukturisasi Divisi R&D