Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pihaknya lebih mengutamakan mediasi dan pembinaan alih-alih menempuh jalur hukum terhadap kreator yang mengunggah serta menyebarkan konten asusila di internet.
Rudiantara secara khusus menyebut bahwa konten yang belum bisa dipastikan melanggar norma susila tidak akan efisien jika dibawa ke ranah hukum. Ia juga mengingatkan bahwa belum ada lembaga di Tanah Air yang berhak menentukan satu konten melanggar norma susila atau tidak.
"Kominfo selalu mengedepankan pembinaan apalagi sesuatu yang sifatnya bukan bertentangan langsung dengan pornografi. Pembinaan itu artinya dipanggil atau diundang dulu. Itu yang dikedepankan oleh Kominfo," jelas Rudiantara di Jakarta, Senin (12/8/2019).
Lebih lanjut Rudiantara mengatakan pembinaan akan lebih membantu Kominfo untuk membatasi penyebaran konten yang dianggap bermasalah. Jika menggunakan jalur hukum, proses penyelesaiannya bisa memakan waktu lebih lama.
"Walaupun fokusnya kepada pembinaan tapi tidak bisa berlama-lama juga karena kalau ternyata enggak masalah (bagi masyarakat) ya, enggak ada apa-apa. Tetapi kalau ternyata bahwa itu bertentangan dengan aturan yang ada, ya berarti terpapar," imbuhnya.
Konten yang dinilai pemerintah melanggar kesusilaan belakangan menjadi bahasan menarik di tengah masyarakat. Baru-baru ini misalnya Kominfo meminta YouTube menghapus sejumlah video milik pemain game Kimi Hime karena judulnya dinilai terlalu vulgar.
Sementara pada pekan lalu, atas desakkan sejumlah orang, Kominfo juga meminta YouTube menghapus video klip penyanyi Young Lex karena liriknya dianggap terlalu negatif.
Berita Terkait
-
Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi
-
Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV
-
Di Balik Rimbun Hutan Cawang: Jerat Asusila, Tembok Beton, dan Ruang Publik yang Sekarat
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Guru Lakukan Hal Tak Senonoh pada 22 Siswa, Komisi X DPR RI Desak Sanksi Tegas
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Virtuos Tertarik Hadirkan Port GTA 5 dan Red Dead Redemption 2 di Nintendo Switch
-
Asus Rilis Pesaing MacBook Neo dan Lini Laptop Gaming, Tawarkan Layar Lebih Baik
-
5 HP Android dengan Fitur Video Sinematik Alternatif iPhone: Resolusi Tinggi, Bokeh Rapi
-
4 Risiko Beli iPhone Inter yang Harga Miring tapi Rawan Blokir, Pikir Dulu sebelum Tergiur
-
4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
-
Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini 5 Rekomendasi Paling Worth It, Ada Slot SIM Card
-
Oppo Find X9 Ultra dan Find X9s Resmi Meluncur di Indonesia 26 Mei, Bawa Kamera 200MP
-
Daftar Harga Tablet Xiaomi dari Pilihan Murah hingga Premium, Cek di Sini!
-
Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 dan Z Fold Wide Terungkap, Baterai Lebih Besar dan Desain Baru
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Mei 2026: Klaim Cepat Javier Zanetti 120 dan Jutaan Koin