Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil apabila terus melakukan pemblokiran terhadap data internet di Papua dan Papua Barat.
Sebelumnya diwartakan bahwa 20 organisasi masyarakat sipil telah mengirimkan somasi kepada Menteri Kominfo Rudiantara pada Senin (26/8/2019).
"Kami sedang menunggu. Kami kasih waktu 14 hari dari Senin kemarin untuk memberi tanggapan, kalau tidak kami akan teruskan ke pengadilan," ujar Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur di Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Isnur menyebut pemblokiran internet dilakukan tanpa prosedur serta merupakan tindakan tanpa dasar hukum karena Pasal 40 UU ITE terkait konten dan tidak mengharuskan data internet diblokir.
Apabila Kominfo menemukan konten dalam media sosial yang bermuatan hoaks dan ujaran kebencian yang dikhawatirkan memanaskan situasi keamanan Papua dan Papua Barat, langkah yang diambil semestinya pemblokiran konten.
"Dasar hukumnya apa? Kalau tidak ada, itu namanya abuse of power. Mentang-mentang mereka punya kuasa mengatur sistem lalu bisa meminta provider mematikan semua sitemnya itu," ucap Isnur.
Somasi pada Senin lalu bukanlah yang pertama. Setelah pemblokiran data internet dilakukan di Papua dan Papua Barat mulai Rabu (21/8/2019), organisasi itu telah mengirimkan somasi kepada Kominfo.
Ada pun situasi keamanan di Tanah Papua dinilai sudah cukup kondusif pascakerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah pada 19 Agustus lalu, tetapi hingga saat ini jaringan internet untuk publik di daerah tersebut masih diblokir.
Pihak kepolisian dan Kominfo menyatakan pemblokiran internet masih diperlukan untuk alasan keamanan lantaran konten provokasi dan hoaks masih cukup deras mengalir di dunia maya. [Antara]
Baca Juga: Rudiantara Tak Datang, Kominfo Tetap Jelaskan Blokir Internet Papua ke ORI
Berita Terkait
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
5 HP Gaming Rp3 Jutaan Terbaik yang Cocok untuk Multitasking
-
7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
-
Bidik Tren Smart Home Indonesia, Buka Pintu Pakai Sidik Jari hingga Face Recognition
-
SSD PCIe 5.0 Baru Hadir, Kecepatan Tembus 11.000 MB/s untuk Gaming, AI, dan Editing
-
4 HP Kamera Telephoto Terbaik 2026, Bisa Memotret Bulan dengan Detail Jelas
-
Data Rahasia iPhone 18 Pro Bocor di Dark Web!
-
Perbedaan iPhone Bekas, Inter, dan Bypass, Jangan Salah Pilih Sebelum Membeli
-
10 HP Layar 7 Inci Terbaik 2026, dari Entry Level Rp2 Jutaan hingga Flagship
-
4 HP RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp2 Juta, Multitasking Lancar Tanpa Bikin Kantong Jebol
-
Update Harga HP Redmi, POCO, dan Xiaomi Juli 2026: Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship