Suara.com - Kebijakan validasi IMEI (International Mobile Equipment Identification) tidak akan mengalami pemunduran waktu, dari yang sudah ditetapkan sebelumnya meskipun saat ini tengah mewabah virus Corona COVID-19 di Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Janu Suryanto, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian.
"Sejauh ini belum ada arahan penundaan pelaksaaan validasi IMEI. Tetap berjalan sesuai waktu yang sudah ditentukan, yakni 18 April 2020. Hal ini juga sekaligus menjawab rumor tentang adanya wacana penundaan kebijakan validasi IMEI karena mewabahnya Virus Covid-19. Jika kami tunda maka akan berakibat sangat buruk terhadap ekosistem industri dan konsumen," ucap Janu Suryanto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (18/3/2020).
Janu juga menyebutkan bahwa penerapan kebijakan validasi IMEI mendatang tidak terbatas pada ponsel, tetapi juga pada semua perangkat elektronik yang tersambung ke jaringan seluler. Tapi kewajiban ini tidak berperngaruh pada perangkat yang terakses ke jaringan wifi, karena perangkat demikian tidak memiliki IMEI.
Menurutnya, kategori yang masuk lingkungan validasi IMEI hanyalah HKT, smartphone, komputer ganggam, dan tablet. Perangkat HKT yang sebelum tanggal 18 April 2020 sudah pernah digunakan, meskipun itu adalah barang BM (Black Market) atau selundupan, tetap dapat digunakan.
Sementara HKT yang diaktifkan mulai tanggal tersebut, akan langsung diverifikasi oleh mesin EIR (equipment identity register) yang dioperasikan operator yang terhubung ke central EIR di Kementerian Perindustrian. Setelah diaktifkan namun IMEI tidak terdaftar, maka operator langsung memblokirnya, karena skema yang digunakan adalah skema white list yang lebih memberi kepastian kepada pelanggan seluler.
“Karena itu pembeli ponsel pintar, komputer atau tablet sebaiknya mengecek nomor IMEI-nya sebelum mengaktifkannya. Kalau tidak bisa 'on' berarti ponselnya BM," tambah Janu Suryanto.
Selain Indonesia, negara lain yang juga menggunakan skema wahite list adalah India, Australia, Mesir, dan Turki. Sedangkan lainnya menggunakan skema black list yang perlu waktu agak panjang untuk pengguna tahu bahwa ponsel miliknya BM atau resmi.
Bagi turis yang membawa smartphone sendiri dapat lolos selama mereka menggunakan kartu SIM bawaan. Namun, jika turis tersebut memasukkan kartu SIM Indonesia ke smartphonenya, perangkatnya akan langsung diblokir. Sedangkan bagi WNI yang tinggal di luar negeri (diaspora) tetap dapat menggunakan ponselnya selama perangkat itu pernah digunakan di Indonesia sebelum tanggal tersebut.
Tetapi jika diaspora menggunakan smartphone baru yang dibeli di luar negeri walaupun menggunakan kartu SIM Indonesia, ponselnya tidak akan dapat digunakan walaupun tetap bisa mengakses Wi-Fi.
Baca Juga: Sudah Dimuseumkan, Fragmen Gulungan Laut Mati Ini Ternyata Palsu
Diaspora dan turis dapat mengaktifkan smartphone barunya dengan SIM Indonesia jika harga ponsel di bawah 500 dolar AS. Di atas harga tersebut, dikenakan wajib bayar di gerai Bea dan Cukai yang tersedia di terminal-terminal internasional.
Kebijakan validasi IMEI ini diterapkan atas maraknya ponsel BM yang masuk ke Indonesia, sehingga berpotensi merugikan negara antara Rp 2 triliun sampai Rp 5 triliun setahun. Validasi IMEI ini diharapkan dapat menghilangkan peredaran ponsel BM dan industri ponsel dalam negeri akan tumbuh.
Banyaknya penyelundupan ponsel yang menurut kalangan industri ponsel lokal terjadi sejak tiga tahun terakhir dan telah melumpuhkan industri. Kebijakan ini akan menghidupkan kembali 21 merek ponsel yang ada di Indonesia.
Dari segi operator, saat ini sedang dilakukan tender oleh operator untuk mendapat mesin EIR dan CEIR. Mesin EIR akan digunakan dalam sistem operator sementara CEIR akan dihibahkan kepada Kementerian Perindustrian untuk dioperasikan.
Berita Terkait
-
Ditanya Soal Virus Corona dan Aturan IMEI, Begini Tanggapan Realme
-
Blokir IMEI Ponsel BM Pakai Whitelist, Ini Tanggapan Telkomsel
-
Vivo Dukung Pemerintah Gunakan Cara Whitelist untuk Blokir Ponsel BM
-
Aturan IMEI Berlaku, Pembawa Ponsel dari Luar Negeri Wajib Bayar Pajak
-
Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI, Ini Solusi untuk Ponsel dari Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
21 Kode Redeem FC Mobile 11 Januari 2026, Dapatkan Ribuan Gems hingga Pemain Legendaris
-
Daftar 28 Kode Redeem FF 11 Januari 2026, Cek Bocoran Event Ramadan Lost Treasure
-
7 HP Kamera AI Terbaik Harga Rp1 Jutaan, Foto Auto Jernih Tanpa Editing
-
4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
-
Spesifikasi Up Phone, HP Buatan Indonesia yang Desainnya Mirip iPhone
-
5 HP Rp2 Jutaan Kamera Terbaik 2026 untuk Konten Kreator
-
Cara Membuat Subtitle Otomatis di CapCut untuk Video TikTok dan Instagram
-
Apa Perbedaan iPad Air dari iPad Pro? Ini 5 Rekomendasi Terbaik
-
Daftar Harga iPhone Januari 2026, Benarkah Lebih Mahal?
-
5 HP Murah di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai di 2026