- Pemerintah secara resmi memperkuat pengawasan keamanan logistik nasional dengan menetapkan SOP pemeriksaan peti kemas impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok.
- Sebanyak 12 instansi strategis menandatangani Keputusan Bersama tentang SOP Pengawasan dan Penanganan Peti Kemas Impor–Ekspor yang Terindikasi Zat Radioaktif.
- Kesepakatan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam manajemen pelabuhan di Indonesia, karena merupakan pedoman pertama yang secara khusus mengatur deteksi dini.
Suara.com - Pemerintah secara resmi memperkuat pengawasan keamanan logistik nasional dengan menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan peti kemas impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya risiko masuknya barang yang terkontaminasi zat radioaktif berbahaya ke wilayah Indonesia.
Melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, sebanyak 12 instansi strategis menandatangani Keputusan Bersama tentang SOP Pengawasan dan Penanganan Peti Kemas Impor–Ekspor yang Terindikasi Zat Radioaktif di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Kesepakatan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam manajemen pelabuhan di Indonesia, karena merupakan pedoman pertama yang secara khusus mengatur deteksi dini hingga mekanisme re-ekspor barang berbahaya yang terdeteksi oleh Radiation Portal Monitor (RPM).
Penyusunan SOP ini bukan tanpa alasan. Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Kemenko Bidang Pangan, Bara Krishna Hasibuan, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan respons cepat atas sejumlah temuan riil di lapangan.
Beberapa waktu lalu, Pelabuhan Tanjung Priok sempat mendeteksi masuknya kiriman impor zinc powder yang mengandung cemaran Cesium-137—sebuah zat radioaktif yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
“Kita ingin Indonesia selalu siap dan terlindungi dari potensi masuknya barang terkontaminasi zat radioaktif seperti Cesium-137 yang terjadi beberapa waktu ini,” ungkap Bara. Ia menambahkan bahwa SOP ini menjamin alur penanganan yang terintegrasi, mulai dari pemindaian awal hingga kepastian pemulangan barang (re-ekspor) ke negara asal jika ditemukan pelanggaran.
Penyusunan prosedur ini melibatkan kolaborasi lintas sektor yang sangat luas. Penandatanganan melibatkan regulator, kementerian terkait, BUMN, hingga operator terminal peti kemas. Kehadiran SOP ini diharapkan mampu menghilangkan ego sektoral dan menciptakan koordinasi yang cepat saat terjadi deteksi anomali nuklir di pelabuhan.
Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir BAPETEN, Haendra Subekti, menekankan bahwa kebijakan ini memiliki nilai strategis yang melampaui sekadar teknis operasional.
Baca Juga: Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun dari LPEI untuk Pembiayaan Ekspor Industri Tekstil dan Furnitur
“SOP ini menjadi panduan bersama untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kedaulatan negara. Keputusan Bersama ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam pengawasan peti kemas di pelabuhan internasional lainnya di Indonesia,” jelas Haendra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun
-
60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha
-
Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan
-
Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal