- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meluruskan isu mengenai wacana layanan pemblokiran dan pendaftaran ulang IMEI (International Mobile Equipment Identity).
- Dirjen Infrastruktur Digital Wayan Toni menegaskan kebijakan ini bersifat sukarela sebagai perlindungan tambahan bagi pengguna jika ponsel hilang atau dicuri, bukan aturan wajib balik nama seperti kendaraan bermotor.
- Fungsi utama sistem ini diklam memberikan perlindungan bagi pengguna apabila ponselnya hilang atau dicuri.
Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara tegas membantah isu yang beredar luas di masyarakat terkait wacana kebijakan yang disebut-sebut sebagai "aturan balik nama handphone".
Isu ini muncul setelah adanya pembahasan mengenai layanan pemblokiran dan pendaftaran ulang IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang ramai dibicarakan.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni, menjelaskan bahwa IMEI berfungsi sebagai identitas perangkat resmi yang terdaftar di sistem pemerintah.
Fungsi utama sistem ini diklam memberikan perlindungan bagi pengguna apabila ponselnya hilang atau dicuri.
"Kami perlu meluruskan, tidak benar jika seolah-olah Kemkomdigi akan mewajibkan setiap ponsel memiliki tanda kepemilikan seperti BPKB motor," ujar Wayan di Jakarta, Sabtu (4/10/2025).
Bukan Aturan Wajib, Melainkan Perlindungan Tambahan
Wayan Toni menegaskan bahwa wacana pemblokiran IMEI ini bersifat sukarela dan ditujukan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan perlindungan ekstra.
Ini adalah upaya tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang identitasnya sering disalahgunakan saat ponselnya berpindah tangan karena tindak kejahatan.
"Ini sifatnya sukarela, bagi yang ingin mendapatkan perlindungan lebih jika ponselnya hilang atau dicuri. Jadi ini bukan beban baru, melainkan perlindungan tambahan untuk masyarakat," katanya, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Pemerintah Tengah Mengkaji Gratiskan Pajak BBNKB
Dengan sistem ini, ponsel yang dilaporkan hilang atau dicuri dapat diblokir, sehingga tidak lagi memiliki nilai ekonomis di mata pelaku kejahatan.
Jika perangkat ditemukan kembali, perangkat tersebut bisa diaktifkan ulang.
Sebaliknya, bagi konsumen yang membeli perangkat legal, sistem IMEI juga berfungsi mencegah peredaran ponsel ilegal (BM), memastikan garansi resmi, dan melindungi dari penipuan.
Wayan juga menjelaskan bahwa wacana kebijakan blokir IMEI secara sukarela ini masih berada pada tahap awal. Pihak Kemkomdigi kini sedang dalam proses menerima masukan dan belum dibahas di level pimpinan kementerian.
"Direktur kami menyampaikan hal ini dalam forum diskusi akademik di ITB, tujuannya untuk mendengar masukan dari para akademisi, praktisi, dan masyarakat sebelum ada keputusan lebih lanjut,” jelas Wayan.
Secara keseluruhan, Kemkomdigi kembali menegaskan bahwa kebijakan ini adalah upaya pemerintah untuk melindungi konsumen dan menjaga keamanan ekosistem digital Indonesia, bukan untuk menambah aturan birokratis yang memberatkan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Februari 2026, Klaim Hadiah Ramadan dan Imlek
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 22 Februari 2026, Klaim Hadiah Gratis di Event Ramadan
-
Penjualan Konsol Menurun di Awal 2026: PS5 Mampu Ungguli Nintendo Switch 2
-
Bocoran Harga iQOO 15R Beredar, Siap Debut di India dan Indonesia Pekan Ini
-
5 Rekomendasi HP Kamera ZEISS Termurah Februari 2026, Tawarkan Fitur Fotografi Menawan!
-
7 HP Kamera Boba Kembaran iPhone Terbaru 2026, Harga Rp2 Jutaan Rasa Ponsel Flagship!
-
Siap-siap! Harga PC dan Laptop Lenovo Diprediksi Makin Naik Bulan Depan
-
HP Murah Infinix Smart 20 dan Hot 70 Bersiap ke Indonesia, Bawa Spek Ciamik
-
Motorola Edge 70 Fusion Segera Debut, Usung Snapdragon Anyar dan Kamera Sony
-
Bocoran Samsung One UI 9, Hadirkan Fitur Ask AI Berbasis Android 17