Suara.com - Perkumpulan Pembela Kebebasan Berpendapat Asia Tenggara (SAFEnet) mengritik tindakan Kominfo atas pelabelan pornografi pada unggahan Tara Basro.
SAFEnet menganggap Kominfo buta konteks dalam memahami foto bertema body positivity tersebut.
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menilai bahwa pelanggaran UU ITE pasal 27 ayat 1 tentang pornografi merupakan sebuah tindakan yang abai dan buta konteks.
Melalui pers rilisnya, Ellen Kusuma, Kepala Sub Divisi DARK (Digital At-Risks) SAFEnet mengatakan, "Nanti seorang perempuan kalau melihat badannya tidak sesuai standar kecantikan di masyarakat, makin tidak percaya diri, atau mendapat perundungan. Terus dengan pernyataan tidak sensitif seperti itu, datang dari institusi negara pula."
Ellen menambahkan, "Selain mencekal suara perempuan, malah melanggengkan pemikiran bahwa tubuh perempuan adalah objek semata. Utamanya, objek seksual. Dianggap sebagai objek pornografi. Mestinya dilihat konteksnya juga, tidak bisa hanya gambar saja. "
Sebelumnya, Tara Basro mengunggah foto dirinya untuk mengkritik mitos industri kecantikan, bahwa perempuan cantik tidak harus putih dan langsing.
Namun, unggahan ini dinilai Kepala Biro Humas Kominfo telah melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 1 soal pornografi.
Ellen mengritik bahwa Pasal 27 ayat 1 UU ITE memiliki bias gender.
"Selalu tubuh perempuan yang diatur-atur atau perempuan yang terkena dampak negatif lebih besar bila terkait dengan isu kesusilaan atau pornografi." tambahnya sambil menyertakan contoh kasus yang beberapa waktu menimpa Youtuber Kimi Hime. Konten Kimi dianggap vulgar sehingga ia harus menghapus kontennya.
Baca Juga: Menperin Pastikan Pasokan Komponen Otomotif Masih Aman
Ketika mengaitkan pernyataan Ferdinand Setu bahwa unggahan tersebut bisa dikonsumsi anak, Ellen menyebutkan bahwa pemerintah harusnya mendorong peran orang tua dalam membimbing anak saat bermain media sosial.
Berita Terkait
-
Kominfo: Tara Basro Sebarkan Pesan Positif, Tapi...
-
Foto Telanjangnya Viral Hingga Disorot Kominfo, Tara Basro Beri Pembelaan
-
Kominfo Apresiasi Langkah Tara Basro Hapus Foto Telanjangnya di Twitter
-
Kominfo Anggap Foto Langgar UU ITE, Warganet Ramai-Ramai Bela Tara Basro
-
Sebelum Foto Telanjang, Ini Dia Kontroversi Tara Basro
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara