Suara.com - Sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (3), Pasal 6 ayat (4), Pasal 97 ayat (5), dan Pasal 98 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE), Kementerian Komunikasi dan Informatika telah merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (RPM) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Penyusunan RPM tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat dimaksudkan sebagai salah satu peraturan pelaksanaan atas PP PSTE.
Dalam rancangannya, Kominfo menyiapkan 9 bab dengan muatan sebagai berikut:
- Bab I tentang Ketentuan Umum;
- Bab II tentang Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat;
- Bab III tentang Tata Kelola Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan Sarana Pelaporan;
- Bab IV tentang Tata Cara Permohonan Pemutusan Akses Informasi Elektronik/Dokumen Elektronik yang Dilarang dan Pengenaan Sanksi Administratif;
- Bab V tentang Normalisasi;
- Bab VI tentang Peran Penyelenggara Jasa Akses Internet (Internet Service Provider);
- Bab VII tentang Tata Cara Permintaan Data Kepada Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat;
- Bab VIII tentang Tanggung Jawab PSE Lingkup Privat;
- Bab IX tentang Ketentuan Penutup
Sehubungan dengan hal-hal yang disebutkan di atas, saat ini Kominfo juga meminta masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan guna penyempurnaan naskah RPM dimaksud.
Tanggapan dan masukan dapat disampaikan melalui alamat email: takel.aptika@kominfo.go.id selambat-lambatnya tanggal 26 Maret 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Siap-siap! Harga HP Bakal Makin Mahal Tahun Depan, Ini Penyebabnya
-
Developer Butuh Waktu, Peluncuran Game Marvel 1943: Rise of Hydra Ditunda
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 November: Klaim Magic Curve dan Pemain 111-113
-
Fitur Tersembunyi WA Web, Ini Cara Blur Chat WhatsApp agar Tak Diintip
-
Perang Dagang Makin Panas! Amerika Serikat Resmi Larang Chip Nvidia ke China
-
Teaser Oppo Reno 15 Beredar, Siap Meluncur Bulan Ini
-
5 Rekomendasi HP 3 Jutaan untuk Content Creator, Lengkap dengan Spesifikasi
-
SMAN 72 Trending: Viral Ledakan dan 'Senjata', Korban Bully Jadi Perbincangan
-
Trailer Beredar, Sonic Racing CrossWorlds Siap Hadir ke Nintendo Switch 2
-
Sharp Aquos Sense 10 Lolos Sertifikasi di Indonesia, HP Compact dengan Snapdragon 7s Gen 3