Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau masyarakat untuk tidak sebar konten aksi kekerasan dan ujaran kebencian melalui media sosial terkait aksi unjuk rasa dugaan kecurangan Pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal tersebut dilakukan Kominfo karena menduga ada beberapa pihak yang memanfaatkan video aksi kekerasan dan kerusuhan video lama yang diberikan narasi baru berisi ujaran kebencian.
Menurut Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ferdinandus Setu, video kekerasan saat kerusuhan yang tersebar di masyarakat akan menyebar ketakutan. Dampak dari ketakukan itu disebut Ferdinandus dapat menganggu stabilitas masyarakat.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau warganet untuk segera menghapus dan tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video korban aksi kekerasan di media apapun,” kata Ferdinandus melalui Siaran Pers Kementerian Kominfo yang diterima Suara.com, Rabu, (22/05/19).
Ferdinandus juga menganggap penyebaran itu akan mempermudah tujuan pembuat kerusuhan untuk menyebar teror. Imbauan ini dikatakan Fedinandus ditujukan khususnya kepada warganet yang kerap kali menyebarkan konten-konten tersebut di media sosial.
“Kementerian Kominfo mengimbau semua pihak terutama warganet untuk menyebarkan informasi yang menyebarkan kedamaian serta menghindari penyebaran konten atau informasi yang bisa membuat ketakutan pada masyarakat ataupun berisi provokasi dan ujaran kebencian kepada siapapun,” tambah Ferdinandus.
Menurut Ferdinandus, warganet yang menyebarkan konten video berisi aksi kekerasan, hasutan yang provokatif serta ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA) dapat ditindak oleh aparat. Ferdinandus menyebut Kementerian Kominfo akan mengenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Saat ini Kemenkominfo terus melakukan pemantauan dan pencarian situs, konten dan akun dengan menggunakan mesin AIS dengan dukungan 100 anggota verifikator.
Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri dan mengidentifikasi akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan dan hasutan yang bersifat provokatif.
Baca Juga: Menkominfo Pastikan Pemerintah Batasi Akses Publik ke WhatsApp
Kemenkominfo juga mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta.
Berita Terkait
-
Kerusuhan 22 Mei, Kominfo Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Konten Kekerasan
-
Menkominfo Ingin Manfaatkan Menara Masjid sebagai BTS
-
BRTI Tegaskan Jual Beli Data Pribadi di Internet Adalah Pelanggaran Hukum
-
Kominfo: RUU Perlindungan Data Pribadi Tinggal Tunggu Pengesahan DPR
-
Soal Blokir Hoaks, Rudiantara: Facebook Paling Parah
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum
-
KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas
-
Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran
-
Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?
-
Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari