Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil apabila terus melakukan pemblokiran terhadap data internet di Papua dan Papua Barat.
Sebelumnya diwartakan bahwa 20 organisasi masyarakat sipil telah mengirimkan somasi kepada Menteri Kominfo Rudiantara pada Senin (26/8/2019).
"Kami sedang menunggu. Kami kasih waktu 14 hari dari Senin kemarin untuk memberi tanggapan, kalau tidak kami akan teruskan ke pengadilan," ujar Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur di Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Isnur menyebut pemblokiran internet dilakukan tanpa prosedur serta merupakan tindakan tanpa dasar hukum karena Pasal 40 UU ITE terkait konten dan tidak mengharuskan data internet diblokir.
Apabila Kominfo menemukan konten dalam media sosial yang bermuatan hoaks dan ujaran kebencian yang dikhawatirkan memanaskan situasi keamanan Papua dan Papua Barat, langkah yang diambil semestinya pemblokiran konten.
"Dasar hukumnya apa? Kalau tidak ada, itu namanya abuse of power. Mentang-mentang mereka punya kuasa mengatur sistem lalu bisa meminta provider mematikan semua sitemnya itu," ucap Isnur.
Somasi pada Senin lalu bukanlah yang pertama. Setelah pemblokiran data internet dilakukan di Papua dan Papua Barat mulai Rabu (21/8/2019), organisasi itu telah mengirimkan somasi kepada Kominfo.
Ada pun situasi keamanan di Tanah Papua dinilai sudah cukup kondusif pascakerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah pada 19 Agustus lalu, tetapi hingga saat ini jaringan internet untuk publik di daerah tersebut masih diblokir.
Pihak kepolisian dan Kominfo menyatakan pemblokiran internet masih diperlukan untuk alasan keamanan lantaran konten provokasi dan hoaks masih cukup deras mengalir di dunia maya. [Antara]
Baca Juga: Rudiantara Tak Datang, Kominfo Tetap Jelaskan Blokir Internet Papua ke ORI
Berita Terkait
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Banjir Akibat Danau Sentani Meluap
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
-
Crimson Desert Laris Terjual Jutaan Kopi, Berpotensi Hadir di Nintendo Switch 2
-
Ilmuwan Temukan Asal Badai Matahari dari Lapisan Tersembunyi, Bisa Jadi Prediksi Cuaca Antariksa
-
Produksi Serial Tomb Raider Dihentikan Sementara, Sophie Turner Cedera Saat Syuting
-
LG WashTower 25 Kg Resmi: Mesin Cuci AI Canggih dengan TurboWash dan ThinQ
-
Vivo Pad 6 Pro Debut dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Jadi Tablet Tergahar 2026?
-
Vivo X300s Resmi Rilis: HP Flagship Kamera Zeiss 200MP, Dimensity 9500 dan Baterai 7100mAh
-
58 Kode Redeem FF Terbaru 31 Maret 2026, Bonus Diamond dan Item Langka Menanti
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Rp 2 Jutaan dengan Stylus Pen, Cocok Untuk Pelajar
-
10 Pilihan HP Samsung Terbaru dan Harganya, Mulai Rp1 Jutaan