Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, pada Kamis (26/3/2020), memperkenalkan aplikasi Tracetogether yang bisa dimanfaatkan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 akibat virus corona baru Sars-Cov-2.
Plate, dalam jumpa pers yang ditayangkan secara langsung di berbagai media sosial, menjelaskan bahwa aplikasi Tracetogether akan berfungsi untuk melacak dan menelusuri riwayat kontak orang positif Covid-19, kemudian membatasi penyebaran virus itu sendiri.
"Melalui putusan ini, penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi ini untuk mendukung Surveilans Kesehatan, dilakukan sesuai dengan regulasi bidang kesehatan, kebencanaan, telekomunikasi, informatika, dan bidang terkait lainnya," terang Plate.
Lalu bagaimana aplikasi Tracetogether ini bekerja?
Plate menjelaskan, bahwa aplikasi yang mulai aktif pada Kamis, hari ini, akan diinstall pada gawai atau ponsel orang yang positif terjangkit Covid-19, "secara sukarela."
Kemudian aplikasi akan secara otomatis mencatat pergerakan pasien atau orang positif Covid-19 tersebut selama 14 hari ke belakang. Selanjutnya, akan dicatat nomor ponsel yang selama 14 hari ke belakang berada di dekat pasien tersebut.
Para pemilik nomor ponsel yang selama 14 hari ke belakang berada dekat pasien akan mendapatkan peringatan dari pemerintah via SMS blast. Mereka akan diminta menjalani protokol orang dalam pantauan ( ODP). Dengan kata lain, mereka otomatis menjadi ODP.
Tak hanya itu, aplikasi Tracetogether juga akan memantau pasien atau orang positif Covid-19 dan memberinya peringatan jika ia melewati batas area isolasi.
Aplikasi Tracetogether, jelas Plate, akan memonitor pergerakan publik berdasarkan nomor ponsel atau Mobile Station International Subscriber Directory Number (MSISDN) dan data yang direka Base Transceiver Station (BTS).
Baca Juga: Kominfo Kenalkan Aplikasi Tracetogether untuk Lawan Covid-19
Berita Terkait
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Terpopuler: Kode Redeem FC Mobile Terbaru Banjir Hadiah, HP RAM 8 GB di Bawah Rp1,5 Juta
-
21 Kode Redeem FC Mobile 11 Januari 2026, Dapatkan Ribuan Gems hingga Pemain Legendaris
-
Daftar 28 Kode Redeem FF 11 Januari 2026, Cek Bocoran Event Ramadan Lost Treasure
-
7 HP Kamera AI Terbaik Harga Rp1 Jutaan, Foto Auto Jernih Tanpa Editing
-
4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
-
Spesifikasi Up Phone, HP Buatan Indonesia yang Desainnya Mirip iPhone
-
5 HP Rp2 Jutaan Kamera Terbaik 2026 untuk Konten Kreator
-
Cara Membuat Subtitle Otomatis di CapCut untuk Video TikTok dan Instagram
-
Apa Perbedaan iPad Air dari iPad Pro? Ini 5 Rekomendasi Terbaik
-
Daftar Harga iPhone Januari 2026, Benarkah Lebih Mahal?