- Oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan media sosial untuk melakukan penipuan berkedok penyaluran dana KUR milik PT Bank BRI.
- Penipuan melibatkan tautan palsu, permintaan data rahasia perbankan, serta pungutan biaya administrasi ilegal kepada calon debitur masyarakat.
- Pihak BRI menegaskan pengajuan resmi hanya dilakukan melalui kantor fisik dan tenaga pemasar resmi tanpa pungutan biaya.
Suara.com - Media sosial seperti Instagram dan TikTok kini tengah marak dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan. Salah satu yang paling sering dicatut adalah program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).
Menyikapi fenomena ini, Corporate Secretary BRI, Dhanny, menegaskan bahwa perseroan sama sekali tidak pernah membuka pendaftaran atau menawarkan dana KUR melalui platform digital tidak resmi maupun akun-akun media sosial pribadi.
Agar terhindar dari kerugian materi dan penyalahgunaan data, masyarakat diwajibkan untuk mengenali ciri-ciri penipuan berkedok penyaluran subsidi modal usaha tersebut di dunia maya.
Ciri-Ciri Utama Penipuan Modus KUR BRI di Media Sosial
Berdasarkan paparan resmi manajemen perbankan, terdapat beberapa karakteristik mencolok yang menjadi indikasi kuat dari sebuah praktik penipuan lowongan atau pengajuan KUR di Instagram dan TikTok:
- Menawarkan Tautan (Link) Pengajuan Tidak Resmi: Akun penipu biasanya mencantumkan tautan situs web palsu pada bio Instagram atau menyisipkannya di kolom komentar TikTok untuk mengarahkan korban mengisi formulir pengajuan ilegal.
- Menggunakan Akun Pribadi atau Tidak Terverifikasi: Promosi dilakukan oleh akun-akun tiruan yang tidak memiliki centang biru resmi, atau menggunakan nama-nama samaran yang seolah-olah bertindak sebagai agen penyalur resmi.
- Menjanjikan Pencairan Cepat dengan Syarat Tidak Wajar: Penipu kerap memikat korban dengan iming-iming proses persetujuan instan, tanpa survei, dan jaminan pasti cair dalam hitungan jam.
- Meminta Biaya Administrasi di Awal: Salah satu indikasi paling valid dari penipuan adalah adanya paksaan bagi calon debitur untuk mentransfer sejumlah uang muka atau biaya admin dengan alasan mempercepat antrean verifikasi.
- Meminta Data Perbankan yang Bersifat Rahasia: Oknum penipu akan mencoba memanipulasi korban agar bersedia menyerahkan informasi sensitif, seperti nomor PIN ATM, kata sandi (password), kode OTP (One-Time Password), hingga nomor kartu debit/kredit.
“Setiap permintaan data rahasia nasabah dapat dipastikan merupakan indikasi penipuan. Masyarakat diharapkan selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi BRI,” tegas Dhanny.
Mekanisme Pengajuan KUR BRI yang Sah dan Legal
Manajemen menekankan bahwa ekosistem perbankan mereka sangat ketat dalam menjaga prosedur tata kelola penyaluran kredit. Seluruh proses analisis kelayakan usaha calon debitur hanya dikerjakan secara tatap muka oleh tenaga pemasar yang sah.
Bagi masyarakat pelaku usaha yang membutuhkan suntikan modal, akses pengajuan resmi hanya dapat dilayani melalui jaringan fisik dan kemitraan resmi BRI yang meliputi:
Baca Juga: Demi Gelar Juara, Pelatih Borneo FC Terang-terangan Dukung Persijap Gulingkan Persib
- Kantor Cabang Utama
- Kantor Cabang Pembantu (KCP)
- Kantor BRI Unit dan Teras BRI
- Jaringan ekosistem AgenBRILink
- Mantri atau tenaga pemasar resmi yang dilengkapi tanda pengenal instansi.
Pihak bank juga memastikan bahwa dalam proses administrasi pengajuan berkas di awal, nasabah sama sekali tidak dipungut biaya apa pun alias gratis.
Masyarakat diimbau untuk selalu kritis dan hanya mencari referensi valid seputar program perbankan melalui saluran komunikasi pusat. Konfirmasi keaslian informasi dapat dilakukan melalui laman situs web resmi perusahaan, akun media sosial institusi yang telah terverifikasi, atau menghub
Berita Terkait
-
BRI Insurance dan PNM Gelar Edukasi Literasi Asuransi, Dukung Ketahanan Finansial UMKM
-
Hari Kebangkitan Nasional, BRI Regional Beri Penghargaan Karyawan Berprestasi
-
BRI Gandeng Syailendra Capital Perkuat Wealth Management, Perluas Akses Investasi Nasabah,
-
IHSG Ditutup di Zona Merah, BRI Sekuritas Berikan Peringatan Keras
-
Susunan Komisaris dan Direksi BRI Finance Terbaru, Ada Eks Rektor UII
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Mantan Dirdik Jampidsus Sebut Penetapan Tersangka hingga Penahanan Febrie Tak Lazim
-
Sikat Pembakar Hutan! Kapolri Pastikan Beberapa Pelaku Karhutla Sudah Diringkus
-
Siap Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Aliansi Masyarakat Jakarta Minta Ibu Kota Kondusif
-
Review Serial Reacher Season 2: Drama Kriminal Penuh Adrenalin dan Taktik!
-
Analis Beri Kisi-kisi Saham yang Melonjak Setelah Batas Harga Minimum Rp1
-
Maba Wajib Tahu! 5 Tata Krama Biar Nggak Kena Culture Shock di Jogja
-
Produksi Bawang Putih RI Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan Tembus 600 Ribu Ton
-
DPR Dukung Aturan Baru MA: Putusan Bebas Tidak Boleh Kasasi Lagi
-
Bukan Cuma WNA, Menkum Tegaskan Diaspora Prioritas di Aturan Kewarganegaraan Ganda Terbatas
-
BPD Diminta Jangan Parkir Dana Pemerintah, Salurkan Kredit ke UMKM