Suara.com - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menyebutkan, dampak pemblokiran internet di Papua yang dilakukan pemerintah bisa menghambat pelayanan pelayanan publik hingga transaksi secara elektronik.
Alvin menjelaskan setidaknya ada dampak sosial serta ekonomi yang terasa ketika pemerintah memperlambat akses internet sebagai imbas dari banyaknya berita hoaks di balik kerusuhan di Papua. Pelayanan publik yang tersedia jadinya tertunda karena adanya pembatasan itu.
"Misalnya mengajukan permohonan izin harus melalui internet, sekarang ada OSS (online single submission) itu enggak bisa," jelas Alvin di Kantor Ombudsman RI, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019).
Kemudian dampak sosial pun muncul ketika ada anak yang hendak mengirimkan uang kepada orang tuanya secara elektronik. Gangguan itu juga terasa oleh pengusaha yang sulit menyampaikan bukti-bukti laporan usahanya.
"Jadi kami tegaskan agar semua di evaluasi dan mungkin yang dilakukan hari ini ya, lakukan hari ini," katanya.
"Yang sosial juga sama, mau menghubungi anak mau menghubungi orang tua, ada orang tua yang mau kirim uang ke anaknya, ini semua terganggu. Nah jadi kami tegaskan agar semua dievaluasi dan mungkin yang dilakukan hari ini ya lakukan hari ini," sambungnya.
Setelah Ombudsman RI dengan pihak Kominfo bertemu, akan ada pertemuan diantara stakeholder terkait pembatasan layanan akses internet tersebut. Hal itu dilakukan agar pemulihan pelayanan internet bisa segera terlaksana meski dalam bertahap.
"Tapi secara bertahap akan dipulihkan dan pihak Menkominfo menyampaikan kesanggupan untuk segera mengajak stakeholder terutama yang menitipkan," ucapnya.
Baca Juga: Mahasiswa Papua: Jokowi Bilang Maaf Tapi Blokir Internet, itu Langgar HAM
Berita Terkait
-
Ombudsman Minta Blokir Internet Papua Dievaluasi
-
LIVE STREAMING: Keterangan Kominfo soal Blokir Internet Papua
-
LIVE STREAMING: Kominfo Penuhi Panggilan Ombudsman RI
-
Rudiantara Tak Datang, Kominfo Tetap Jelaskan Blokir Internet Papua ke ORI
-
Wakili Menkominfo, Sosok Ini akan Jelaskan Blokir Internet di Papua
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR