Suara.com - Sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (3), Pasal 6 ayat (4), Pasal 97 ayat (5), dan Pasal 98 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE), Kementerian Komunikasi dan Informatika telah merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (RPM) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Penyusunan RPM tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat dimaksudkan sebagai salah satu peraturan pelaksanaan atas PP PSTE.
Dalam rancangannya, Kominfo menyiapkan 9 bab dengan muatan sebagai berikut:
- Bab I tentang Ketentuan Umum;
- Bab II tentang Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat;
- Bab III tentang Tata Kelola Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan Sarana Pelaporan;
- Bab IV tentang Tata Cara Permohonan Pemutusan Akses Informasi Elektronik/Dokumen Elektronik yang Dilarang dan Pengenaan Sanksi Administratif;
- Bab V tentang Normalisasi;
- Bab VI tentang Peran Penyelenggara Jasa Akses Internet (Internet Service Provider);
- Bab VII tentang Tata Cara Permintaan Data Kepada Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat;
- Bab VIII tentang Tanggung Jawab PSE Lingkup Privat;
- Bab IX tentang Ketentuan Penutup
Sehubungan dengan hal-hal yang disebutkan di atas, saat ini Kominfo juga meminta masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan guna penyempurnaan naskah RPM dimaksud.
Tanggapan dan masukan dapat disampaikan melalui alamat email: takel.aptika@kominfo.go.id selambat-lambatnya tanggal 26 Maret 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Kapan POCO X8 Pro Debut Global? Harganya Sudah Terlihat di Situs Resmi
-
5 Tablet Murah Dibawah Rp2 Juta dengan Stylus Pen, RAM 8 GB Dijamin Anti Lemot
-
67 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 8 Februari: Klaim Rampage Bundle, Parasut, dan Red Hair
-
5 Smart TV Mini LED 50 Inci Termurah 2026: Layar Premium bak Bioskop, Cocok Buat Nobar
-
8 Rekomendasi HP Fast Charging 67-90 Watt Termurah 2026, Isi Daya Tak Perlu Lama!
-
Tecno Pova Curve 2 Debut Pekan Ini: HP Midrange Murah 8.000 mAh, RAM 12 GB
-
Berapa Harga Smart TV Xiaomi? Berikut 5 Pilihan Termurah Mulai Rp1 Jutaan
-
Siapa 'Indonesian CIA' dan Konglomerat di Epstein Files? Dibahas Bersama Mata-Mata Israel
-
Mantan Istri Bill Gates Tanggapi Epstein Files, Singgung 'Masa Menyakitkan Pernikahan'
-
5 Rekomendasi TWS dengan Active Noise Cancellation (ANC) Termurah 2026, Anti Bising