Suara.com - Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Anita Wahid menyarankan Pemerintah Indonesia membuat aturan pengenaan denda bertingkat bagi pengunggah kabar bohong atau hoaks di media sosial.
Anita menilai upaya tersebut dapat mengedukasi masyarakat agar lebih menyaring konten yang akan dibagikan di ruang publik.
"Mungkin, sekali posting hoaks denda Rp 50 juta, ketahuan kedua kali denda menjadi Rp 250 juta, ketahuan posting ketiga jadi tambah lagi," ujar Anita di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Penerapan denda, yang bukan hanya bersifat administratif itu, kelak diharapkan dapat menekan jumlah kabar bohong yang beredar di dunia maya.
Anita menambahkan saat ini sudah ada sejumlah negara yang membuat regulasi untuk mencegah peredaran ujaran kebencian di media sosial, di antaranya Jerman dan Singapura.
"Saat konten bermuatan hatespeech itu tidak dihapus sesuai waktu yang ditentukan, maka platform kena denda. Di Jerman dendanya 5 juta Euro," kata dia.
Menurut Anita, di Jerman dan Singapura, saat ini denda hanya dikenakan pada penyedia media sosial. Namun, di Indonesia, penerapan denda seperti itu dinilai tidak akan efektif mengurangi pembuatan maupun persebaran kabar bohong.
Oleh karena itu, ia menilai tidak hanya perusahaan-perusahaan teknologi layaknya Facebook, Google, dan Twitter saja yang perlu didenda saat ada konten hoaks maupun ujaran kebencian.
"Buat pengguna juga perlu denda. Orang akan jadi mikir lagi kalau mau posting," kata dia. [Antara]
Baca Juga: Sasaran Empuk Hoaks: Mayoritas, Kaum Fanatik, dan Berpendidikan Tinggi
Berita Terkait
-
Viral Purbaya Usul MBG Diganti Uang, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Cek Fakta: Pandji Pragiwaksono Babak Belur dan Ditangkap Polisi
-
Ancaman Hoaks dan Krisis Literasi Digital di Kalangan Pelajar Indonesia
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Phil Foden Jadi Korban Hoaks Manipulasi AI: Sang Anak Disebut Meninggal Dunia
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Tak Perlu Keluar Aplikasi Lagi! Gemini Segera Bisa Multitasking di Android
-
5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
-
LG Siap Unjuk Robot Humanoid untuk Urusan Rumah di CES 2026, Ini Bocorannya
-
Xiaomi 17 Ultra Leica Edition Ludes dalam Hitungan Menit, Diburu Kolektor dan Fotografer
-
Menutup 2025, Apple Pensiunkan 25 Produk Sekaligus: Era Lama Resmi Berakhir
-
5 Laptop Murah Terbaik 2025 untuk Mahasiswa yang Bisa Multitasking, Awet Dipakai Sampai Wisuda
-
Bocoran Render Tecno Pova Curve 2 5G Muncul, Baterai 8.000mAh Siap Guncang Pasar Mid-Range
-
5 HP dengan Stylus Pen Paling Murah, Spek Mewah untuk Multitasking
-
Waspada! Di Balik Keindahan Pandora, 'Avatar 3' Jadi Umpan Empuk Penjahat Siber
-
Akhirnya Bisa Ganti Alamat Gmail! Google Uji Fitur yang Sudah Lama Dinanti Pengguna