Suara.com - Penyebaran virus Corona (COVID-19) membuat sebagian besar pemerintah di berbagai negara menutup sekolah dan perkantoran serta meminta masyarakatnya untuk beraktivitas di rumah.
Hal ini membuat seluruh anggota keluarga berkumpul di dalam rumah. Lalu bagaimana dengan penerapan physical distancing yang disarankan WHO saat berada di dalam rumah dengan anggota keluarga?
Menurut pakar kesehatan masyarakat dari UNLV School of Public Health, gagasan tentang physical distancing antar anggota keluarga bukan berarti harus benar-benar menjaga jarak 1,5 hingga 2 meter. Physical distancing dalam kasus ini bisa bergantung pada situasi keluarga.
Jika ada seseorang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah di rumah, anggota keluarga yang lain harus lebih berhati-hati. Anggota keluarga lain harus membatasi kontak dan bertindak seolah-olah mereka berisiko terinfeksi dan mencuci tangan sebelum melakukan kontak langsung.
Anggota keluarga dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah juga harus menjaga jarak sekitar 1,8 kaki dari anggota keluarga lainnya jika memungkinkan. Lalu bagaimana jika seseorang di rumah telah terpapar virus Corona?
Dilansir laman Science Alert, Senin (30/3/2020), hal yang harus dilakukan pertama kali adalah melakukan karantina unruk menjaga kontak dengan orang lain sehingga jika selama masa karantina orang tersebut sakit, mereka tidak akan menyebarkan penyakit ke orang lain.
Orang yang terinfeksi mungkin dapat menyebarkan virus sebelum gejalanya dimulai, tetapi para ahli belum tahu seberapa besar kemungkinan mereka menulari orang lain dan kapan mereka menjadi menular. Inilah sebabnya mengapa orang yang terpapar penting melakukan physical distancing.
Selain menjaga jarak, orang yang terpapar juga harus menjaga kebersihan yang baik dan cuci tangan secara teratur. Hindari penggunaan barang-barang rumah tangga atau peralatan makan bersamaan dan bersihkan permukaan benda yang sering dipegang, seperti telepon, konsol game, remote, sakelar lampu, keran, dan gagang toilet, secara teratur.
Jika orang tersebut tidak terserang penyakit dalam waktu 14 hari setelah terpapar, orang itu kemungkinan negatif dan tidak perlu lagi melakukan karantina sendiri.
Baca Juga: Tertidur di Pinggir Jalan, Ojol Ini Dikira Terinfeksi Virus Corona
Sedangkan, jika ada anggota keluarga yang sakit dan menunjukkan gejala, orang yang merawat juga harus melindungi diri. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan, seperti melakukan isolasi orang yang sakit dari orang lain di ruang terpisah jika memungkinkan.
Selain itu, usahakan hanya satu anggota keluarga yang merawat orang tersebut untuk meminimalkan risiko penyebaran terhadap anggota keluarga lainnya.
Orang yang sakit juga harus menutup mulut dan hidung dengan tisu ketika batuk atau bersin, kemudian membuangnya. Jika cuaca memungkinkan, buka jendela untuk menambah ventilasi.
Pengguna harus melakuka hal tersebut sampai orang yang sakit membaik. Karena sulitnya tes COVID-19 dilakukan, orang yang merawat bisa menghentikan cara tersebut 72 jam setelah gejalanya hilang dan setidaknya tujuh hari berlalu sejak gejalanya pertama kali muncul.
Berita Terkait
-
Bukan Lockdown Atau Karantina, Wali Kota Bekasi Kenalkan Isolasi Kemanusian
-
Haru, Andrea Dian Rayakan Ultah Ganindra Bimo dari Ruang Isolasi
-
Detik-detik Tasikmalaya Terapkan Lockdown, Warga Cuma Bisa Pasrah
-
Kondisi Andrea Dian Terkini, Setelah Sepekan Diisolasi
-
3 Jamaah Positif Covid-19, Masjid di Taman Sari Karantina Ratusan ODP
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tanpa Ribet, Ini Cara Install Aplikasi Google di Tablet Huawei
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Terapkan Kebijakan Baru Mulai 1 Juli 2026
-
HP Vivo Rp1 Jutaan Seri Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik untuk Multitasking Stabil
-
7 Laptop dengan Baterai Paling Awet, Tetap Produktif saat Mati Listrik
-
Microchip: Tren Migrasi Teknologi Menuju Edge AI Mulai Saingi Dominasi Cloud
-
Lenovo ThinkPad Siap Tempur di Lapangan dan Dunia Digital, Tahan Ekstrem hingga Serangan Siber
-
Musisi Global Siap Buka Kompetisi Esports World Cup 2026 di Paris
-
Kolaborasi Ini Siapkan Teknologi Intel 14A untuk Chip AI, HPC, dan Smartphone Generasi Baru
-
4 HP Baterai 7000 mAh di Bawah Rp3 Juta: Performa Mantap, Anti Lowbat Seharian
-
Meta Glasses Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp5 Jutaan, Siap Tantang Pasar Kacamata AI