Suara.com - Menjelang Natal di Eropa babi biasanya dibawa ke rumah jagal, tetapi di Jerman anak-anak babi jantan justru ke pengadilan untuk melawan saat akan dikebiri.
Tentu saja bukan anak babi itu yang mendaftarkan gugatan, tetapi para aktivis pembela hak-hak binatang: PETA. Tetapi dalam dokumen gugatan tersebut, anak-anak babi jantan didaftarkan sebagai penggugat.
Gugatan itu diajukan pada November lalu oleh PETA, mewakili para anak babi, di Mahkamah Konstitusi Jerman. PETA dalam dokumen pengadilan, meminta agar praktik kebiri tanpa bius dihentikan.
Selain itu PETA juga mendesak agar sistem hukum Jerman mengakui bahwa babi juga memiliki hak yang setara manusia dan bahwa pengebirian tanpa menggunaan bius adalah bentuk pelanggaran terhadap hak-hak tersebut.
"Entitas non-manusia seperti perusahaan atau organisasi memiliki kedudukan hukum seperti manusia. Mengapa binatang tidak?" kata Cornelia Ziehm, pengacara yang mewakili PETA dalam perkara itu.
Prosedur kebiri tanpa bius sudah dilarang di beberapa negara Eropa seperti Swedia, Norwegia, dan Swiss. Di Jerman sendiri praktik itu sudah dilarang pada 2013, tetapi pemerintah memberikan waktu transisi hingga 2021 kepada peternak untuk mengikuti aturan tersebut.
Para peternak di Eropa lazimnya mengebiri anak babi jantan beberapa hari setelah dilahirkan untuk menghilangkan bau amis pada daging dari babi yang disembelih setelah melewati usia pubertas. Di Jerman diperkirakan ada sekitar 20 juta ekor babi dikebiri setiap tahunnya.
PETA dalam gugatannya juga menegaskan bahwa di bawah undang-undang Jerman, binatang tak bisa disakiti tanpa alasan yang masuk akal.
"Pengebirian anak babi, dengan atau tanpa bius, adalah pelanggaran atas aturan ini. Anak babi di Jerman hanya punya satu pilihan, yakni menggugat agar hak-hak mereka diakui di pengadilan," bunyi pernyataan resmi organisasi tersebut.
Baca Juga: Kematian Babi Capai 2.000 Ekor Per Hari, DKPP Sumut: Kemungkinan Akan Habis
Meski demikian, pengamat hukum Jerman mengatakan bahwa gugatan itu punya sedikit peluang untuk diterima oleh hakim di Mahkamah Konsitusi Jerman.
"Binatang tak memiliki hak di bawah undang-undang Jerman," kata Jens Buelte, pakar hukum dari Universitas Mannheim, Jerman, kepada AFP.
Ini bukan pertama kali PETA mengajukan gugatan hukum atas nama binatang. Pada 2015 lalu PETA mencuri perhatian dunia setelah organisasi itu menggugat David Slater, fotografer asal Inggris, dalam perebutan hak cipta foto selfie seekor monyet makau di Sulawesi.
Dalam gugatan yang didaftarkan di Amerika Serikat itu, PETA menegaskan bahwa foto itu sah milik monyet karena dijepret oleh sang monyet, meski menggunakan kamera milik Slater.
Tetapi Slater kukuh mengklaim bahwa foto itu adalah miliknya, karena dijepret menggunakan kameranya. Pengadilan pada 2017 memutuskan bahwa foto tersebut adalah milik Slater karena binatang tidak memiliki hak untuk mengajukan gugatan dalam perkara hak cipta.
Tampaknya kasus gugatan babi di Jerman pun akan berakhir mirip dengan kisah di monyet makau di Sulawesi itu.
Berita Terkait
-
Modal Kunci Duplikat, Mantan Karyawan Sate Babi Curi 2 Motor Milik Bos di Tambora
-
Ramalan Shio Babi Hari ini 19 Agustus 2026: Karier, Keuangan, hingga Asmara
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Gubsu Bobby Nasution Resmikan Wings Air Terbang ke Madina, Perkuat Konektivitas
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung 28 Agustus 2026, Kehidupan Terasa Lebih Mudah Mulai Hari Ini
-
Kericuhan Pecah di Malam Hari Usai Demo 27 Agustus
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas
-
Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan
-
AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta
-
Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor