- Amnesty membeberkan catatan kritis menyikapi RUU KKS yang kini sedang dikebut oleh pemerintah dan DPR.
- RUU KKS dianggap bisa menjadi alat negara untuk membatasi kebebesan berekspresi di ruang digital
- Amnesty pun mendesak agar RUU KKS ditunda dan meminta agar DPR-Pemerintah melibatkan perwakilan masyarakat sipil.
Suara.com - Rancangan Undang-Undang Ketahanan dan Keamanan Siber (RUU KKS) yang kini sedang digodok pemerintah dan DPR menuai kritikan tajam dari Amnesty International Indonesia (AII). Pasalnya, RUU KKS itu dianggap bisa menjadi alat negara untuk membatasi kebebasan berekspresi di ruang digital.
Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid mengaku khawatir jika RUU itu disahkan menjadi Undang-Undang.
“Saya curiga, dengan adanya RUU KKS ini, kebebasan berekspresi di dunia siber akan mengalami kemerosotan luar biasa," ujarnya ditulis pada Kamis (23/10/2025).
Salah satu pasal yang paling kontroversial adalah ketentuan yang memberi kewenangan penyidikan tindak pidana siber kepada TNI, padahal konstitusi menegaskan bahwa tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan negara, bukan melakukan penegakan hukum.
"Kalau tidak ada kebebasan berekspresi, pemerintah tidak akan tahu kesalahannya sendiri. Itu bukan negara demokratis, tapi negara otoriter tertutup,” bebernya.
Dia pun menyebut jika tren demokrasi di Indonesia terun merosot hingga kini berada di titik rawan.
Mengutip indeks demokrasi V-Dem dari Swedia, Usman menjelaskan bahwa Indonesia kini turun dari kategori “demokrasi elektoral” menjadi “otoritarianisme elektoral” sebuah kondisi di mana pemilu masih berlangsung, tetapi kebebasan sipil dan pengawasan publik nyaris hilang.
“Untuk pertama kalinya sejak reformasi, Indonesia bukan lagi negara demokrasi. Kalau kebebasan berekspresi terus ditekan, kita akan jatuh ke level paling berbahaya: otoritarianisme tertutup,” ujarnya.
Lebih lanjut, Usman Hamid pun mendesak agar pembahasan RUU KKS ditunda dan mesti melibatkan perwakilan masyarakat sipil. Terkait kritikannya itu, Usman Hamid pun kembali mengungkit soal pembahasan RUU seperti RUU KPK dan RUU Cipta Kerja yang dilakukan secara tertutup dan super kilat.
Baca Juga: Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
“RUU KKS jangan disahkan tergesa-gesa seperti RUU KPK atau Omnibus Law yang dibahas di luar jam kerja, bahkan di hotel mewah tanpa partisipasi publik,” sindirnya.
Sebagai informasi, RUU KKS telah disetujui untuk masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas dan akan dibahas pada tahun 2026.
Menanggapi hal ini, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih dalam tahap penyusunan draf RUU tersebut.
"Sesegera mungkin akan kami ajukan [ke DPR] karena sudah masuk dalam prolegnas," kata Supratman dalam konferensi pers pada Jumat (3/10).
Berita Terkait
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Rencana Soeharto Digelari Pahlawan Nasional, Amnesty: Reformasi Berakhir di Tangan Prabowo
-
Setahun Prabowo Memimpin, Amnesty Internasional Soroti Kembalinya Wajah Militerisme di Pemerintahan
-
Data Kelam Amnesty International: 5.538 Korban Kekerasan Aparat di Tahun Pertama Prabowo
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH
-
Prabowonomics Menggema di WEF Davos 2026: Dari Danantara, MBG, hingga Efisiensi Anggaran
-
Tawuran Subuh di Bekasi Tewaskan Mahasiswa, Dua Pembacok Dibekuk Polisi
-
Banjir Masih Menggenang, Daftar Rute Transjakarta yang Setop Operasi dan Dialihkan Pagi Ini
-
Usai Pidato di Davos, Prabowo Lanjut 'Nongkrong' dan Ngopi Bareng Menteri di Paviliun Indonesia
-
Jakarta Terkepung Banjir, Disdik DKI Resmi Berhentikan Sekolah Tatap Muka Sementara
-
Lagi! Pandji Pragiwaksono Dipolisikan ke Polda Metro, Kali Ini Soal Analogi Salat di Materi Mens Rea
-
Longsor Terjang Jagakarsa, Dua Rumah Rusak dan Harta Benda Hanyut ke Kali
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir, 125 RT dan 14 Ruas Jalan Tergenang, Ratusan Warga Mengungsi
-
Tantang Pihak-pihak yang Berani Suap Pejabat, Prabowo Wanti-wanti Ada Akibatnya