Suara.com - Head of Public Policy TikTok Indonesia, Donny Erystha, mengatakan siap memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang juga mengatur soal konten pornografi dan konten negatif lainnya di internet.
"Kita selalu mematuhi peraturan pemerintah di mana pun berada termasuk Indonesia," ujar Donny usai temu media bertajuk TikTok The Best 2019 di Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), berdasarkan PP 71, akan memberikan denda sebesar Rp100 juta per konten kepada penyelenggara sistem elektronik yang menyiarkan konten pornografi pada platformnya.
"Terlepas dari hal itu TikTok juga tidak memperbolehkan pornografi di platform kita. Cara mencegah konten yang seperti itu ada yang namanya panduan komunitas, yang salah satunya tidak memperbolehkan konten porno," kata Donny.
TikTok, lanjut Donny, memiliki teknologi yang mampu mengulas konten, sehingga konten yang mengandung pornografi tidak akan dapat diunggah. Selain teknologi, TikTok juga memiliki tim yang bekerja 24 jam untuk memeriksa konten.
Besaran denda Rp 100 juta juga berlaku untuk temuan konten negatif yang sebenarnya dapat ditangani secara otomatis oleh penyelenggara sistem elektronik, termasuk media sosial.
Denda kepada penyelenggara elektronik baru akan diberlakukan pada Oktober 2020, atau setahun setelah PP 71 disahkan. Saat ini pemerintah sedang mensosialisasikan aturan baru tersebut kepada penyelenggara sistem elektronik.
PP 71, revisi dari PP PSTE nomor 82 tahun 2012, meminta penyelenggara sistem elektronik untuk lebih proaktif memblokir konten yang tidak sesuai dengan peraturan di Indonesia.
Setelah aturan ini berlaku, pemerintah akan melakukan patroli siber untuk memantau apakah aturan mengenai konten sudah dijalankan oleh penyelenggara sistem elektronik. [Antara]
Baca Juga: Penuh Bokep, Twitter Irit Bicara soal Rencana Denda Media Sosial
Berita Terkait
-
Fahmi Bo Hidup dari Live TikTok: Dapat Rp100 Ribu Buat Makan dan Isi Token Listrik
-
Riset: Shopee Jadi Ecommerce Favorit Orang Indonesia 2025, Unggul Telak dari TikTok Shop dkk
-
Tutorial Hapus Riwayat Tontonan di TikTok yang Lagi Viral, Tinggal Sat Set
-
Ketika Satu Video Mengubah Nasib Restoran: Fenomena Croissant TikTok
-
Wangi Sultan Gak Pake Mahal: 4 Parfum Lokal yang Lagi Hype di FYP TikTok
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Realme 15 5G Dipastikan Masuk Indonesia, Intip Spesifikasinya
-
Rincian Event PUBG Mobile x G-Dragon, Dari Skin hingga Senjata Baru
-
Redmi 15 Hadir ke Indonesia, HP Murah Xiaomi Punya Baterai 7.000 mAh
-
Oppo Find X9 Series Siap Debut: Usung Chip Anyar dan Sensor Samsung 200 MP
-
8 Prompt Gemini AI Foto ala Aktris Cantik Bollywood: Lengkap Kain Sari dan Efek Studio
-
Biodata dan Perjalanan Karier Windah Basudara: Dari Masa Sulit hingga Jadi Bintang Gaming Indonesia
-
5 Prompt Gemini AI Bikin Foto ala Cover Majalah yang Viral Bak Model Top
-
Bukan Gen Z, Generasi Milenial Indonesia Paling Sering Gunakan Pinjol
-
MediaTek Dimensity 9500 Meluncur: Jadi Chip Anyar pada Oppo Find X9 dan Vivo X300
-
Fitur Baru Grab Bintang Lima, Pesanan di GrabFood Selalu On Point