Suara.com - Vivo Mobile Indonesia mendukung langkah pemerintah yang menggunakan mekanisme whitelist sebagai protokoler untuk memblokir ponsel BM atau black market (ilegal) berbasis nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Hal ini disampaikan oleh PR Manager Vivo Mobile Indonesia, Tyas K. Rarasmurti, di sela-sela preview Vivo V19 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis malam (5/3/2020).
"Pada dasarnya, kami akan terus sejalan dan mendukung langkah pemerintah. Soalnya kan keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan apa yang terbaik untuk masyarakat Indonesia," jelas Tyas.
Menurut Tyas, skema whitelist untuk pemblokiran ponsel black market (BM) berbasis IMEI memberikan ketegasan dan kejelasan hukum. Sementara untuk pihak vendor, keputusan tersebut dinilai berpihak kepada konsumen.
"Itu kan untuk kepentingan konsumen, melindungi mereka dari barang ilegal. Dari vendor, kita juga mempersiapkan layanan purnajualnya, kan dengan adanya kepastian IMEI, konsumen juga akan terlayani dengan baik karena status ponselnya legal," pungkasnya.
Di sisi lain, sikap Vivo ini berbanding terbalik dengan apa yang dilontarkan oleh Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI). Dalam sebuah seminar, Wakil Ketua APSI Syaiful Hayat secara blak-blakan lebih mendukung mekanisme blacklist.
"Dari Peraturan Menteri, sebenarnya dari awal sudah jelas pakai mekanisme blacklist. Tapi sejak ada opsi whitelist, kita keberatan," terang Syaiful di Jakarta, Kamis pekan lalu (27/2/2020).
Mekanisme whitelist yang diadopsi pemerintah akan membuat ponsel BM tidak bisa memperoleh sinyal dan tak berfungsi sejak awal dinyalakan.
Sementara blacklist, yang diyakini bisa memberi efek jera, ponsel BM akan bisa menikmati sinyal operator saat dinyalakan. Tetapi setelah teridentifikasi, maka ponsel itu akan segera diblokir oleh operator dan tak bisa berfungsi lagi.
Baca Juga: Aturan IMEI Berlaku, Pembawa Ponsel dari Luar Negeri Wajib Bayar Pajak
Berita Terkait
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
-
Modus Joki IMEI iPhone Terungkap, 42 HP Apple Disita Bea Cukai
-
Infinix GT 30 Pro Kantongi IMEI, Siap Dirilis Global
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
7 HP Murah RAM 8 GB untuk Hadiah Natal Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya