Suara.com - LinkAja resmi menghadirkan uang elektronik syariah pertama di Indonesia melalui Layanan Syariah LinkAja, Selasa (14/4/2020) di Jakarta.
Layanan ini dihadirkan dalam rangka mendukung perwujudan Masterplan Ekonomi Syariah yang diusung oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan rencana pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia pada 2024 mendatang.
"LinkAja secara resmi meluncurkan Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik pertama di Indonesia yang memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai dengan prinsip-prinsip dan kaidah syariah," ucap Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag., Ketua Dewan Pengawas Syariah, Layanan Syariah LinkAja, dalam keterangan pers yang diterima Suara.com.
Layanan Syariah LinkAja telah mendapatkan sertifikat DSN MUI setelah terbitnya fatwa DSN MUI No.116/DSN-MUI/IX/2017 tentang uang elektronik syariah, serta izin pengembangan produk uang elektronik server-based dari Bank Indonesia.
Dalam implementasinya, Layanan Syariah LinkAja mengedepankan penempatan dana bekerja sama dengan sejumlah bank syariah, mengaplikasikan tata cara transaksi yang sesuai dengan kaidah syariah, dan dapat diterima di seluruh merchant LinkAja.
Menurut Haryati Lawidjaja, POH Direktur Utama LinkAja, layanan syariah ini mengedepankan tiga kategori utama produk, seperti ekosistem ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf), pemberdayaan ekonomi berbasis masjid, serta digitalisasi pesantren dan UMKM.
Fitur yang ditawarkan dalam Layanan Syariah LinkAja mencakup pembayaran nontunai serta layanan keuangan digital, seperti zakat digital, donasi atau infaq digital, wakaf digital, isi saldo dari dan ke seluruh bank syariah, qurban digital, pembayaran iuran sekolah dan pesantren secara digital, wakaf tunai untuk saham, pembayaran di sejumlah mitra e-commerce, hingga pendistribusian ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah).
Seluruh pengguna LinkAja dapat mengubah akun ke Layanan Syariah LinkAja dengan klik banner Layanan Syariah LinkAja yang ada di halaman utama aplikasi, melakukan aktivasi akun, dan memasukkan PIN.
Saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah bekerja sama dengan lebih dari 242 lembaga dan institusi penyaluran ZISWAF, lebih dari 1000 masjid, pesantren, dan beberapa mitra e-commerce dan offline merchants.
Baca Juga: Nyaris Tak Terdeteksi, Asteroid Melesat antara Bumi dan Bulan Malam Nanti
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kematian Bambang Setiawan Diselidiki, Komnas HAM Minta Massa Tak Terlibat Kerusuhan Dibebaskan
-
10 Pekerjaan yang Diam-Diam Bikin Zodiak Cancer Cepat Sukses
-
Old Trafford Bocor Lagi saat MU Hajar Ipswich, Ada Apa dengan Stadion MU?
-
Nomor 0896 Kartu Apa? Ini Daftar Lengkap Kode Prefix Operator Selulernya!
-
Cari Lipstik untuk Ombre? Ini 5 Bundle Praktis, Tinggal Pakai Mulai Rp50 Ribuan
-
5 Cara Memilih Eyeliner yang Aman untuk Mata Sensitif, Tak Ada Lagi Drama Perih dan Alergi
-
Profil KH Miftachul Akhyar Rais Aam Terpilih Periode 2026-2031, yang Kembali Nahkodai PBNU
-
Tips Aman Melibas Jalur Pegunungan Menggunakan Fitur YECVT pada Yamaha NMAX
-
Indonesia dan Filipina Tingkatkan Peluang Kerja Sama Ekonomi Kreatif di ASEAN
-
Spesifikasi Helikopter CH-47, Alutsista Raksasa Jepang Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan