Suara.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dibebastugaskan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin berupa komentar miring di media sosial.
Kominfo dalam siaran pers, Senin (21/10/2019), menjelaskan bahwa PNS berinisial HP telah dibebaskan dari jabatannya sebagai Kasubag Fasilitasi dan Penjatuhan Sanksi Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena unggahannya di media sosial.
"Untuk kelancaran pemeriksaan lebih lanjut, berdasarkan Pasal 27 PP No 53 tahun 2010, yang bersangkutan telah dibebaskan dari jabatannya sebagai Kasubag Fasilitasi dan Penjatuhan Sanksi Sekretariat KPI sejak Jumat (18/10/2019) sampai dengan ditetapkannya keputusan hukuman disiplin," tulis Kominfo.
Kominfo menjelaskan bahwa HP telah diperiksa sejak Jumat pekan lalu dan sanksi disiplin atas PNS tersebut akan diputuskan setelah pemeriksaan selesai.
"Tim pemeriksa yang telah dibentuk akan melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran dimaksud untuk merekomendasikan bentuk hukuman disiplin terhadap yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," lanjut Kominfo.
Kominfo tidak merinci apa isi tulisan PNS yang bersangkutan di media sosial. Meski demikian diduga ia mengkritik pemerintah dan tulisannya berkaitan dengan penusukkan mantan Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.
Berita Terkait
-
Siapa Pendiri Friendster? Media Sosial yang Pernah Berjaya, Mati, Kini Bangkit Lagi di 2026
-
Realita Perempuan di Media Sosial: Antara Eksistensi dan Tekanan
-
Saat Perempuan Dipaksa Masuk Standar yang Sama: Cantik Versi Siapa?
-
Mengapa Video Owa Jawa yang Menggemaskan Bisa Jadi Ancaman?
-
Viral Aksi Penumpang Masak Mie Pakai Kompor Listrik di Kereta, Begini Tanggapan KAI
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Pasar Smartphone Global Q1 2026 Tumbuh 1 Persen, Samsung Kembali Jadi Raja, iPhone 17 Ikut Melejit
-
Bocoran Samsung Galaxy S27 Ultra: Kamera 3x Hilang, Diganti Sensor 200MP dan Teknologi AI?
-
Mortal Kombat 2 Tayang 8 Mei 2026, Trailer Anyar Tuai Pujian dan Kritik
-
Kumpulan Link Twibbon Hari Buruh 2026 Paling Keren, Cocok Buat Profil Media Sosial
-
7 HP Xiaomi 1 Jutaan yang Masih Worth Dibeli 2026, Murah tapi Tak Murahan
-
Lenovo Resmikan Store Pertama di Bogor, Hadirkan Laptop AI, Gaming Legion hingga Copilot+ PC
-
5 Pilihan HP Chipset Dimensity Paling 'Gacor' 2026: Stabil dan Hemat Daya
-
Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi
-
5 HP Realme Rp2 Jutaan yang Kuat Gaming: Tak Terganggu Lag dan Crash
-
Bergaya Arcade, Resident Evil Requiem Dapat Minigame Baru