Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), telah menetapkan skema Whitelist atau preventif dalam regulasi pemblokiran ponsel ilegal berbasis International Mobile Equipment Infinity (IMEI).
Nantinya, regulasi tersebut akan menempatkan operator seluler sebagai eksekutor yang ditunjuk pemerintah untuk memblokir IMEI ponsel black market (BM).
Setelah pemerintah 'ketuk palu' terkait pemilihan mekanisme pemblokiran ponsel BM berbasis IMEI, bagaimanakah respon operator seluler? Mengenai pertanyaan tersebut, salah satu operator seluler di Indonesia, Telkomsel, angkat suara.
"Telkomsel akan terus mendukung kebijakan verifikasi IMEI dan siap melanjutkan koordinasi lebih lanjut bersama ketiga kementerian, ATSI, dan stakeholder terkait lainnya hingga nanti pelaksanaan aturan verifikasi IMEI diberlakukan secara resmi mulai 18 April 2020 nanti," kata Denny Abidin, Vice President Corporate Communication Telkomsel, di Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Menurut pria yang karib disapa Abe ini, keputusan memilih Whitelist untuk skema pemblokiran ponsel ilegal sudah tepat karena memperlihatkan keberpihakan kepada konsumen akhir, dalam hal ini masyarakat Indonesia.
"Dengan telah diputuskannya penerapan sistem Whitelist ini, maka diharapkan perlindungan hukum untuk pelanggan atau pengguna perangkat akan tetap terjamin, serta iklim industri telekomunikasi di Indonesia juga semakin sehat," imbuh Abe.
Ke depannya, lanjut Abe, Telkomsel akan terus mendukung kebijakan verifikasi IMEI dan siap koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait lainnya, hingga pelaksanaan aturan verifikasi IMEI dilakukan.
Selain itu, Abe juga memastikan bahwa perusahaan siap memberikan dukungan teknis sekaligus membantu sosialisasi pemerintah dalam menyebarkan aturan ini ke pelanggan mereka.
Seperti yang telah diketahui, pemerintah akan mulai mengimplementasikan aturan pemblokiran ponsel BM lewat validasi IMEI ini pada 18 April 2020 mendatang.
Baca Juga: Skema Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI Diputus Besok, Mana Lebih Unggul?
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119
-
XLSMART Genjot Smart City Berbasis AI dan IoT, Siap Diterapkan ke Seluruh Indonesia
-
HP Murah Terbaru Harga Cuma Sejutaan, Honor Play 70C Usung Desain Mirip iPhone 16 Pro
-
QRIS Indonesia - China Resmi Meluncur, Netzme Bikin UMKM Bisa Terima Alipay dan UnionPay
-
Sempat Menghilang 10 Tahun, Ubisoft Bangkitkan Kembali Game Perang RUSE
-
Laptop AI Asus 2026 Resmi Rilis di Indonesia, Zenbook DUO Layar Ganda hingga Vivobook Copilot+ PC
-
Ponsel Misterius Motorola Lolos Sertifikasi Komdigi, HP Lipat Gahar Razr Fold?
-
5 HP Murah Terlaris Global Q1 2026: Samsung Galaxy A Memimpin, Redmi Bersaing
-
Cari Smartband Murah dengan AOD? Ini 5 Rekomendasi Terbaik 2026
-
Salah Satu Tablet Terkencang di Dunia, Lenovo Legion Tab Gen 5 Mulai Dipasarkan