-
DPR dukung RUU Perlindungan Siber untuk melindungi anak dari konten negatif di internet.
-
Sebanyak 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah remaja di bawah 18 tahun.
-
Negara harus hadir dengan regulasi ketat seperti yang diterapkan di negara-negara lain.
Suara.com - Anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR RI dari Fraksi Nasdem, Arif Rahman, mendukung penuh usulan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan dan Keamanan Siber.
Ia menilai RUU ini sangat mendesak untuk dibahas sebagai payung hukum yang komprehensif guna melindungi anak-anak Indonesia dari paparan konten berbahaya di dunia maya.
“Menurut hemat saya, perlu diusulkan Rancangan UU Perlindungan Siber,” ujar Arif Rahman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Arif secara terbuka menyatakan sepakat dengan inisiatif yang sebelumnya diusulkan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi. Menurutnya, maraknya penggunaan media sosial oleh anak usia dini tanpa pengawasan memadai telah menimbulkan dampak yang serius.
Ia mengutip data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang mencatat pengguna internet di Indonesia pada 2025 mencapai 229,4 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) per Oktober 2024 menunjukkan 48 persen di antaranya adalah remaja di bawah 18 tahun.
“Artinya, ruang siber kita sudah menjadi ruang bermain dan belajar bagi anak-anak. Negara harus hadir memberi perlindungan,” tegasnya.
Arif mencontohkan beberapa negara yang telah menerapkan regulasi ketat untuk melindungi anak-anak di ruang digital, seperti:
- Australia: Melarang penggunaan Instagram dan Facebook bagi anak di bawah 16 tahun.
- Prancis: Mewajibkan persetujuan orang tua untuk anak di bawah 15 tahun yang membuat akun media sosial.
- Inggris: Memiliki Undang-Undang Keamanan Daring (Online Safety Act) yang memperketat tanggung jawab platform.
- Filipina: Mewajibkan penggunaan identitas resmi saat registrasi akun media sosial.
Menurutnya, RUU Perlindungan Siber ini nantinya juga akan memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).
“Kalau anak-anak kita bisa dilindungi dari paparan negatif dan kebocoran data pribadi sejak dini, itu berarti kita sedang menyiapkan generasi digital yang sehat dan aman,” pungkasnya.
Baca Juga: Waduh, Potensi Kerugian Akibat Serangan Siber Tembus Rp 397,26 Kuadriliun
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!