- Pemerintah secara resmi memperkuat pengawasan keamanan logistik nasional dengan menetapkan SOP pemeriksaan peti kemas impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok.
- Sebanyak 12 instansi strategis menandatangani Keputusan Bersama tentang SOP Pengawasan dan Penanganan Peti Kemas Impor–Ekspor yang Terindikasi Zat Radioaktif.
- Kesepakatan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam manajemen pelabuhan di Indonesia, karena merupakan pedoman pertama yang secara khusus mengatur deteksi dini.
Suara.com - Pemerintah secara resmi memperkuat pengawasan keamanan logistik nasional dengan menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan peti kemas impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya risiko masuknya barang yang terkontaminasi zat radioaktif berbahaya ke wilayah Indonesia.
Melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, sebanyak 12 instansi strategis menandatangani Keputusan Bersama tentang SOP Pengawasan dan Penanganan Peti Kemas Impor–Ekspor yang Terindikasi Zat Radioaktif di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Kesepakatan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam manajemen pelabuhan di Indonesia, karena merupakan pedoman pertama yang secara khusus mengatur deteksi dini hingga mekanisme re-ekspor barang berbahaya yang terdeteksi oleh Radiation Portal Monitor (RPM).
Penyusunan SOP ini bukan tanpa alasan. Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Kemenko Bidang Pangan, Bara Krishna Hasibuan, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan respons cepat atas sejumlah temuan riil di lapangan.
Beberapa waktu lalu, Pelabuhan Tanjung Priok sempat mendeteksi masuknya kiriman impor zinc powder yang mengandung cemaran Cesium-137—sebuah zat radioaktif yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
“Kita ingin Indonesia selalu siap dan terlindungi dari potensi masuknya barang terkontaminasi zat radioaktif seperti Cesium-137 yang terjadi beberapa waktu ini,” ungkap Bara. Ia menambahkan bahwa SOP ini menjamin alur penanganan yang terintegrasi, mulai dari pemindaian awal hingga kepastian pemulangan barang (re-ekspor) ke negara asal jika ditemukan pelanggaran.
Penyusunan prosedur ini melibatkan kolaborasi lintas sektor yang sangat luas. Penandatanganan melibatkan regulator, kementerian terkait, BUMN, hingga operator terminal peti kemas. Kehadiran SOP ini diharapkan mampu menghilangkan ego sektoral dan menciptakan koordinasi yang cepat saat terjadi deteksi anomali nuklir di pelabuhan.
Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir BAPETEN, Haendra Subekti, menekankan bahwa kebijakan ini memiliki nilai strategis yang melampaui sekadar teknis operasional.
Baca Juga: Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun dari LPEI untuk Pembiayaan Ekspor Industri Tekstil dan Furnitur
“SOP ini menjadi panduan bersama untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kedaulatan negara. Keputusan Bersama ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam pengawasan peti kemas di pelabuhan internasional lainnya di Indonesia,” jelas Haendra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- 4 Sepatu Lari Teknologi Tinggi Rekomendasi Dokter Tirta untuk Kecepatan Maksimal
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Saham INET Anjlok di Tengah Rencana Rights Issue Rp3,2 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Rupiah Terus Menguat, Dolar AS Melemah ke Level Rp16.765
-
BRI Tetap Melayani Saat Libur Nataru: Berikut Jadwal 159 Unit Kerja Operasional
-
Purbaya Kaji Geo Dipa Pasok Gas ke Kawasan Industri, Harga Lebih Murah dari Pertamina
-
Harga Perak Antam Naik Berturut-turut, Tahun Baru Cetak Rekor Baru?
-
8 Ide Usaha yang Belum Banyak Pesaing di 2026, Cocok untuk Pemula?
-
Trump 'Ngebet' Caplok 4 Juta Barel Minyak Venezuela, China dan Rusia Geram
-
PKH Tahap 4 2025 Segera Cair, Ini Cara Cek Statusnya di Cekbansos.kemensos.go.id
-
Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun dari LPEI untuk Pembiayaan Ekspor Industri Tekstil dan Furnitur
-
Pertamina Siapkan 70 Unit SPBU Modular pada Masa Nataru!