- Pemerintah secara resmi memperkuat pengawasan keamanan logistik nasional dengan menetapkan SOP pemeriksaan peti kemas impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok.
- Sebanyak 12 instansi strategis menandatangani Keputusan Bersama tentang SOP Pengawasan dan Penanganan Peti Kemas Impor–Ekspor yang Terindikasi Zat Radioaktif.
- Kesepakatan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam manajemen pelabuhan di Indonesia, karena merupakan pedoman pertama yang secara khusus mengatur deteksi dini.
Suara.com - Pemerintah secara resmi memperkuat pengawasan keamanan logistik nasional dengan menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan peti kemas impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya risiko masuknya barang yang terkontaminasi zat radioaktif berbahaya ke wilayah Indonesia.
Melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, sebanyak 12 instansi strategis menandatangani Keputusan Bersama tentang SOP Pengawasan dan Penanganan Peti Kemas Impor–Ekspor yang Terindikasi Zat Radioaktif di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Kesepakatan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam manajemen pelabuhan di Indonesia, karena merupakan pedoman pertama yang secara khusus mengatur deteksi dini hingga mekanisme re-ekspor barang berbahaya yang terdeteksi oleh Radiation Portal Monitor (RPM).
Penyusunan SOP ini bukan tanpa alasan. Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Kemenko Bidang Pangan, Bara Krishna Hasibuan, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan respons cepat atas sejumlah temuan riil di lapangan.
Beberapa waktu lalu, Pelabuhan Tanjung Priok sempat mendeteksi masuknya kiriman impor zinc powder yang mengandung cemaran Cesium-137—sebuah zat radioaktif yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
“Kita ingin Indonesia selalu siap dan terlindungi dari potensi masuknya barang terkontaminasi zat radioaktif seperti Cesium-137 yang terjadi beberapa waktu ini,” ungkap Bara. Ia menambahkan bahwa SOP ini menjamin alur penanganan yang terintegrasi, mulai dari pemindaian awal hingga kepastian pemulangan barang (re-ekspor) ke negara asal jika ditemukan pelanggaran.
Penyusunan prosedur ini melibatkan kolaborasi lintas sektor yang sangat luas. Penandatanganan melibatkan regulator, kementerian terkait, BUMN, hingga operator terminal peti kemas. Kehadiran SOP ini diharapkan mampu menghilangkan ego sektoral dan menciptakan koordinasi yang cepat saat terjadi deteksi anomali nuklir di pelabuhan.
Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir BAPETEN, Haendra Subekti, menekankan bahwa kebijakan ini memiliki nilai strategis yang melampaui sekadar teknis operasional.
Baca Juga: Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun dari LPEI untuk Pembiayaan Ekspor Industri Tekstil dan Furnitur
“SOP ini menjadi panduan bersama untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kedaulatan negara. Keputusan Bersama ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam pengawasan peti kemas di pelabuhan internasional lainnya di Indonesia,” jelas Haendra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Mengenal Kakeibo, Seni Menabung Tradisional Jepang untuk Mencapai Kebebasan Finansial
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto
-
Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025
-
Harga Pangan Nasional Melandai, Cabai Rawit Merah Mahal Jelang Ramadan
-
Harga Emas Naik Pada Akhir Pekan, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun, Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR
-
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
-
Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor