Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan foto tubuh Tara Basro yang diunggah di media sosial memenuhi unsur pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Meski demikian, Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan Kominfo tidak menghapus atau memerintahkan platform media sosial untuk menghapus foto-foto tersebut.
"Bukan di-take down oleh Kominfo," kata saat Nando, sapaan akrab Ferdinandus, saat dihubungi Antara, Rabu (4/3/2020).
Nando mengatakan jika foto-foto Tara Basro hilang dari media sosial, ada kemungkinan karena dilaporkan oleh warganet yang lain atau karena keputusan media sosial itu sendiri.
Saat diperiksa oleh Suara.com pada Rabu petang, foto-foto Tara Basro itu masih terpampang di Instagram dan Twitter.
"Liberated," tulis Tara Basro di bawah foto yang diunggahnya di Twitter.
Foto yang diunggah di Twitter oleh Tara Basro itu berupa tangkapan layar dari akun Instagram-nya sendiri. Sebelumnya ada sebuah foto lain yang diunggah, tetapi kini foto tersebut sudah tak lagi bisa diakses.
Postingan di Tara Basro di Twitter sudah di-retweet lebih dari 12.000 kali dan disukai lebih dari 30.000 kali. Sementara di Instagram, foto Tara Basro yang hanya berpakaian dalam sudah disukai lebih dari 280.000 kali dan mendulang lebih dari 11.600 komentar.
Tara Basro mengunggah fotonya media sosial untuk membagi kisah bagaimana dia mencintai dan menghargai tubuhnya sendiri.
Baca Juga: Kampanyekan Bangga Tubuh Sendiri, Tara Basro Pamer Lipatan di Perut
"Setelah perjalanan yang panjang gue bisa bilang kalau gue cinta sama tubuh gue dan gue bangga akan itu. Let yourself bloom," tulis Tara Basro dalam postingannya di Instagram.
Berita Terkait
-
Pengabdi Setan 2: Communion, Teror Mencekam di Rusun Tua, Malam Ini di Trans 7
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
17 Tahun Bersahabat, Tara Basro Ungkap Pesan Haru Lewat Scrapbook Terakhir untuk Vidi Aldiano
-
Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Mengenal Handala Hack Team, Hacker Pro Palestina yang Serang Sistem FBI
-
3 Cara Mengunci Aplikasi di HP OPPO untuk Menjaga Privasi Data Anda
-
Mengenal Fitur Aplikasi The White House yang Dirilis Donald Trump, Tapi Picu Kecaman
-
Fenomena Pink Moon April 2026 Bisa Dilihat di Indonesia? Catat Waktu dan Cara Menyaksikannya
-
61 Kode Redeem FF 30 Maret 2026: Klaim Skin Gratis Sebelum Mega Update OB53 Tema Air
-
36 Kode Redeem FC Mobile 30 Maret 2026: Bocoran TOTS OVR 119 Rilis, Borong Pemain Gratisnya
-
5 Smartwatch yang Bisa Connect Strava: Sobat Akurat Pelari dan Pesepeda
-
5 Tablet yang Bagus dan Murah untuk Pemakaian Awet Jangka Panjang
-
7 Smartwatch yang Bisa Mengukur Tekanan Darah dan Detak Jantung
-
5 Rekomendasi HP Paling Murah April 2026, Harga di Bawah Rp2 Juta