Suara.com - Kebebasan mengakses layanan digital ini membuat sebagian masyarakat bisa dengan mudahnya untuk membagikan konten hoaks dengan berlindung di akun fake atau palsu.
Hal ini jelas membuat para aparat penegak hukum kesulitan menelusuri orang di balik kabar hoaks tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebut bahwa Pemerintah saat ini telah meminta kepada semua platform media sosial untuk menyertakan nomor ponsel para penggunanya saat membuat akun.
Hal ini menurut Rudiantara sebagai langkah antisipasi serta memudahkan aparat penegak hukum untuk menelusuri akun-akun yang kerap kali menyebarkan konten hoaks di media sosial.
Sebagai langkah awal tindakan tegas dari Pemerintah, Rudiantara menjelaskan, saat ini Pemerintahan Jokowi tengah serius menggodok upaya Revisi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Sebab di dalam salah satu pasal tersebut, Rudiantara menyebut Pemerintah akan mengatur perihal sanksi administratif berupa denda kepada penyedia layanan media sosial.
Atas rencana tindakan tegas Pemerintah Indonesia yang akan ditujukan kepada penyedia platform media sosial, pakar komunikasi Sony Subrata menilai, hal ini memang seharusnya sudah dilakukan Pemerintah Indonesia dari dulu.
Sony menilai, apa yang terjadi di jagat media sosial Indonesia saat ini memang sangat mengkhawatirkan. Media sosial di Indonesia sudah menjadi alat penyebaran konten-konten hoaks serta beberapa ajaran radikalisme.
"Saya sangat mendukung Revisi PP No. 82 ini segera dirampungkan. Sebab saya melihat apa yang terjadi di media sosial saat ini sangat mencemaskan. Terlebih lagi pada masa kampanye Pilpres kemarin. Maraknya konten-konten hoaks serta hujatan-hujatan kepada salah satu kandidat dikhawatirkan bisa membuat perpecahan bangsa dan keresahan sosial," ungkap Sony, Kamis (19/9/2019).
Baca Juga: CEK FAKTA: China Minta 2 Pulau ke Jokowi buat Ganti Utang? Hoaks!
Sony berharap agar revisi PP No. 82 segera dirampungkan dan segera menjadi senjata bagi Pemerintah Indonesia untuk menindak tegas para penyedia layanan media sosial yang masih memuat konten-konten tersebut.
"Oleh karena itu, upaya yang dilakukan Pemerintah untuk bersikap tegas terhadap Facebook, Twitter, YouTube dan Instagram saya setuju, demi eratnya persatuan rakyat Indonesia," tutup Sony.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
40 Kode Redeem FF 30 Januari 2026: Klaim Katana Cosmic dan Kemeja Putih Langka
-
25 Kode Redeem FC Mobile 30 Januari 2026: Panen Gems dan Pemain TOTY Gratis
-
Terpopuler: 5 HP Layar Amoled 120hz Termurah hingga Tier List Hero Mobile Legends 2026
-
5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
-
3 Pilihan HP Xiaomi dengan Kamera Terbaik Melebihi iPhone, Harga Mulai Rp3 Jutaan!
-
Budget 3 Juta, Mending Beli HP iPhone atau Samsung? Ini Pilihannya
-
5 Smartwatch Murah di Bawah Rp500 Ribu yang Ada Fitur Hitung Langkah Akurat
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 29 Januari: Klaim Skin SG2, Asphalt Crusher, dan Gojo Bundle
-
5 Tablet untuk Main Game Love and Deepspace, Grafik Jernih buat Lihat 'Pacar Virtual'
-
Harga Realme P4 Power Rp4 Jutaan: Bawa Baterai Jumbo 10.001 mAh dan Dimensity 7400