Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait penanggulangan terorisme di ranah dunia maya.
Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan, kerjasama ini merupakan salah satu cara untuk mempertahankan kedaulatan NKRI dari ancaman radikalisme di internet.
"Paham radikalisme dan intoleransi harus kita reduksi. Rapatkan barisan dan bergandengan tangan, termasuk MoU hari ini adalah bentuk keseriusan kita. Radikalisme dan terorisme musuh kita bersama," tegas Suhardi di Kantor Kominfo Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Menurut Suhardi, bahaya radikalisme dan terorisme akan sangat cepat menyebar dengan bantuan internet. Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Kominfo untuk mencegah dan mereduksi konten-konten tersebut agar tidak menyentuh generasi muda.
Terkait kesepakatan dalam MoU tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk bertukar data dan informasi yang menyangkut konten digital berbau radikalisme dan terorisme. Selain itu, mereka juga berkomitmen untuk memberantas konten terlarang tersebut.
Secara terpisah, Menkominfo Rudiantara menilai radikalisme dan terorisme di dunia maya sebagai sebuah masalah yang sangat serius dan memerlukan perhatian khusus.
"Menghadapi terorisme, kita enggak bisa lewat birokrasi berkepanjangan. Ancamannya hidup dan mati. Kominfo sudah pasti mendukung aktivitas BNPT yang merespons cepat isu terorisme. Salah satunya kerjasama kita adalah mengawasi dan penindakan konten yang berkaitan dengan terorisme," jelas Rudiantara.
Oleh karena itu, Kominfo akan mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki untuk membantu BNPT dalam memerangi konten terorisme.
"Minta platform aktifkan AI dan machine learning. Mereka harus tanggung jawab kalau ada penyebaran konten radikalisme dan teorisme. Platform harus ikut tanggung jawab," tandas Rudiantara.
Baca Juga: Sentil Kominfo, Ombudsman: Blokir Internet Papua Hambat Pelayanan Publik
Berita Terkait
-
Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan