Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, pada Kamis (26/3/2020), memperkenalkan aplikasi Tracetogether yang bisa dimanfaatkan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 akibat virus corona baru Sars-Cov-2.
Plate, dalam jumpa pers yang ditayangkan secara langsung di berbagai media sosial, menjelaskan bahwa aplikasi Tracetogether akan berfungsi untuk melacak dan menelusuri riwayat kontak orang positif Covid-19, kemudian membatasi penyebaran virus itu sendiri.
"Melalui putusan ini, penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi ini untuk mendukung Surveilans Kesehatan, dilakukan sesuai dengan regulasi bidang kesehatan, kebencanaan, telekomunikasi, informatika, dan bidang terkait lainnya," terang Plate.
Lalu bagaimana aplikasi Tracetogether ini bekerja?
Plate menjelaskan, bahwa aplikasi yang mulai aktif pada Kamis, hari ini, akan diinstall pada gawai atau ponsel orang yang positif terjangkit Covid-19, "secara sukarela."
Kemudian aplikasi akan secara otomatis mencatat pergerakan pasien atau orang positif Covid-19 tersebut selama 14 hari ke belakang. Selanjutnya, akan dicatat nomor ponsel yang selama 14 hari ke belakang berada di dekat pasien tersebut.
Para pemilik nomor ponsel yang selama 14 hari ke belakang berada dekat pasien akan mendapatkan peringatan dari pemerintah via SMS blast. Mereka akan diminta menjalani protokol orang dalam pantauan ( ODP). Dengan kata lain, mereka otomatis menjadi ODP.
Tak hanya itu, aplikasi Tracetogether juga akan memantau pasien atau orang positif Covid-19 dan memberinya peringatan jika ia melewati batas area isolasi.
Aplikasi Tracetogether, jelas Plate, akan memonitor pergerakan publik berdasarkan nomor ponsel atau Mobile Station International Subscriber Directory Number (MSISDN) dan data yang direka Base Transceiver Station (BTS).
Baca Juga: Kominfo Kenalkan Aplikasi Tracetogether untuk Lawan Covid-19
Berita Terkait
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
5 HP Infinix dengan Kamera 0,5 Mirip iPhone, Harga Rp3 Jutaan
-
Turnamen Esports Berbasis Cyber Security Resmi Diumumkan
-
27 Kode Redeem FC Mobile 16 April 2026, Ambil Kompensasi Bug Sekarang
-
42 Kode Redeem FF Free Fire Spesial Diskon 16 April 2026, Cek Bocoran MP40 Cobra Rilis Lagi
-
5 Smartwatch dengan Desain Kekinian, Tak Jadul, dan Fitur Lengkap Buat Gen Z Aktif
-
Honor Uji HP Baru dengan Baterai 11.000 mAh, Terbesar di Kelasnya
-
Tak Semahal Anggaran Pemkab Blora, Segini Harga CapCut dan Canva Pro 2026
-
Gunakan Chipset Unisoc T8300, Berapa Skor AnTuTu Redmi R70 5G?
-
Indonesia Penghasil Gas, Kenapa Masih Butuh Impor LPG? Ternyata Begini Penjabarannya
-
Redmi R70 dan R70m Debut dengan Baterai Jumbo, Andalkan Chipset Unisoc