Suara.com - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menyebutkan, dampak pemblokiran internet di Papua yang dilakukan pemerintah bisa menghambat pelayanan pelayanan publik hingga transaksi secara elektronik.
Alvin menjelaskan setidaknya ada dampak sosial serta ekonomi yang terasa ketika pemerintah memperlambat akses internet sebagai imbas dari banyaknya berita hoaks di balik kerusuhan di Papua. Pelayanan publik yang tersedia jadinya tertunda karena adanya pembatasan itu.
"Misalnya mengajukan permohonan izin harus melalui internet, sekarang ada OSS (online single submission) itu enggak bisa," jelas Alvin di Kantor Ombudsman RI, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019).
Kemudian dampak sosial pun muncul ketika ada anak yang hendak mengirimkan uang kepada orang tuanya secara elektronik. Gangguan itu juga terasa oleh pengusaha yang sulit menyampaikan bukti-bukti laporan usahanya.
"Jadi kami tegaskan agar semua di evaluasi dan mungkin yang dilakukan hari ini ya, lakukan hari ini," katanya.
"Yang sosial juga sama, mau menghubungi anak mau menghubungi orang tua, ada orang tua yang mau kirim uang ke anaknya, ini semua terganggu. Nah jadi kami tegaskan agar semua dievaluasi dan mungkin yang dilakukan hari ini ya lakukan hari ini," sambungnya.
Setelah Ombudsman RI dengan pihak Kominfo bertemu, akan ada pertemuan diantara stakeholder terkait pembatasan layanan akses internet tersebut. Hal itu dilakukan agar pemulihan pelayanan internet bisa segera terlaksana meski dalam bertahap.
"Tapi secara bertahap akan dipulihkan dan pihak Menkominfo menyampaikan kesanggupan untuk segera mengajak stakeholder terutama yang menitipkan," ucapnya.
Baca Juga: Mahasiswa Papua: Jokowi Bilang Maaf Tapi Blokir Internet, itu Langgar HAM
Berita Terkait
-
Ombudsman Minta Blokir Internet Papua Dievaluasi
-
LIVE STREAMING: Keterangan Kominfo soal Blokir Internet Papua
-
LIVE STREAMING: Kominfo Penuhi Panggilan Ombudsman RI
-
Rudiantara Tak Datang, Kominfo Tetap Jelaskan Blokir Internet Papua ke ORI
-
Wakili Menkominfo, Sosok Ini akan Jelaskan Blokir Internet di Papua
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung