Suara.com - Perkumpulan Pembela Kebebasan Berpendapat Asia Tenggara (SAFEnet) mengritik tindakan Kominfo atas pelabelan pornografi pada unggahan Tara Basro.
SAFEnet menganggap Kominfo buta konteks dalam memahami foto bertema body positivity tersebut.
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menilai bahwa pelanggaran UU ITE pasal 27 ayat 1 tentang pornografi merupakan sebuah tindakan yang abai dan buta konteks.
Melalui pers rilisnya, Ellen Kusuma, Kepala Sub Divisi DARK (Digital At-Risks) SAFEnet mengatakan, "Nanti seorang perempuan kalau melihat badannya tidak sesuai standar kecantikan di masyarakat, makin tidak percaya diri, atau mendapat perundungan. Terus dengan pernyataan tidak sensitif seperti itu, datang dari institusi negara pula."
Ellen menambahkan, "Selain mencekal suara perempuan, malah melanggengkan pemikiran bahwa tubuh perempuan adalah objek semata. Utamanya, objek seksual. Dianggap sebagai objek pornografi. Mestinya dilihat konteksnya juga, tidak bisa hanya gambar saja. "
Sebelumnya, Tara Basro mengunggah foto dirinya untuk mengkritik mitos industri kecantikan, bahwa perempuan cantik tidak harus putih dan langsing.
Namun, unggahan ini dinilai Kepala Biro Humas Kominfo telah melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 1 soal pornografi.
Ellen mengritik bahwa Pasal 27 ayat 1 UU ITE memiliki bias gender.
"Selalu tubuh perempuan yang diatur-atur atau perempuan yang terkena dampak negatif lebih besar bila terkait dengan isu kesusilaan atau pornografi." tambahnya sambil menyertakan contoh kasus yang beberapa waktu menimpa Youtuber Kimi Hime. Konten Kimi dianggap vulgar sehingga ia harus menghapus kontennya.
Baca Juga: Menperin Pastikan Pasokan Komponen Otomotif Masih Aman
Ketika mengaitkan pernyataan Ferdinand Setu bahwa unggahan tersebut bisa dikonsumsi anak, Ellen menyebutkan bahwa pemerintah harusnya mendorong peran orang tua dalam membimbing anak saat bermain media sosial.
Berita Terkait
-
Kominfo: Tara Basro Sebarkan Pesan Positif, Tapi...
-
Foto Telanjangnya Viral Hingga Disorot Kominfo, Tara Basro Beri Pembelaan
-
Kominfo Apresiasi Langkah Tara Basro Hapus Foto Telanjangnya di Twitter
-
Kominfo Anggap Foto Langgar UU ITE, Warganet Ramai-Ramai Bela Tara Basro
-
Sebelum Foto Telanjang, Ini Dia Kontroversi Tara Basro
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram