Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil, apabila terus melakukan pemblokiran terhadap data internet di Papua dan Papua Barat. Sebelumnya diwartakan bahwa 20 organisasi masyarakat sipil telah mengirimkan somasi kepada Menteri Kominfo Rudiantara pada Senin (26/8/2019).
Tidak hanya itu, masih banyak pihak mempertanyakan kebijakan di Papua berbeda dengan apa yang dilakukan di Jakarta beberapa waktu silam. Selain itu, masih ada tiga berita tekno hits lainnya yang berhasil dikumpulkan tim Suara.com, berikut daftarnya:
1. Seminggu Blokir Internet Papua, Kominfo Kembali Diancam Digugat
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil apabila terus melakukan pemblokiran terhadap data internet di Papua dan Papua Barat.
Sebelumnya diwartakan bahwa 20 organisasi masyarakat sipil telah mengirimkan somasi kepada Menteri Kominfo Rudiantara pada Senin (26/8/2019).
2. Mengapa Blokir Internet di Papua Beda dengan Pembatasan Akses di Jakarta?
Sepekan sudah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir akses internet di Papua dan belum ada tanda-tanda kebijakan kontroversial itu akan dicabut.
Yang juga menarik, di Papua pemerintah memberlakukan blokir internet hampir secara keseruhan. Penduduk di pulau paling timur Nusantara itu hanya bisa menggunakan SMS serta telepon.
Baca Juga: Seminggu Blokir Internet Papua, Kominfo Kembali Diancam Digugat
3. Jutaan Bintang di Langit, Bisakah Kita Beli dan Namai Sendiri?
Ada jutaan, bahkan miliaran bintang di alam semesta yang luas ini, tentu manusia tertarik untuk membeli sebuah bintang dan menamainya sendiri. Namun, mungkinkah hal itu terjadi?
Penamaan sebuah bintang diatur oleh lembaga khusus yang berhak menamai objek-objek alam semesta, disebut International Astronomical Union (IAU). Oleh karena itu, untuk menamai sebuah bintang maka harus mendapatkan persetujuan dari IAU.
4. Beli Pakaian Dalam di Online Shop, Isi Paketnya Malah Bikin Ngakak
Berita Terkait
-
Beli Pakaian Dalam di Online Shop, Isi Paketnya Malah Bikin Ngakak
-
Sentil Kominfo, Ombudsman: Blokir Internet Papua Hambat Pelayanan Publik
-
HarmonyOS Lebih Aman Daripada Android?
-
Pembatasan Internet di Papua dan Kicauan Ibu Kota Pindah Jadi Berita Panas
-
Jutaan Bintang di Langit, Bisakah Kita Beli dan Namai Sendiri?
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard