Suara.com - Vivo Mobile Indonesia mendukung langkah pemerintah yang menggunakan mekanisme whitelist sebagai protokoler untuk memblokir ponsel BM atau black market (ilegal) berbasis nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Hal ini disampaikan oleh PR Manager Vivo Mobile Indonesia, Tyas K. Rarasmurti, di sela-sela preview Vivo V19 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis malam (5/3/2020).
"Pada dasarnya, kami akan terus sejalan dan mendukung langkah pemerintah. Soalnya kan keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan apa yang terbaik untuk masyarakat Indonesia," jelas Tyas.
Menurut Tyas, skema whitelist untuk pemblokiran ponsel black market (BM) berbasis IMEI memberikan ketegasan dan kejelasan hukum. Sementara untuk pihak vendor, keputusan tersebut dinilai berpihak kepada konsumen.
"Itu kan untuk kepentingan konsumen, melindungi mereka dari barang ilegal. Dari vendor, kita juga mempersiapkan layanan purnajualnya, kan dengan adanya kepastian IMEI, konsumen juga akan terlayani dengan baik karena status ponselnya legal," pungkasnya.
Di sisi lain, sikap Vivo ini berbanding terbalik dengan apa yang dilontarkan oleh Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI). Dalam sebuah seminar, Wakil Ketua APSI Syaiful Hayat secara blak-blakan lebih mendukung mekanisme blacklist.
"Dari Peraturan Menteri, sebenarnya dari awal sudah jelas pakai mekanisme blacklist. Tapi sejak ada opsi whitelist, kita keberatan," terang Syaiful di Jakarta, Kamis pekan lalu (27/2/2020).
Mekanisme whitelist yang diadopsi pemerintah akan membuat ponsel BM tidak bisa memperoleh sinyal dan tak berfungsi sejak awal dinyalakan.
Sementara blacklist, yang diyakini bisa memberi efek jera, ponsel BM akan bisa menikmati sinyal operator saat dinyalakan. Tetapi setelah teridentifikasi, maka ponsel itu akan segera diblokir oleh operator dan tak bisa berfungsi lagi.
Baca Juga: Aturan IMEI Berlaku, Pembawa Ponsel dari Luar Negeri Wajib Bayar Pajak
Berita Terkait
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
-
Modus Joki IMEI iPhone Terungkap, 42 HP Apple Disita Bea Cukai
-
Infinix GT 30 Pro Kantongi IMEI, Siap Dirilis Global
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Gubernurnya Tertangkap KPK, Riau Masuk Provinsi Terkorup di Indonesia
-
Moto G67 Power Muncul di Toko Online: Bawa Baterai 7.000 mAh dan Snapdragon 7s Gen 2
-
Tips Bikin PIN ATM Agar Tidak Mudah Ditebak, Kombinasi Kuat, dan Aman dari Pembobolan
-
iQOO Z10R vs Realme 15T: Harga Mepet, Mending Mana Buat Gamer?
-
24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
-
24 Kode Redeem FF Hari Ini 4 November: Dapatkan Bundle Flame Arena & Evo Gun Gratis!
-
10 HP Flagship Terkencang Oktober 2025 Versi AnTuTu, Cocok Buat Gamer Kelas Berat
-
Aplikasi Edit Video Gratis Paling Hits: Ini Cara Menggunakan CapCut dengan Efektif dan Mudah
-
Mengapa Angka 67 Dinobatkan Jadi Word of the Year 2025
-
Cara Menambahkan Alamat di Google Maps, Beguna Menaikkan Visibilitas Bisnis Lokal Anda!