Suara.com - Kebebasan mengakses layanan digital ini membuat sebagian masyarakat bisa dengan mudahnya untuk membagikan konten hoaks dengan berlindung di akun fake atau palsu.
Hal ini jelas membuat para aparat penegak hukum kesulitan menelusuri orang di balik kabar hoaks tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebut bahwa Pemerintah saat ini telah meminta kepada semua platform media sosial untuk menyertakan nomor ponsel para penggunanya saat membuat akun.
Hal ini menurut Rudiantara sebagai langkah antisipasi serta memudahkan aparat penegak hukum untuk menelusuri akun-akun yang kerap kali menyebarkan konten hoaks di media sosial.
Sebagai langkah awal tindakan tegas dari Pemerintah, Rudiantara menjelaskan, saat ini Pemerintahan Jokowi tengah serius menggodok upaya Revisi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Sebab di dalam salah satu pasal tersebut, Rudiantara menyebut Pemerintah akan mengatur perihal sanksi administratif berupa denda kepada penyedia layanan media sosial.
Atas rencana tindakan tegas Pemerintah Indonesia yang akan ditujukan kepada penyedia platform media sosial, pakar komunikasi Sony Subrata menilai, hal ini memang seharusnya sudah dilakukan Pemerintah Indonesia dari dulu.
Sony menilai, apa yang terjadi di jagat media sosial Indonesia saat ini memang sangat mengkhawatirkan. Media sosial di Indonesia sudah menjadi alat penyebaran konten-konten hoaks serta beberapa ajaran radikalisme.
"Saya sangat mendukung Revisi PP No. 82 ini segera dirampungkan. Sebab saya melihat apa yang terjadi di media sosial saat ini sangat mencemaskan. Terlebih lagi pada masa kampanye Pilpres kemarin. Maraknya konten-konten hoaks serta hujatan-hujatan kepada salah satu kandidat dikhawatirkan bisa membuat perpecahan bangsa dan keresahan sosial," ungkap Sony, Kamis (19/9/2019).
Baca Juga: CEK FAKTA: China Minta 2 Pulau ke Jokowi buat Ganti Utang? Hoaks!
Sony berharap agar revisi PP No. 82 segera dirampungkan dan segera menjadi senjata bagi Pemerintah Indonesia untuk menindak tegas para penyedia layanan media sosial yang masih memuat konten-konten tersebut.
"Oleh karena itu, upaya yang dilakukan Pemerintah untuk bersikap tegas terhadap Facebook, Twitter, YouTube dan Instagram saya setuju, demi eratnya persatuan rakyat Indonesia," tutup Sony.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Honor Power 2 Siap Rilis dengan Baterai 10.000 mAh dan Bodi Tipis
-
Asus ROG Ally X dan Ally X Sah Masuk Indonesia, Harga Mulai dari Rp 9 Jutaan
-
23 Kode Redeem FC Mobile Aktif 23 Oktober, Langsung Dapatkan Skill Boost dan Player Pack!
-
Produsen Komputer Asal Taiwan Ini Pamer Teknologi Canggih di Indocomtech 2025
-
23 Kode Redeem FF 23 Oktober 2025: Segera Klaim Skin SG2 dan Bundle Dai Mubai Gratis!
-
Realme 15T 5G Segera Hadir ke RI, Bawa Desain iPhone 16 Pro Max
-
HP Flagship Harga Miring, Penjualan Awal iQOO 15 Cetak Rekor
-
Penyegaran di Jajaran Laptop Vivobook Mulai dari Prosesor Terbaru, Layar Sentuh, dan OLED
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Pintar di Bawah Rp1 Juta: Baterai Awet, Sekali Cas Bisa Pakai Lama
-
Honor of Kings Rilis Hero Indonesia Pertama, Namanya Garuda Khageswara