Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), telah menetapkan skema Whitelist atau preventif dalam regulasi pemblokiran ponsel ilegal berbasis International Mobile Equipment Infinity (IMEI).
Nantinya, regulasi tersebut akan menempatkan operator seluler sebagai eksekutor yang ditunjuk pemerintah untuk memblokir IMEI ponsel black market (BM).
Setelah pemerintah 'ketuk palu' terkait pemilihan mekanisme pemblokiran ponsel BM berbasis IMEI, bagaimanakah respon operator seluler? Mengenai pertanyaan tersebut, salah satu operator seluler di Indonesia, Telkomsel, angkat suara.
"Telkomsel akan terus mendukung kebijakan verifikasi IMEI dan siap melanjutkan koordinasi lebih lanjut bersama ketiga kementerian, ATSI, dan stakeholder terkait lainnya hingga nanti pelaksanaan aturan verifikasi IMEI diberlakukan secara resmi mulai 18 April 2020 nanti," kata Denny Abidin, Vice President Corporate Communication Telkomsel, di Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Menurut pria yang karib disapa Abe ini, keputusan memilih Whitelist untuk skema pemblokiran ponsel ilegal sudah tepat karena memperlihatkan keberpihakan kepada konsumen akhir, dalam hal ini masyarakat Indonesia.
"Dengan telah diputuskannya penerapan sistem Whitelist ini, maka diharapkan perlindungan hukum untuk pelanggan atau pengguna perangkat akan tetap terjamin, serta iklim industri telekomunikasi di Indonesia juga semakin sehat," imbuh Abe.
Ke depannya, lanjut Abe, Telkomsel akan terus mendukung kebijakan verifikasi IMEI dan siap koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait lainnya, hingga pelaksanaan aturan verifikasi IMEI dilakukan.
Selain itu, Abe juga memastikan bahwa perusahaan siap memberikan dukungan teknis sekaligus membantu sosialisasi pemerintah dalam menyebarkan aturan ini ke pelanggan mereka.
Seperti yang telah diketahui, pemerintah akan mulai mengimplementasikan aturan pemblokiran ponsel BM lewat validasi IMEI ini pada 18 April 2020 mendatang.
Baca Juga: Skema Blokir Ponsel BM Berbasis IMEI Diputus Besok, Mana Lebih Unggul?
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
Terkini
-
Teaser Anyar Xiaomi 15T: Klaim Hadirkan Fotografi Leica 'Kelas Profesional'
-
China Larang Perusahaan Beli Chip AI NVIDIA: Saham Anjlok, Jensen Huang Kecewa
-
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Bareng Ayah, Hasil Natural dan Gaya Variatif
-
Football Manager 26 akan Dirilis Awal November, Bakal Banyak Update Baru
-
Cuma Rp1 Jutaan Tapi Speknya Nggak Main-Main, Ini 5 Rekomendasi HP Terbaik September 2025
-
Video Hands-On iQOO 15 Beredar, Bawa Baterai Jumbo dan Efek Perubahan Warna
-
Penggemar Bocorkan Game Yakuza Anyar dari Sega, Segera Debut?
-
5 HP 'Flagship' Harga Rp1 Jutaan: Dulu Harga Belasan Juta, Performa Tetap Menarik
-
Walkot Prabumulih Minta Maaf di Depan Kepala Sekolah, Netizen Soroti Gesturnya: Arogan
-
Mengatasi Gagal Download Kartu Sulingjar: Panduan dan Tipsnya