Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan foto tubuh Tara Basro yang diunggah di media sosial memenuhi unsur pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Meski demikian, Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan Kominfo tidak menghapus atau memerintahkan platform media sosial untuk menghapus foto-foto tersebut.
"Bukan di-take down oleh Kominfo," kata saat Nando, sapaan akrab Ferdinandus, saat dihubungi Antara, Rabu (4/3/2020).
Nando mengatakan jika foto-foto Tara Basro hilang dari media sosial, ada kemungkinan karena dilaporkan oleh warganet yang lain atau karena keputusan media sosial itu sendiri.
Saat diperiksa oleh Suara.com pada Rabu petang, foto-foto Tara Basro itu masih terpampang di Instagram dan Twitter.
"Liberated," tulis Tara Basro di bawah foto yang diunggahnya di Twitter.
Foto yang diunggah di Twitter oleh Tara Basro itu berupa tangkapan layar dari akun Instagram-nya sendiri. Sebelumnya ada sebuah foto lain yang diunggah, tetapi kini foto tersebut sudah tak lagi bisa diakses.
Postingan di Tara Basro di Twitter sudah di-retweet lebih dari 12.000 kali dan disukai lebih dari 30.000 kali. Sementara di Instagram, foto Tara Basro yang hanya berpakaian dalam sudah disukai lebih dari 280.000 kali dan mendulang lebih dari 11.600 komentar.
Tara Basro mengunggah fotonya media sosial untuk membagi kisah bagaimana dia mencintai dan menghargai tubuhnya sendiri.
Baca Juga: Kampanyekan Bangga Tubuh Sendiri, Tara Basro Pamer Lipatan di Perut
"Setelah perjalanan yang panjang gue bisa bilang kalau gue cinta sama tubuh gue dan gue bangga akan itu. Let yourself bloom," tulis Tara Basro dalam postingannya di Instagram.
Berita Terkait
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Anak Emas Joko Anwar di Film: Tara Basro hingga Fachri Albar
-
GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma
-
Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum
-
Tara Basro Buat Buku Yasin Peringati 40 Hari Kematian Vidi Aldiano, Desainnya Penuh Makna
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya