Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pihaknya lebih mengutamakan mediasi dan pembinaan alih-alih menempuh jalur hukum terhadap kreator yang mengunggah serta menyebarkan konten asusila di internet.
Rudiantara secara khusus menyebut bahwa konten yang belum bisa dipastikan melanggar norma susila tidak akan efisien jika dibawa ke ranah hukum. Ia juga mengingatkan bahwa belum ada lembaga di Tanah Air yang berhak menentukan satu konten melanggar norma susila atau tidak.
"Kominfo selalu mengedepankan pembinaan apalagi sesuatu yang sifatnya bukan bertentangan langsung dengan pornografi. Pembinaan itu artinya dipanggil atau diundang dulu. Itu yang dikedepankan oleh Kominfo," jelas Rudiantara di Jakarta, Senin (12/8/2019).
Lebih lanjut Rudiantara mengatakan pembinaan akan lebih membantu Kominfo untuk membatasi penyebaran konten yang dianggap bermasalah. Jika menggunakan jalur hukum, proses penyelesaiannya bisa memakan waktu lebih lama.
"Walaupun fokusnya kepada pembinaan tapi tidak bisa berlama-lama juga karena kalau ternyata enggak masalah (bagi masyarakat) ya, enggak ada apa-apa. Tetapi kalau ternyata bahwa itu bertentangan dengan aturan yang ada, ya berarti terpapar," imbuhnya.
Konten yang dinilai pemerintah melanggar kesusilaan belakangan menjadi bahasan menarik di tengah masyarakat. Baru-baru ini misalnya Kominfo meminta YouTube menghapus sejumlah video milik pemain game Kimi Hime karena judulnya dinilai terlalu vulgar.
Sementara pada pekan lalu, atas desakkan sejumlah orang, Kominfo juga meminta YouTube menghapus video klip penyanyi Young Lex karena liriknya dianggap terlalu negatif.
Berita Terkait
-
Di Balik Rimbun Hutan Cawang: Jerat Asusila, Tembok Beton, dan Ruang Publik yang Sekarat
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Guru Lakukan Hal Tak Senonoh pada 22 Siswa, Komisi X DPR RI Desak Sanksi Tegas
-
Susul Kasus Mohan Hazian, dr Tirta Ungkap Ada Pemilik Media Besar Sebar Video Asusila Bareng Pacar
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
6 Pilihan Tablet Murah Paling Kencang untuk Kerja di 2026
-
Harga Vivo X300 Ultra Terbaru 2026, Ini Spesifikasi Lengkap dan Jadwal Rilisnya
-
Bocoran iQOO Neo 11 Pro dan Pro Plus Muncul, Bawa Layar OLED 2K 165Hz dan Baterai 8.000mAh
-
Xiaomi Resmi Hentikan MIUI Selamanya, Digantikan HyperOS, Lebih Canggih dan Terhubung
-
40 Juta Serangan Siber Hantam Indonesia di 2025, Kaspersky Ungkap Ancaman dari USB hingga Laptop
-
Daftar HP Baru Rilis Maret 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship Terbaru
-
Penipuan Digital di Indonesia Meledak 4 Kali Lipat, Ini Cara Cegah Modus Dokumen Palsu yang Marak
-
Daftar Harga HP OPPO 2026 Terbaru Semua Seri, Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Vivo Terbaru Murah, Spek Gahar dan Performa Kencang
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru 2026, Mulai Seri Murah hingga Flagship