Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), telah menetapkan skema Whitelist atau preventif dalam regulasi pemblokiran ponsel ilegal berbasis International Mobile Equipment Infinity (IMEI).
Nantinya, regulasi tersebut akan menempatkan operator seluler sebagai eksekutor yang ditunjuk pemerintah untuk memblokir IMEI ponsel black market (BM).
Setelah pemerintah 'ketuk palu' terkait pemilihan mekanisme pemblokiran ponsel BM berbasis IMEI, bagaimanakah respon operator seluler? Mengenai pertanyaan tersebut, salah satu operator seluler di Indonesia, Telkomsel, angkat suara.
"Telkomsel akan terus mendukung kebijakan verifikasi IMEI dan siap melanjutkan koordinasi lebih lanjut bersama ketiga kementerian, ATSI, dan stakeholder terkait lainnya hingga nanti pelaksanaan aturan verifikasi IMEI diberlakukan secara resmi mulai 18 April 2020 nanti," kata Denny Abidin, Vice President Corporate Communication Telkomsel, di Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Menurut pria yang karib disapa Abe ini, keputusan memilih Whitelist untuk skema pemblokiran ponsel ilegal sudah tepat karena memperlihatkan keberpihakan kepada konsumen akhir, dalam hal ini masyarakat Indonesia.
"Dengan telah diputuskannya penerapan sistem Whitelist ini, maka diharapkan perlindungan hukum untuk pelanggan atau pengguna perangkat akan tetap terjamin, serta iklim industri telekomunikasi di Indonesia juga semakin sehat," imbuh Abe.
Ke depannya, lanjut Abe, Telkomsel akan terus mendukung kebijakan verifikasi IMEI dan siap koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait lainnya, hingga pelaksanaan aturan verifikasi IMEI dilakukan.
Selain itu, Abe juga memastikan bahwa perusahaan siap memberikan dukungan teknis sekaligus membantu sosialisasi pemerintah dalam menyebarkan aturan ini ke pelanggan mereka.
Seperti yang telah diketahui, pemerintah akan mulai mengimplementasikan aturan pemblokiran ponsel BM lewat validasi IMEI ini pada 18 April 2020 mendatang.
Baca Juga: Skema Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI Diputus Besok, Mana Lebih Unggul?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cara Tukar Poin SmartPoin Smartfren Jadi Pulsa
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Update Terbaru Stardew Valley 1.7: Bocoran Ladang Baru hingga Tanggal Rilis
-
Riot Games Siapkan Perombakan Besar League of Legends pada 2027
-
Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi
-
Game Tomb Raider 2013 Siap Meluncur ke iOS dan Android pada Februari 2026
-
Laporan Global 2025: Polusi Udara Berkontribusi pada 7,9 Juta Kematian di Seluruh Dunia
-
7 Pilihan Aplikasi Penghitung Jarak Lari Terbaik, Gratis dan Akurat