Suara.com - Pakar keamanan di Sophos telah menggali sekumpulan aplikasi Android yang dirancang khusus untuk mengelabui pengguna. Pasalnya, aplikasi tersebuta akan menagih ke kartu kredit Anda ketika uji coba gratisnya berakhir atau setelah dihapus.
Di antara aplikasi yang ditemukan oleh Sophos adalah sejumlah aplikasi utilitas umum, termasuk pembaca kode QR dasar, kompas, dan kalkulator. Penting untuk dicatat bahwa tidak ada yang mengandung kode berbahaya dan menggunakan aplikasi itu sendiri tidak akan merusak perangkat Anda.
Sebagai gantinya, pengembang aplikasi yang licik mengambil keuntungan dari kemampuan untuk menawarkan uji coba gratis untuk aplikasi berlangganan premium yang tersedia di Google Play Store untuk membuat pengguna membayar aplikasi mereka.
Sementara sebagian besar aplikasi Android premium akan mengenakan biaya hingga 240 dolar AS atau sekitar Rp 3,4 juta, jika mereka gagal membatalkan percobaan gratis yang mereka mulai ketika menggunakan aplikasi untuk pertama kalinya.
Bukan jumlah sendiri. Sebagian besar pengembang Android akan membatalkan komitmen untuk aplikasi atau layanan mereka ketika Anda menghapus aplikasi mereka dari perangkat Anda.
Namun, tidak untuk aplikasi ini yang akan terus menagih. Jadi, pemilik ponsel dan tablet Android bahkan tidak dapat melihat aplikasi di perangkat mereka ketika biaya berlangganan mulai masuk dan membuat proses pembatalan tampak lebih memusingkan.
Layak untuk menunjukkan bahwa praktik ini tidak berarti aplikasi melanggar aturan apa pun. Dalam syarat dan ketentuannya, Google memperingatkan pengguna untuk membatalkan langganan atau pembayaran tambahan dari aplikasi premium sebelum mencopot pemasangan mereka agar tidak ditagih di kemudian hari.
Sophos memberi Google daftar 15 aplikasi yang menggunakan teknik ini. Hingga saat ini, Google telah menghapus 14 dari ini dari Play Store, yang seharusnya meyakinkan pengguna Android.
Namun, Sophos mengatakan bahwa mereka telah mengidentifikasi lebih dari aplikasi yang disebut "fleeceware" yang disembunyikan di Play Store, beberapa di antaranya telah diunduh oleh pengguna yang tidak curiga jutaan kali.
Baca Juga: Kegalauan Warganet di Tengah-Tengah #GejayanMemanggil2
Untuk menghindari menjadi korban jenis aplikasi ini di masa mendatang, sebagaimana dilansir dari laman Express, Anda harus mewaspadai aplikasi apa pun yang meminta untuk membayar informasi pembayaran sebelum memulai uji coba gratis. Terutama jika aplikasi tersebut tampak sangat mendasar, seperti pembaca QR.
Sebaiknya periksa ulasan di Play Store sebelum mulai menginstal aplikasi. Google membiarkan Anda membatalkan langganan dari Play Store itu sendiri, yang akan menyelamatkan Anda melalui setiap aplikasi berlangganan yang terpasang di ponsel Anda untuk menemukan tombol batal. Ini juga akan membantu jika Anda telah menghapus salah satu aplikasi ini.
Untuk memeriksa langganan aktif, cukup buka aplikasi Google Play Store di ponsel atau tablet Android Anda. Pastikan Anda masuk ke Akun Google yang benar, lalu ketuk Menu Langganan.
Di sana Anda akan menemukan daftar semua langganan aktif yang ditagih dari aplikasi Anda. Pilih langganan yang ingin Anda batalkan, dan ketuk tombol "Batalkan Berlangganan".
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123