Suara.com - Menjelang Natal di Eropa babi biasanya dibawa ke rumah jagal, tetapi di Jerman anak-anak babi jantan justru ke pengadilan untuk melawan saat akan dikebiri.
Tentu saja bukan anak babi itu yang mendaftarkan gugatan, tetapi para aktivis pembela hak-hak binatang: PETA. Tetapi dalam dokumen gugatan tersebut, anak-anak babi jantan didaftarkan sebagai penggugat.
Gugatan itu diajukan pada November lalu oleh PETA, mewakili para anak babi, di Mahkamah Konstitusi Jerman. PETA dalam dokumen pengadilan, meminta agar praktik kebiri tanpa bius dihentikan.
Selain itu PETA juga mendesak agar sistem hukum Jerman mengakui bahwa babi juga memiliki hak yang setara manusia dan bahwa pengebirian tanpa menggunaan bius adalah bentuk pelanggaran terhadap hak-hak tersebut.
"Entitas non-manusia seperti perusahaan atau organisasi memiliki kedudukan hukum seperti manusia. Mengapa binatang tidak?" kata Cornelia Ziehm, pengacara yang mewakili PETA dalam perkara itu.
Prosedur kebiri tanpa bius sudah dilarang di beberapa negara Eropa seperti Swedia, Norwegia, dan Swiss. Di Jerman sendiri praktik itu sudah dilarang pada 2013, tetapi pemerintah memberikan waktu transisi hingga 2021 kepada peternak untuk mengikuti aturan tersebut.
Para peternak di Eropa lazimnya mengebiri anak babi jantan beberapa hari setelah dilahirkan untuk menghilangkan bau amis pada daging dari babi yang disembelih setelah melewati usia pubertas. Di Jerman diperkirakan ada sekitar 20 juta ekor babi dikebiri setiap tahunnya.
PETA dalam gugatannya juga menegaskan bahwa di bawah undang-undang Jerman, binatang tak bisa disakiti tanpa alasan yang masuk akal.
"Pengebirian anak babi, dengan atau tanpa bius, adalah pelanggaran atas aturan ini. Anak babi di Jerman hanya punya satu pilihan, yakni menggugat agar hak-hak mereka diakui di pengadilan," bunyi pernyataan resmi organisasi tersebut.
Baca Juga: Kematian Babi Capai 2.000 Ekor Per Hari, DKPP Sumut: Kemungkinan Akan Habis
Meski demikian, pengamat hukum Jerman mengatakan bahwa gugatan itu punya sedikit peluang untuk diterima oleh hakim di Mahkamah Konsitusi Jerman.
"Binatang tak memiliki hak di bawah undang-undang Jerman," kata Jens Buelte, pakar hukum dari Universitas Mannheim, Jerman, kepada AFP.
Ini bukan pertama kali PETA mengajukan gugatan hukum atas nama binatang. Pada 2015 lalu PETA mencuri perhatian dunia setelah organisasi itu menggugat David Slater, fotografer asal Inggris, dalam perebutan hak cipta foto selfie seekor monyet makau di Sulawesi.
Dalam gugatan yang didaftarkan di Amerika Serikat itu, PETA menegaskan bahwa foto itu sah milik monyet karena dijepret oleh sang monyet, meski menggunakan kamera milik Slater.
Tetapi Slater kukuh mengklaim bahwa foto itu adalah miliknya, karena dijepret menggunakan kameranya. Pengadilan pada 2017 memutuskan bahwa foto tersebut adalah milik Slater karena binatang tidak memiliki hak untuk mengajukan gugatan dalam perkara hak cipta.
Tampaknya kasus gugatan babi di Jerman pun akan berakhir mirip dengan kisah di monyet makau di Sulawesi itu.
Berita Terkait
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Apakah Sepatu Onitsuka Tiger Terbuat dari Kulit Babi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
4 Contoh Sepatu Skechers Berbahan Kulit Babi, Konsumen Muslim Wajib Cek Deskripsi Produk
-
Apakah Sepatu Skechers Memakai Kulit Babi? Simak Faktanya
-
7 Sepatu New Balance yang Mengandung Kulit Babi, Cek Rinciannya Sebelum Membeli
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Teknologi untuk Bumi: Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Jadi 600 Pohon di Habitat Elang Jawa
-
PP Tunas Mulai Diterapkan, Komdigi Apresiasi Netflix Hadirkan Konten Anak yang Aman
-
Netflix Ungkap Rahasia Konten Anak Laris, Kini Kuasai 22% Waktu Tonton Global
-
Mau Beli HP Baru Murah? Cek 8 Toko Online Terpercaya Ini Biar Gak Dapat Barang Palsu!
-
5 Kebiasaan yang Bisa Kamu Tinggalkan Setelah Pakai vivo Y500, Nomor 2 Dilakukan Hampir Semua Orang
-
Cara Memilih HP untuk Jangka Panjang, Awet Dipakai Bertahun-Tahun
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
-
Rekomendasi HP Snapdragon 8s Gen 4 Terbaik, Performa Flagship Harga Terjangkau
-
Rincian Update Game Ragnarok Origin Classic, Ada Job hingga Server Baru
-
Jelang Galaxy Unpacked, Samsung Beberkan Masa Depan AI yang Lebih Personal dan Aman