Suara.com - Bank Indonesia (BI) menyebut Alipay belum bisa digunakan di Tanah Air, meski dompet digital asal China itu sudah menggandeng dua bank Badan Usaha Milik Negara, BRI dan Bank Mandiri.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng, saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/1/2020), mengatakan bahwa Alipay belum bisa beroperasi karena ada sejumlah dokumen yang belum dipenuhi.
"Kita sudah koreksi ada dokumennya enggak lengkap jadi kita balikin, (jadi) belum jalan," kata dia.
Sugeng bilang saat ini ada dua nama Bank BUMN lokal yang siap melakukan kemitraan dengan Alipay, yakni PT Bank Mandiri Persero dan PT Bank BRI (Persero).
Sugeng menambahkan sesuai dengan aturan, dompet digital asing yang ingin masuk untuk ke Indonesia harus menggandeng Bank Umum Kegiatan usaha (BUKU) IV atau dengan Bank dengan modal inti mencapai Rp 30 triliun.
"Aturannya itu sesuai, harus kerjasama dengan bank buku IV supaya kalau udah kerjasmaa mereka harus setor uang dulu untuk setllement jadi ada uang masuk ke devisa. Kalau sebelumya kan langsung-langsung aja," kata Sugeng.
Tak hanya itu, Sugeng juga menegaskan setiap transaksi yang dilakukan dalam dompet digital juga harus menggunakan mata uang Rupiah sebagai alat transaksi, bukan mata uang asing.
"Mereka harus settlement ke bank buku IV, jadi pembayarannya masuk dalam Rupiah. Dan mereka sudah memenuhi standar Qris," jelas Sugeng, mengacu pada QR Code Indonesian Standard (QRIS).
QRIS sendiri merupakan kode QR yang dikembangkan oleh BI dan wajib digunakan oleh layanan pembayaran digital di Tanah Air per 1 Januari 2020.
Baca Juga: Pembayaran Elektronik Wechat Pay Diizinkan Beroperasi di Indonesia
Berita Terkait
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Siapa Burhanuddin Abdullah? Diisukan Jadi Calon Gubernur Bank Indonesia
-
Kenapa Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI?
-
Independensi Bank Sentral Diuji: Kenapa Pengunduran Diri Gubernur BI Bikin Investor Cemas?
-
Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Profil Ze Pedro, Eks Benfica dan Portugal yang Latih Timor Leste Lawan Timnas Indonesia
-
2 Varian Sunscreen Anessa untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Bisa Mengurangi Flek Hitam
-
Dulu Janji di Depan KPK Tak Mau Korupsi, Bupati Pemalang Anom Malah Kena OTT
-
Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
-
Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan
-
Cukur Kamboja 5-1, Timnas Indonesia Belum Aman: Skenario Lolos Semifinal Piala AFF 2026 Masih Rumit
-
Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing
-
Profil Hendi Prio Santoso: Dari Dirut PGN, MIND ID Hingga Resmi Jadi Koruptor
-
Daftar Harga Mobil Listrik BYD 2026: Cek Budget Kamu Mulai Rp199 Juta Sampai Rp750 Juta
-
Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim