- Pemerintah secara resmi memperkuat pengawasan keamanan logistik nasional dengan menetapkan SOP pemeriksaan peti kemas impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok.
- Sebanyak 12 instansi strategis menandatangani Keputusan Bersama tentang SOP Pengawasan dan Penanganan Peti Kemas Impor–Ekspor yang Terindikasi Zat Radioaktif.
- Kesepakatan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam manajemen pelabuhan di Indonesia, karena merupakan pedoman pertama yang secara khusus mengatur deteksi dini.
Suara.com - Pemerintah secara resmi memperkuat pengawasan keamanan logistik nasional dengan menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan peti kemas impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya risiko masuknya barang yang terkontaminasi zat radioaktif berbahaya ke wilayah Indonesia.
Melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, sebanyak 12 instansi strategis menandatangani Keputusan Bersama tentang SOP Pengawasan dan Penanganan Peti Kemas Impor–Ekspor yang Terindikasi Zat Radioaktif di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Kesepakatan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam manajemen pelabuhan di Indonesia, karena merupakan pedoman pertama yang secara khusus mengatur deteksi dini hingga mekanisme re-ekspor barang berbahaya yang terdeteksi oleh Radiation Portal Monitor (RPM).
Penyusunan SOP ini bukan tanpa alasan. Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Kemenko Bidang Pangan, Bara Krishna Hasibuan, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan respons cepat atas sejumlah temuan riil di lapangan.
Beberapa waktu lalu, Pelabuhan Tanjung Priok sempat mendeteksi masuknya kiriman impor zinc powder yang mengandung cemaran Cesium-137—sebuah zat radioaktif yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
“Kita ingin Indonesia selalu siap dan terlindungi dari potensi masuknya barang terkontaminasi zat radioaktif seperti Cesium-137 yang terjadi beberapa waktu ini,” ungkap Bara. Ia menambahkan bahwa SOP ini menjamin alur penanganan yang terintegrasi, mulai dari pemindaian awal hingga kepastian pemulangan barang (re-ekspor) ke negara asal jika ditemukan pelanggaran.
Penyusunan prosedur ini melibatkan kolaborasi lintas sektor yang sangat luas. Penandatanganan melibatkan regulator, kementerian terkait, BUMN, hingga operator terminal peti kemas. Kehadiran SOP ini diharapkan mampu menghilangkan ego sektoral dan menciptakan koordinasi yang cepat saat terjadi deteksi anomali nuklir di pelabuhan.
Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir BAPETEN, Haendra Subekti, menekankan bahwa kebijakan ini memiliki nilai strategis yang melampaui sekadar teknis operasional.
Baca Juga: Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun dari LPEI untuk Pembiayaan Ekspor Industri Tekstil dan Furnitur
“SOP ini menjadi panduan bersama untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kedaulatan negara. Keputusan Bersama ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam pengawasan peti kemas di pelabuhan internasional lainnya di Indonesia,” jelas Haendra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut
-
Bitcoin Kalahkan Emas dan Saham di Tengah Gejolak Global
-
Mudik 2026 Membludak, 2,8 Juta Kendaraan Padati Tol Jasa Marga
-
Waspada Penipuan! Ini Daftar Distributor Resmi e-Meterai di Indonesia
-
Ini Alasan Saham Garuda Indonesia Melesat 15%
-
IHSG Kembali Ambruk 1,89% Hari Ini, Investor Banyak Ambil Untung
-
Rupiah Akhirnya Bernapas Lega, Hari Ini Menguat ke Level Rp 16.911
-
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Berpotensi Capai 5,5 Persen Berkat Lebaran dan Stimulus
-
BRI Konsisten Dukung Perumahan Nasional, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026
-
Yuk Serbu Diskon Tarif Jalan Tol Mulai 26 Maret 2026, Hindari Puncak Arus Balik di Akhir Pekan