Suara.com - Kebijakan validasi IMEI (International Mobile Equipment Identification) tidak akan mengalami pemunduran waktu, dari yang sudah ditetapkan sebelumnya meskipun saat ini tengah mewabah virus Corona COVID-19 di Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Janu Suryanto, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian.
"Sejauh ini belum ada arahan penundaan pelaksaaan validasi IMEI. Tetap berjalan sesuai waktu yang sudah ditentukan, yakni 18 April 2020. Hal ini juga sekaligus menjawab rumor tentang adanya wacana penundaan kebijakan validasi IMEI karena mewabahnya Virus Covid-19. Jika kami tunda maka akan berakibat sangat buruk terhadap ekosistem industri dan konsumen," ucap Janu Suryanto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (18/3/2020).
Janu juga menyebutkan bahwa penerapan kebijakan validasi IMEI mendatang tidak terbatas pada ponsel, tetapi juga pada semua perangkat elektronik yang tersambung ke jaringan seluler. Tapi kewajiban ini tidak berperngaruh pada perangkat yang terakses ke jaringan wifi, karena perangkat demikian tidak memiliki IMEI.
Menurutnya, kategori yang masuk lingkungan validasi IMEI hanyalah HKT, smartphone, komputer ganggam, dan tablet. Perangkat HKT yang sebelum tanggal 18 April 2020 sudah pernah digunakan, meskipun itu adalah barang BM (Black Market) atau selundupan, tetap dapat digunakan.
Sementara HKT yang diaktifkan mulai tanggal tersebut, akan langsung diverifikasi oleh mesin EIR (equipment identity register) yang dioperasikan operator yang terhubung ke central EIR di Kementerian Perindustrian. Setelah diaktifkan namun IMEI tidak terdaftar, maka operator langsung memblokirnya, karena skema yang digunakan adalah skema white list yang lebih memberi kepastian kepada pelanggan seluler.
“Karena itu pembeli ponsel pintar, komputer atau tablet sebaiknya mengecek nomor IMEI-nya sebelum mengaktifkannya. Kalau tidak bisa 'on' berarti ponselnya BM," tambah Janu Suryanto.
Selain Indonesia, negara lain yang juga menggunakan skema wahite list adalah India, Australia, Mesir, dan Turki. Sedangkan lainnya menggunakan skema black list yang perlu waktu agak panjang untuk pengguna tahu bahwa ponsel miliknya BM atau resmi.
Bagi turis yang membawa smartphone sendiri dapat lolos selama mereka menggunakan kartu SIM bawaan. Namun, jika turis tersebut memasukkan kartu SIM Indonesia ke smartphonenya, perangkatnya akan langsung diblokir. Sedangkan bagi WNI yang tinggal di luar negeri (diaspora) tetap dapat menggunakan ponselnya selama perangkat itu pernah digunakan di Indonesia sebelum tanggal tersebut.
Tetapi jika diaspora menggunakan smartphone baru yang dibeli di luar negeri walaupun menggunakan kartu SIM Indonesia, ponselnya tidak akan dapat digunakan walaupun tetap bisa mengakses Wi-Fi.
Baca Juga: Sudah Dimuseumkan, Fragmen Gulungan Laut Mati Ini Ternyata Palsu
Diaspora dan turis dapat mengaktifkan smartphone barunya dengan SIM Indonesia jika harga ponsel di bawah 500 dolar AS. Di atas harga tersebut, dikenakan wajib bayar di gerai Bea dan Cukai yang tersedia di terminal-terminal internasional.
Kebijakan validasi IMEI ini diterapkan atas maraknya ponsel BM yang masuk ke Indonesia, sehingga berpotensi merugikan negara antara Rp 2 triliun sampai Rp 5 triliun setahun. Validasi IMEI ini diharapkan dapat menghilangkan peredaran ponsel BM dan industri ponsel dalam negeri akan tumbuh.
Banyaknya penyelundupan ponsel yang menurut kalangan industri ponsel lokal terjadi sejak tiga tahun terakhir dan telah melumpuhkan industri. Kebijakan ini akan menghidupkan kembali 21 merek ponsel yang ada di Indonesia.
Dari segi operator, saat ini sedang dilakukan tender oleh operator untuk mendapat mesin EIR dan CEIR. Mesin EIR akan digunakan dalam sistem operator sementara CEIR akan dihibahkan kepada Kementerian Perindustrian untuk dioperasikan.
Berita Terkait
-
Ditanya Soal Virus Corona dan Aturan IMEI, Begini Tanggapan Realme
-
Blokir IMEI Ponsel BM Pakai Whitelist, Ini Tanggapan Telkomsel
-
Vivo Dukung Pemerintah Gunakan Cara Whitelist untuk Blokir Ponsel BM
-
Aturan IMEI Berlaku, Pembawa Ponsel dari Luar Negeri Wajib Bayar Pajak
-
Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI, Ini Solusi untuk Ponsel dari Luar Negeri
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Poco M7 Resmi ke Indonesia: HP Murah Rp 2 Jutaan Punya Baterai 7.000 mAh
-
Pakai Snapdragon 7 Gen 4 dan RAM 12 GB, Segini Skor AnTuTu Realme 15 Pro
-
Integrasi AI, Data, dan Aplikasi dalam Business Suite Terbaru untuk Percepat Transformasi Digital
-
5 Rekomendasi HP Murah Terbaik di Live Shopee, Mulai Rp700 Ribuan
-
Bermitra dengan Ricoh, Realme GT 8 Pro Diklaim Tawarkan Fotografi Inovatif
-
Lagi Viral Prank AI Orang Tak Dikenal Masuk Rumah, Ternyata Ini Trik dan Prompt-nya
-
iQOO 15 Rilis 20 Oktober: Bawa Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Layar 144 Hz
-
15 Kode Redeem MLBB 9 Oktober 2025: Skin Epic, Diamond, dan Hadiah Spesial dari Event Mystic Clash
-
5 HP Murah Terbaik dengan Fitur NFC, Transaksi Digital Makin Mantul
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar