Suara.com - Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) berinisial SM yang diketahui menyimpan bahan radioaktif Cesium 137 di kediamannya di Perumahan Batan Indah Blok A-22, Serpong, Banten, terancam hukuman penjara 2 tahun.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adisaputra mengatakan sejauh ini status SM masih sebagai saksi, namun tidak menutup kemungkinan statusnya bisa naik menjadi tersangka.
"SM berpotensi melanggar hukum karena telah menyimpan zat radioaktif CS 137 dan beberapa zat lainnya secara ilegal. SM masih dalam proses penyelidikan dengan status saksi," jelas Asep di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Menurut Asep, SM dapat diancam dengan Pasal 42 dan Pasal 43 UU Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dengan hukuman penjara 2 tahun dan denda Rp100 juta.
Asep mengatakan, hingga hari ke-13 penyelidikan kasus ini, polisi belum menemukan hubungan antara SM dengan bahan radioaktif yang lebih dulu ditemukan di sebidang tanah kosong di Perumahan Batan Indah.
"Penyidik masih terus bekerja. Belum ada temuan yang mampu menjawab dugaan apakah dia membuang itu," ucapnya.
Sebelumnya ditemukan paparan radiasi yang dinilai di atas ambang batas normal di area kosong di samping lapangan voli Blok J, Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Radioaktif yang ditemukan adalah Cesium 137 berbentuk serpihan.
Paparan radiasi itu terdeteksi ketika Bapeten melakukan pemantauan secara berkeliling (mobile) pada 30 Januari sampai 31 Januari 2020 di lingkungan Jabodetabek. [Antara]
Baca Juga: Misteri Pemilik Bahan Radioaktif Cesium 137 di Serpong Mulai Terungkap
Berita Terkait
-
Bea Cukai Pangkalpinang Klarifikasi Tudingan Muatan 15 Kontainer Mengandung Radio Aktif
-
Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?
-
Radiasi Nuklir Bushehr Iran Mengancam Ibu Kota Negara-negara Arab
-
Ancaman Kiamat Radiasi di Kawasan Teluk Persia, Ledakan PLTN Bushehr Bisa Sapu Bersih Kehidupan
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kolaborasi Honor of Kings dengan InuYasha, Hadirkan Skin Eksklusif hingga Gameplay Baru
-
Samsung Boyong Fitur AI Canggih ke HP Mid-range lewat Galaxy A27
-
Spesifikasi Samsung Galaxy A27 5G, Peningkatan Apa yang Ditawarkan?
-
AMD EPYC Bikin Server Gaming Makin Kencang, Shockbyte Pangkas Konsumsi Listrik 30 Persen
-
HP Perkenalkan AI PC dan HP IQ, Siap Ubah Masa Depan Dunia Kerja
-
4 Tablet Murah yang Cocok untuk Anak Sekolah, Harga Cuma Rp1 Jutaan
-
Steam Summer Sale 2026 Dimulai, Cek Rekomendasi Game PC dengan Diskon Besar Ini
-
4 Tablet RAM Besar 2 Jutaan Terbaik, Ada yang Dilengkapi Stylus untuk Kerja dan Hiburan
-
4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
-
Choi Minho SHINee Pamer Teknologi AI Rumah Pintar yang Makin Personal Milik LG