Suara.com - Kebebasan mengakses layanan digital ini membuat sebagian masyarakat bisa dengan mudahnya untuk membagikan konten hoaks dengan berlindung di akun fake atau palsu.
Hal ini jelas membuat para aparat penegak hukum kesulitan menelusuri orang di balik kabar hoaks tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebut bahwa Pemerintah saat ini telah meminta kepada semua platform media sosial untuk menyertakan nomor ponsel para penggunanya saat membuat akun.
Hal ini menurut Rudiantara sebagai langkah antisipasi serta memudahkan aparat penegak hukum untuk menelusuri akun-akun yang kerap kali menyebarkan konten hoaks di media sosial.
Sebagai langkah awal tindakan tegas dari Pemerintah, Rudiantara menjelaskan, saat ini Pemerintahan Jokowi tengah serius menggodok upaya Revisi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Sebab di dalam salah satu pasal tersebut, Rudiantara menyebut Pemerintah akan mengatur perihal sanksi administratif berupa denda kepada penyedia layanan media sosial.
Atas rencana tindakan tegas Pemerintah Indonesia yang akan ditujukan kepada penyedia platform media sosial, pakar komunikasi Sony Subrata menilai, hal ini memang seharusnya sudah dilakukan Pemerintah Indonesia dari dulu.
Sony menilai, apa yang terjadi di jagat media sosial Indonesia saat ini memang sangat mengkhawatirkan. Media sosial di Indonesia sudah menjadi alat penyebaran konten-konten hoaks serta beberapa ajaran radikalisme.
"Saya sangat mendukung Revisi PP No. 82 ini segera dirampungkan. Sebab saya melihat apa yang terjadi di media sosial saat ini sangat mencemaskan. Terlebih lagi pada masa kampanye Pilpres kemarin. Maraknya konten-konten hoaks serta hujatan-hujatan kepada salah satu kandidat dikhawatirkan bisa membuat perpecahan bangsa dan keresahan sosial," ungkap Sony, Kamis (19/9/2019).
Baca Juga: CEK FAKTA: China Minta 2 Pulau ke Jokowi buat Ganti Utang? Hoaks!
Sony berharap agar revisi PP No. 82 segera dirampungkan dan segera menjadi senjata bagi Pemerintah Indonesia untuk menindak tegas para penyedia layanan media sosial yang masih memuat konten-konten tersebut.
"Oleh karena itu, upaya yang dilakukan Pemerintah untuk bersikap tegas terhadap Facebook, Twitter, YouTube dan Instagram saya setuju, demi eratnya persatuan rakyat Indonesia," tutup Sony.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Foto Miniatur AI Tengah Tren di Medsos, Ini 6 Prompt untuk Membuatnya!
-
Cuma 5 Menit! Fotomu Bisa Jadi Miniatur AI Keren, Ternyata Semudah Ini Caranya
-
Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
-
Oppo A6i Bakal Jadi HP 5G Murah, Segera Meluncur di Bulan Ini
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 5 September: Klaim Skin Scar Megalodon, Cobra, dan M24
-
5 Rekomendasi Laptop Chromebook untuk Mahasiswa, Mulai Rp2 Jutaan
-
Bocoran 'Prompt Rahasia' Miniatur AI: Ubah Fotomu Jadi Gundam, Tamiya & Funko Pop!
-
Adu AI Foto Miniatur Viral: Gemini, Copilot, Midjourney, Mana Terbaik & Gratis?
-
4 Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI, Lengkap dengan 15 Prompt Terbaru dan Populer!
-
Lenovo Legion Go 2 Akhirnya Rilis: Andalkan Ryzen Z2 Extreme dan RAM 32 GB