Suara.com - Kebijakan validasi IMEI (International Mobile Equipment Identification) tidak akan mengalami pemunduran waktu, dari yang sudah ditetapkan sebelumnya meskipun saat ini tengah mewabah virus Corona COVID-19 di Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Janu Suryanto, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian.
"Sejauh ini belum ada arahan penundaan pelaksaaan validasi IMEI. Tetap berjalan sesuai waktu yang sudah ditentukan, yakni 18 April 2020. Hal ini juga sekaligus menjawab rumor tentang adanya wacana penundaan kebijakan validasi IMEI karena mewabahnya Virus Covid-19. Jika kami tunda maka akan berakibat sangat buruk terhadap ekosistem industri dan konsumen," ucap Janu Suryanto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (18/3/2020).
Janu juga menyebutkan bahwa penerapan kebijakan validasi IMEI mendatang tidak terbatas pada ponsel, tetapi juga pada semua perangkat elektronik yang tersambung ke jaringan seluler. Tapi kewajiban ini tidak berperngaruh pada perangkat yang terakses ke jaringan wifi, karena perangkat demikian tidak memiliki IMEI.
Menurutnya, kategori yang masuk lingkungan validasi IMEI hanyalah HKT, smartphone, komputer ganggam, dan tablet. Perangkat HKT yang sebelum tanggal 18 April 2020 sudah pernah digunakan, meskipun itu adalah barang BM (Black Market) atau selundupan, tetap dapat digunakan.
Sementara HKT yang diaktifkan mulai tanggal tersebut, akan langsung diverifikasi oleh mesin EIR (equipment identity register) yang dioperasikan operator yang terhubung ke central EIR di Kementerian Perindustrian. Setelah diaktifkan namun IMEI tidak terdaftar, maka operator langsung memblokirnya, karena skema yang digunakan adalah skema white list yang lebih memberi kepastian kepada pelanggan seluler.
“Karena itu pembeli ponsel pintar, komputer atau tablet sebaiknya mengecek nomor IMEI-nya sebelum mengaktifkannya. Kalau tidak bisa 'on' berarti ponselnya BM," tambah Janu Suryanto.
Selain Indonesia, negara lain yang juga menggunakan skema wahite list adalah India, Australia, Mesir, dan Turki. Sedangkan lainnya menggunakan skema black list yang perlu waktu agak panjang untuk pengguna tahu bahwa ponsel miliknya BM atau resmi.
Bagi turis yang membawa smartphone sendiri dapat lolos selama mereka menggunakan kartu SIM bawaan. Namun, jika turis tersebut memasukkan kartu SIM Indonesia ke smartphonenya, perangkatnya akan langsung diblokir. Sedangkan bagi WNI yang tinggal di luar negeri (diaspora) tetap dapat menggunakan ponselnya selama perangkat itu pernah digunakan di Indonesia sebelum tanggal tersebut.
Tetapi jika diaspora menggunakan smartphone baru yang dibeli di luar negeri walaupun menggunakan kartu SIM Indonesia, ponselnya tidak akan dapat digunakan walaupun tetap bisa mengakses Wi-Fi.
Baca Juga: Sudah Dimuseumkan, Fragmen Gulungan Laut Mati Ini Ternyata Palsu
Diaspora dan turis dapat mengaktifkan smartphone barunya dengan SIM Indonesia jika harga ponsel di bawah 500 dolar AS. Di atas harga tersebut, dikenakan wajib bayar di gerai Bea dan Cukai yang tersedia di terminal-terminal internasional.
Kebijakan validasi IMEI ini diterapkan atas maraknya ponsel BM yang masuk ke Indonesia, sehingga berpotensi merugikan negara antara Rp 2 triliun sampai Rp 5 triliun setahun. Validasi IMEI ini diharapkan dapat menghilangkan peredaran ponsel BM dan industri ponsel dalam negeri akan tumbuh.
Banyaknya penyelundupan ponsel yang menurut kalangan industri ponsel lokal terjadi sejak tiga tahun terakhir dan telah melumpuhkan industri. Kebijakan ini akan menghidupkan kembali 21 merek ponsel yang ada di Indonesia.
Dari segi operator, saat ini sedang dilakukan tender oleh operator untuk mendapat mesin EIR dan CEIR. Mesin EIR akan digunakan dalam sistem operator sementara CEIR akan dihibahkan kepada Kementerian Perindustrian untuk dioperasikan.
Berita Terkait
-
Ditanya Soal Virus Corona dan Aturan IMEI, Begini Tanggapan Realme
-
Blokir IMEI Ponsel BM Pakai Whitelist, Ini Tanggapan Telkomsel
-
Vivo Dukung Pemerintah Gunakan Cara Whitelist untuk Blokir Ponsel BM
-
Aturan IMEI Berlaku, Pembawa Ponsel dari Luar Negeri Wajib Bayar Pajak
-
Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI, Ini Solusi untuk Ponsel dari Luar Negeri
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
25 Kode Redeem FC Mobile Aktif 23 November: Klaim Pemain OVR Tinggi, Gems, dan Rank Up
-
Komdigi Temukan Situs Coretax Palsu, Mirip Buatan DJP Kemenkeu
-
Komdigi Bidik 60.000 Orang Melek Digital, Lindungi Anak dari Konten Negatif Internet
-
Jelajahi Dunia Digital: Panduan Menggunakan Komputer untuk Semua Usia
-
6 Tempat Investasi Online untuk Pemula, Aman dan Cuan
-
Server MCP Microchip, Jembatan Akses Data Produk ke Tools AI dan LLM
-
5 Rekomendasi Smartwatch Murah untuk Lari, Harga di Bawah Rp500 Ribu
-
Cara Download Gambar dari Pinterest dengan Benar
-
Kenapa Tidak Banyak Orang Kidal? Ini Alasannya menurut Penelitian
-
36 Kode Redeem FF 23 November 2025, Diamond Gratis Hingga Karakter Digimon Cocok untuk Bernostalgia