Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatik mengaku masih memberikan kesempatan untuk membuka blokir Telegram. Kominfo menyodorkan sejumlah syarat kepada Telegram untuk dipenuhi agar
Diungkapkan oleh Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, pihaknya masih membuka kesempatan berdialog dengan Telegram.
“Normalisasi (pembukaan blokir) kapan? Kalau semua ketentuan yang sudah kami syaratkan itu dipenuhi oleh Telegram, maka kami akan membuka blokirnya,” jelas Semuel di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Ada empat syarat yang diajukan Kominfo kepada Telegram dan yang jika dipenuhi maka blokir terhadap 11 situs milik layanan pesan itu di Indonesia akan dibuka.
Syarat pertama Telegram harus membuat apa yang disebut sebagai "Government Channel". Ini adalah saluran komunikasi khusus antara pemerintah Indonesia dengan Telegram, sehingga komunikasi antara kedua pihak bisa lebih cepat dan efisien.
Kedua, pemerintah minta diberikan wewenang sbagai "trusted flagger" oleh Telegram. Ini artinya sebuah konten yang ditandai oleh Kominfo harus segera dihapus atau diblokir oleh Telegram.
Ketiga, Telegeram diminta untuk membuka kantor perwakilan di Tanah Air. Syarat terakhir, untuk tata kelola penapisan konten, Kominfo terus melakukan koordinasi untuk melakukan perbaikan proses, organisasi, teknis serta sumber daya manusia (SDM).
Sebelumnya Semuel mengatakan bahwa pihaknya telah enam kali menyurati Telegram terkait konten-konten negatif. Surat-surat itu dikirim sejak Maret 2016-2017.
"Kita sudah kirim beberapa surat peringatan kepada Telegram, namun mereka tidak pernah membalas," ucapnya.
Adapun Telegram, diwakili oleh CEO Pavel Durov, berdalih bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya surat resmi dari Kominfo. Ia belakangan mengaku lalai, meminta maaf, dan berjanji akan bekerja sama dengan pemerintah.
Berita Terkait
-
Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?
-
Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi
-
Telegram Karya Putu Wijaya: Kabar Duka dari Dunia yang Tak Pernah Pasti
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam