Suara.com - LinkAja resmi menghadirkan uang elektronik syariah pertama di Indonesia melalui Layanan Syariah LinkAja, Selasa (14/4/2020) di Jakarta.
Layanan ini dihadirkan dalam rangka mendukung perwujudan Masterplan Ekonomi Syariah yang diusung oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan rencana pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia pada 2024 mendatang.
"LinkAja secara resmi meluncurkan Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik pertama di Indonesia yang memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai dengan prinsip-prinsip dan kaidah syariah," ucap Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag., Ketua Dewan Pengawas Syariah, Layanan Syariah LinkAja, dalam keterangan pers yang diterima Suara.com.
Layanan Syariah LinkAja telah mendapatkan sertifikat DSN MUI setelah terbitnya fatwa DSN MUI No.116/DSN-MUI/IX/2017 tentang uang elektronik syariah, serta izin pengembangan produk uang elektronik server-based dari Bank Indonesia.
Dalam implementasinya, Layanan Syariah LinkAja mengedepankan penempatan dana bekerja sama dengan sejumlah bank syariah, mengaplikasikan tata cara transaksi yang sesuai dengan kaidah syariah, dan dapat diterima di seluruh merchant LinkAja.
Menurut Haryati Lawidjaja, POH Direktur Utama LinkAja, layanan syariah ini mengedepankan tiga kategori utama produk, seperti ekosistem ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf), pemberdayaan ekonomi berbasis masjid, serta digitalisasi pesantren dan UMKM.
Fitur yang ditawarkan dalam Layanan Syariah LinkAja mencakup pembayaran nontunai serta layanan keuangan digital, seperti zakat digital, donasi atau infaq digital, wakaf digital, isi saldo dari dan ke seluruh bank syariah, qurban digital, pembayaran iuran sekolah dan pesantren secara digital, wakaf tunai untuk saham, pembayaran di sejumlah mitra e-commerce, hingga pendistribusian ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah).
Seluruh pengguna LinkAja dapat mengubah akun ke Layanan Syariah LinkAja dengan klik banner Layanan Syariah LinkAja yang ada di halaman utama aplikasi, melakukan aktivasi akun, dan memasukkan PIN.
Saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah bekerja sama dengan lebih dari 242 lembaga dan institusi penyaluran ZISWAF, lebih dari 1000 masjid, pesantren, dan beberapa mitra e-commerce dan offline merchants.
Baca Juga: Nyaris Tak Terdeteksi, Asteroid Melesat antara Bumi dan Bulan Malam Nanti
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Galaxy Buds Core: TWS Rp 799 Ribu, Baterainya Awet Seharian Penuh
-
Hyper Island Lebih Gahar dari Dynamic Island? Ini Kelebihan Unggulan Xiaomi
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Anda Menjual HP
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
iPhone 17 Diklaim Laris Manis, tapi Ada Kabar Kurang Sedap Lain
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 6 Oktober 2025: Banjir Hadiah, Klaim Sebelum Kedaluwarsa
-
18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
-
HP Murah Honor X5c Rilis: Desain Mirip iPhone, Harga Sejutaan
-
Pemilik Ponpes Al Khoziny Bukan Orang Sembarangan, Petinggi Partai Beri Bantuan
-
Rincian Sensor Kamera iPhone 17 Series Terungkap, Semuanya dari Sony