Suara.com - Operator seluler Smartfren mengatakan masih menggodok teknis untuk melakukan uji coba pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI), nomor identitas khusus yang dikeluarkan oleh asosiasi GSM (GSMA) untuk tiap slot kartu GSM yang dikeluarkan oleh produsen ponsel.
“Persiapan sudah ada pasti, cuman teknisnya saya belum dapat update, jadi bagaimana teknisnya, kapan implementasinya, itu yang harus didiskusikan lebih jauh,” ujar Chief Brand Officer Smartfren, Roberto Saputra, di Jakarta, Selasa (19/2/2020)
Tidak hanya secara teknik — perihal metode yang digunakan, baik blacklist ataupun whitelist — menurut Roberto adalah hal utama yang perlu diperhatikan adalah konsumen, mulai dari edukasi hingga langkah-langkah penanganan aduan konsumen.
“Secara teknis kita tahu bagaimana implementasi, tapi kita enggak mau sampai konsumen dirugikan,” kata Roberto
“Kedua, edukasinya juga, mereka bisa tahu, IMEI yang mereka pakai ini termasuk IMEI yang di-blacklist atau tidak, pemberitahuannya bagaimana, policy-nya seperti apa, itu yang masih menurut saya didiskusikan lebih lanjut,” lanjut dia.
“Sama saja, blacklist kemungkinan lebih gampang, masing-masing ada plus minus-nya tergantung kesepakatan bersama,” ujar Djoko.
Untuk teknik metode pemblokiran IMEI, Deputy CEO Smartfren, Djoko Tata Ibrahim, mengatakan bahwa Smartfren akan mengikuti keputusan yang dihasilkan.
“Sekarang ini baru uji coba saja, nanti kita akan mengikuti saja, tinggal nanti pemerintah putuskan blacklist atau whitelist,” Djoko menambahkan.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan kementerian terkait dan sejumlah operator seluler tengah menggelar uji coba pembatasan IMEI, dengan menggunakan dua metode, yaitu blacklist dan whitelist.
Baca Juga: Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI, Ini Beda Cara Blacklist dan Whitelist
Uji coba mekanisme blacklist diwakili oleh operator XL Axiata pada Senin (17/2/2020), sedangkan uji coba mekanisme whitelist dilakukan terhadap operator Telkomsel pada Selasa.
Metode blacklist membuat ponsel yang dibeli secara ilegal maupun legal masih tetap dapat mengakses layanan internet setelah ponsel dinyalakan.
Namun setelah ponsel tersebut diaktifkan dan diidentifikasi oleh sistem dalam beberapa hari, maka ponsel dengan IMEI ilegal akan diblokir.
Sementara whitelist membuat pemilik ponsel IMEI legal saja yang dapat sinyal operator seluler.
Metode blacklist memungkinkan ponsel BM dengan IMEI tidak terdaftar terjual ke konsumen lebih dahulu, jika ketahuan oleh sistem, ponsel baru akan diblokir. Sementara whitelist memastikan ponsel yang dijual adalah legal sebelum dibeli oleh konsumen.
Aturan mengenai IMEI disahkan pada 18 Oktober lalu oleh tiga kementerian, yaitu Kominfo, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Aturan tersebut akan berlaku secara efektif mulai 18 April mendatang.
Nomor IMEI merupakan deretan 15 digit angka yang dimiliki perangkat untuk keperluan identifikasi saat terhubung pada jaringan seluler. [Antara]
Berita Terkait
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Kenapa Upload File Ditolak Server? Ini 5 Penyebab yang Sering Terjadi
-
Xiaomi 18 Bocor Lebih Awal, Siap Tantang Galaxy dan iPhone di 2026
-
400 Kota Terkoneksi dan 5G Blanket Mulai Digelar, Smartfren Perkuat Dominasi Jaringan
-
Smartfren Run 2026 Siap Digelar, Kantongi World Athletics Label dan Target 7.500 Peserta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sering Kita Lakukan, 7 Hal Sederhana Ini Ternyata Ciri Khas Orang Indonesia Asli
-
Bukan Harga Murah, Ini Strategi Sharp Indonesia Menjaga Dominasi Pasar AC
-
Hari Ini, Pramudi Jaklingko M44 Gelar Aksi Demo di Menteng
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz
-
Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina
-
Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer
-
Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu
-
Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912
-
7 Lipstik Transferproof untuk Bibir Kering, Nyaman Dipakai Tahan hingga 16 Jam