Suara.com - Perkumpulan Pembela Kebebasan Berpendapat Asia Tenggara (SAFEnet) mengritik tindakan Kominfo atas pelabelan pornografi pada unggahan Tara Basro.
SAFEnet menganggap Kominfo buta konteks dalam memahami foto bertema body positivity tersebut.
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menilai bahwa pelanggaran UU ITE pasal 27 ayat 1 tentang pornografi merupakan sebuah tindakan yang abai dan buta konteks.
Melalui pers rilisnya, Ellen Kusuma, Kepala Sub Divisi DARK (Digital At-Risks) SAFEnet mengatakan, "Nanti seorang perempuan kalau melihat badannya tidak sesuai standar kecantikan di masyarakat, makin tidak percaya diri, atau mendapat perundungan. Terus dengan pernyataan tidak sensitif seperti itu, datang dari institusi negara pula."
Ellen menambahkan, "Selain mencekal suara perempuan, malah melanggengkan pemikiran bahwa tubuh perempuan adalah objek semata. Utamanya, objek seksual. Dianggap sebagai objek pornografi. Mestinya dilihat konteksnya juga, tidak bisa hanya gambar saja. "
Sebelumnya, Tara Basro mengunggah foto dirinya untuk mengkritik mitos industri kecantikan, bahwa perempuan cantik tidak harus putih dan langsing.
Namun, unggahan ini dinilai Kepala Biro Humas Kominfo telah melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 1 soal pornografi.
Ellen mengritik bahwa Pasal 27 ayat 1 UU ITE memiliki bias gender.
"Selalu tubuh perempuan yang diatur-atur atau perempuan yang terkena dampak negatif lebih besar bila terkait dengan isu kesusilaan atau pornografi." tambahnya sambil menyertakan contoh kasus yang beberapa waktu menimpa Youtuber Kimi Hime. Konten Kimi dianggap vulgar sehingga ia harus menghapus kontennya.
Baca Juga: Menperin Pastikan Pasokan Komponen Otomotif Masih Aman
Ketika mengaitkan pernyataan Ferdinand Setu bahwa unggahan tersebut bisa dikonsumsi anak, Ellen menyebutkan bahwa pemerintah harusnya mendorong peran orang tua dalam membimbing anak saat bermain media sosial.
Berita Terkait
-
Kominfo: Tara Basro Sebarkan Pesan Positif, Tapi...
-
Foto Telanjangnya Viral Hingga Disorot Kominfo, Tara Basro Beri Pembelaan
-
Kominfo Apresiasi Langkah Tara Basro Hapus Foto Telanjangnya di Twitter
-
Kominfo Anggap Foto Langgar UU ITE, Warganet Ramai-Ramai Bela Tara Basro
-
Sebelum Foto Telanjang, Ini Dia Kontroversi Tara Basro
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir