Suara.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan WhatsApp harus mengurus berbagai perizinan yang diperlukan sebelum membuka layanan pembayaran atau dompet digital di Tanah Air.
Seperti diwartakan sebelumnya, WhatsApp sedang berusaha menyediakan layanan dompet digital di Indonesia. Disebutkan bahwa anak usaha Facebook itu akan menggaet Gopay, Ovo, dan Bank Mandiri.
"WhatsApp itu pelaku asing. Semua pelaku asing apa pun namanya harus tunduk aturan di Indonesia, dan harus mau adopsi sistem di Indonesia," kata Perry di Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Perry melanjutkan bahwa WhatsApp perlu mengajukan izin menjadi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dahulu sebelum meluncurkan alat pembayaran di Indonesia.
WhatsApp juga diminta tidak asal mengajukan izin dan melengkapi semua dokumen persyaratan yang diperlukan untuk menjadi PJSP.
"Jangan hanya permohonan saja tanpa melengkapi dokumen, sehingga itu mempercepat prosesnya. Kalau tidak seperti itu akan memperlambat," tegas dia.
Di tempat yang sama, Deputi Gubernur BI, Sugeng menyatakan hingga saat ini WhatsApp belum mengajukan perizinan untuk membuka layanan alat pembayaran.
"Belum ada pengajuan ke BI," ucap Sugeng singkat.
Baca Juga: Bank Mandiri Bantah Digandeng WhatsApp untuk Pembayaran Elektronik
Berita Terkait
-
WhatsApp Kena Spam? Ini Cara Blokir dan Laporkan Penipu Agar Akun Aman
-
Update WhatsApp Terbaru, Pengguna Harus Bayar Langganan Agar Bebas Iklan?
-
Memori HP Penuh Gara-Gara WhatsApp? Ini Tips Bersihkan Sampah Media Tanpa Hapus Chat Penting
-
Memori HP Cepat Penuh? Ini Cara Setting WhatsApp agar Tidak Otomatis Simpan Foto dan Video
-
6 Langkah Darurat Ini Jika Orang Tua Terlanjur Klik Link Penipuan di WhatsApp
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Terpopuler: Smartwatch Murah Alternatif Xiaomi, Kenapa iPhone Worth Buying?
-
6 Alasan iPhone Sangat Worth It untuk Pemakaian Jangka Panjang di 2026
-
17 Kode Redeem MLBB 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin Eksklusif hingga Diamond Gratis
-
31 Kode Redeem FF 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin SG2, Emote Langka, dan Bundle Eksklusif Gratis
-
Acerpure Clean V2 Resmi Hadir, Vacuum Cordless Ringan dengan Fitur Canggih Khusus Pemilik Hewan
-
Dua Eksekutif Teknologi Senior Siap Pacu Akselerasi Cloud dan AI di Asia Tenggara
-
Xiaomi Pad 8 Global Muncul di Geekbench: Siap ke Indonesia, Pakai Chip Kencang Snapdragon
-
Siapa Daud Tony? Viral Ramal Kejatuhan Saham dan Kripto, Harga Perak Meroket
-
5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik di Bawah Rp1 Jutaan, Spek Canggih!
-
Xiaomi Rilis Monitor Gaming Anyar: Tawarkan Refresh Rate 200 Hz, Harga Kompetitif