Suara.com - Head of Public Policy Tiktok Indonesia, Donny Eryastha, mengungkap sejumlah fitur yang disediakan bagi pengguna untuk melindungi diri dari perundungan siber.
“Ada pengaturan akun di bagian setting ada private, misalnya memilih siapa saja yang bisa komentar, follow dan duet, juga bisa block komentar,” kata Donny di Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Lebih lanjut, Donny mengatakan, fitur private message pada Tiktok pengguna tidak bisa mengirim gambar dan video, hanya bisa berkirim teks.
“Jadi, kalau mau kirim gambar dan video harus lewat platform lain,” ujar dia.
Selain fitur tersebut, Tiktok juga memiliki pedoman kebijakan komunitas, sehingga tidak semua konten dapat diunggah di Tiktok, seperti konten vulgar dan ujaran kebencian. Tiktok kemudian bekerja menyisir konten berdasarkan pedoman tersebut.
“Selain dari machine learning, ada juga human reviewer. Kami punya tim yang memantau 24 jam, berbasis di Indonesia, orang Indonesia, yang mengerti bahasa Indonesia, untuk mereview konten yang tidak sesuai dengan pedoman kebijakan,” kata Donny.
Terbaru, Tiktok berkolaborasi dengan komunitas anti-bullying, Sudah Dong, meluncurkan panduan anti-perundungan siber bertajuk “Sama Sama Aman, Sama Sama Nyaman.”
Panduan yang dapat diunduh di situs web Sudah Dong itu memberikan informasi mengenai apa itu perundungan, dan langkah apa yang perlu dilakukan jika menyaksikan aksi perundungan.
Panduan tersebut juga berisi tips menggunakan internet dengan cerdas, dan juga berbagai fitur keamanan yang tersedia di dalam aplikasi Tiktok untuk menjamin keamanan dan kenyamanan penggunanya.
Baca Juga: Rujuk dengan TikTok, Kominfo: Mereka Sudah Ikuti Regulasi
“Percuma kalau punya segala macam tools tapi tidak diketahui, makanya kami membuat panduan dan menggandeng Sudah Dong untuk bagaimana berinternet dengan baik,” tutup Donny. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral Nakes Bikin Konten Joget saat Pasien Dioperasi
-
TikTok Perketat Keamanan Anak di Indonesia, Siap Patuhi PP Tunas 2026 dengan Teknologi AI Canggih
-
TikTok dan Roblox Minta Perpanjangan Waktu untuk Ikuti Ketentuan PP Tunas
-
Purbaya Buka Opsi Tarik Pajak Tambahan untuk Produk China di Tokopedia-TikTok dkk
-
Viral Seleb TikTok Mat Peci Kasih THR Bak Beri Makan Ayam, Sampai Habis Rp50 Juta
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Bocoran Harga Tablet Gaming Redmi 2026: Usung Chip Flagship Dimensity dan Layar 165 Hz
-
Perkumpulan Developer Game Bertemu Komdigi, Bahas Keresahan Tentang RC di IGRS
-
Peluncuran Game James Bond 007 First Light untuk Switch 2 Ditunda, PC Sesuai Jadwal
-
Performa Oppo Pad Mini Terungkap di Geekbench: Usung RAM 12 GB, Spek Lampaui iPad
-
5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Tablet Murah Terbaik 2026, Lancar buat Tugas Word, Excel, dan Powerpoint
-
29 Kode Redeem FF 9 April 2026, Ada Bundle Langka dan Skin Senjata Eksklusif
-
Daftar Harga HP dan Tablet Huawei April 2026 untuk Pilihan Gadget Flagship
-
Cara Mendapatkan Antrean Faskes BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
-
5 Rekomendasi HP Realme Spek Stabil untuk Jangka Panjang