Suara.com - Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar mendesak agar RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) yang ajaibnya diproses dalam waktu sangat singkat harus dibahas satu paket dengan RUU Perlindungan Data Pribadi.
Wahyudi, yang berbicara dalam konferensi Koalisi Masyarakat Sipil di Jakarta, Jumat (27/9/2019), mengatakan DPR berencana menggelar rapat pembahasan pertama RUU KKS pada Jumat dan hanya memiliki waktu tiga hari sebelum berakhirnya masa tugas mereka.
"Jika disahkan, RUU ini akan mencatat sejarah supercepat, mengalahkan UU KPK dan pembahasan RUU KUHP yang saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat," kata dia.
Muncul sebagai inisiatif sejak Juli lalu, rapat pembahasan RUU KKS akan pertama kali dilakukan DPR pada Jumat. Dengan berakhirnya masa tugas pada tanggal 30 September 2019, praktis hanya tersisa 3 hari bagi para wakil rakyat untuk mengesahkan RUU KKS sebagai beleid.
Tetapi pembahasan RUU KKS batal digelar pada Jumat karena Presiden Jokowi tidak mengirim utusan untuk membahasnya bersama DPR.
Wahyudi sendiri mengaku khawatir jika RUU KKS dipaksa untuk disahkan pada periode ini justru akan menyandera RUU Perlindungan Data Pribadi. Padahal, RUU ini seharusnya dibangun secara paralel dengan RUU Perlindungan Data Pribadi sehingga tidak saling mengunci.
"Kenapa harus paralel RUU KKS dengan Perlindungan Data Pribadi? Untuk memastikan adanya kedaulatan individu di ruang siber," kata Wahyudi.
RUU KKS sendiri dikhawatirkan akan memberi ruang bagi negara untuk secara sepihak menyadap warga secara massal. Ini bertentangan dengan RUU PDP yang melindungi privasi pengguna internet.
Ada dua hal harus ditekankan, data sekuriti dan data protection yang terkait erat dengan hak-hak pemilik data. Misalnya, pemilik data memiliki akses mengubah, menghapus, atau menolak. Sementara data sekuriti memastikan langkah pengelola bagaimana mengamankan data agar tidak ada kebocoran
Baca Juga: Komisi I Minta Pembahasan RUU Keamanan Siber Jangan Terburu-buru
Kalau ini tidak dilakukan bersamaan, menurut dia, akan mengunci beberapa hal yang seharusnya bisa diatur kuat dalam RUU Perlindungan Data Pribadi, seperti monitoring kebocoran data pribadi, akses perlindungan terhadap kebocoran, atau penyalahgunaan monitoring data. [Antara]
Berita Terkait
-
Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia
-
Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia
-
Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan