Suara.com - Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Anita Wahid menyarankan Pemerintah Indonesia membuat aturan pengenaan denda bertingkat bagi pengunggah kabar bohong atau hoaks di media sosial.
Anita menilai upaya tersebut dapat mengedukasi masyarakat agar lebih menyaring konten yang akan dibagikan di ruang publik.
"Mungkin, sekali posting hoaks denda Rp 50 juta, ketahuan kedua kali denda menjadi Rp 250 juta, ketahuan posting ketiga jadi tambah lagi," ujar Anita di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Penerapan denda, yang bukan hanya bersifat administratif itu, kelak diharapkan dapat menekan jumlah kabar bohong yang beredar di dunia maya.
Anita menambahkan saat ini sudah ada sejumlah negara yang membuat regulasi untuk mencegah peredaran ujaran kebencian di media sosial, di antaranya Jerman dan Singapura.
"Saat konten bermuatan hatespeech itu tidak dihapus sesuai waktu yang ditentukan, maka platform kena denda. Di Jerman dendanya 5 juta Euro," kata dia.
Menurut Anita, di Jerman dan Singapura, saat ini denda hanya dikenakan pada penyedia media sosial. Namun, di Indonesia, penerapan denda seperti itu dinilai tidak akan efektif mengurangi pembuatan maupun persebaran kabar bohong.
Oleh karena itu, ia menilai tidak hanya perusahaan-perusahaan teknologi layaknya Facebook, Google, dan Twitter saja yang perlu didenda saat ada konten hoaks maupun ujaran kebencian.
"Buat pengguna juga perlu denda. Orang akan jadi mikir lagi kalau mau posting," kata dia. [Antara]
Baca Juga: Sasaran Empuk Hoaks: Mayoritas, Kaum Fanatik, dan Berpendidikan Tinggi
Berita Terkait
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Jateng Media Summit 2026 Dorong Pemda Perkuat Strategi Digital untuk Tangkal Hoaks
-
HOAKS Link KUR BRI di Tiktok dan Instagram, Ini Modus Pelaku Penipuan
-
Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Asus TUF Gaming F16 dan A16 Resmi Pakai RTX 50-Series, Tangguh Berstandar Militer
-
Tablet Apa yang Cocok untuk Pelajar? 5 Pilihan Tab Rp1 Jutaan dengan Spek Dewa dan Baterai Badak
-
India 'Buang Muka' dari Sawit Indonesia, Harga Referensi CPO Juni 2026 Terkoreksi 1,91 Persen
-
Redmi Headphones Neo Lolos Sertifikasi Komdigi, Usung Hi-Res dan Baterai Tahan Lama
-
Hacker Gunakan Kode QR Teks untuk Kelabuhi Email Security, Ini Cara Kerjanya
-
Gunakan Snapdragon X2, Baterai Acer Swift Spin 14 AI Diklaim Tahan Seharian
-
Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
-
Daftar 40 HP Xiaomi yang Sudah Dapat HyperOS 3.1, Cek Apakah Ponsel Anda Masuk?
-
Spesifikasi Honor Win Turbo: HP Midrange Baterai 10.000 mAh Layar 1.5K, Harga 7 Jutaan
-
Blue Moon Akan Muncul pada 31 Mei 2026, Apa Itu dan Mengapa Disebut Langka?