Suara.com - LinkAja resmi menghadirkan uang elektronik syariah pertama di Indonesia melalui Layanan Syariah LinkAja, Selasa (14/4/2020) di Jakarta.
Layanan ini dihadirkan dalam rangka mendukung perwujudan Masterplan Ekonomi Syariah yang diusung oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan rencana pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia pada 2024 mendatang.
"LinkAja secara resmi meluncurkan Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik pertama di Indonesia yang memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai dengan prinsip-prinsip dan kaidah syariah," ucap Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag., Ketua Dewan Pengawas Syariah, Layanan Syariah LinkAja, dalam keterangan pers yang diterima Suara.com.
Layanan Syariah LinkAja telah mendapatkan sertifikat DSN MUI setelah terbitnya fatwa DSN MUI No.116/DSN-MUI/IX/2017 tentang uang elektronik syariah, serta izin pengembangan produk uang elektronik server-based dari Bank Indonesia.
Dalam implementasinya, Layanan Syariah LinkAja mengedepankan penempatan dana bekerja sama dengan sejumlah bank syariah, mengaplikasikan tata cara transaksi yang sesuai dengan kaidah syariah, dan dapat diterima di seluruh merchant LinkAja.
Menurut Haryati Lawidjaja, POH Direktur Utama LinkAja, layanan syariah ini mengedepankan tiga kategori utama produk, seperti ekosistem ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf), pemberdayaan ekonomi berbasis masjid, serta digitalisasi pesantren dan UMKM.
Fitur yang ditawarkan dalam Layanan Syariah LinkAja mencakup pembayaran nontunai serta layanan keuangan digital, seperti zakat digital, donasi atau infaq digital, wakaf digital, isi saldo dari dan ke seluruh bank syariah, qurban digital, pembayaran iuran sekolah dan pesantren secara digital, wakaf tunai untuk saham, pembayaran di sejumlah mitra e-commerce, hingga pendistribusian ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah).
Seluruh pengguna LinkAja dapat mengubah akun ke Layanan Syariah LinkAja dengan klik banner Layanan Syariah LinkAja yang ada di halaman utama aplikasi, melakukan aktivasi akun, dan memasukkan PIN.
Saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah bekerja sama dengan lebih dari 242 lembaga dan institusi penyaluran ZISWAF, lebih dari 1000 masjid, pesantren, dan beberapa mitra e-commerce dan offline merchants.
Baca Juga: Nyaris Tak Terdeteksi, Asteroid Melesat antara Bumi dan Bulan Malam Nanti
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
HP Guncang CES 2026 dengan PC dalam Keyboard dan Era Baru HyperX
-
Oppo Pad Air 5 Tersedia Global: Baterai Lega, Mirip iPad Air Harga Lebih Murah
-
Grok Resmi Diblokir Sementara di Indonesia, Komdigi Soroti Ancaman Deepfake Seksual
-
Realme Neo 8 Meluncur Pekan Depan: Bawa RAM 16 GB, Zoom 120X, dan Chip Kencang
-
Cara Kompres Video di CapCut Terbaru, Kecilkan Ukuran File Tanpa Mengurangi Kualitas
-
5 Rekomendasi Smartwatch Pengukur Detak Jantung untuk Orang Tua
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Red Magic 11 Air: Benarkah Hanya Jiplak Konsep iPhone Air atau Justru Monster Gaming yang Menyamar?
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 10 Januari 2026, Klaim M249 dan Bundle HRK Uniform Gratis
-
Terpopuler: Sikap Komdigi ke Fitur Grok X, Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori Internal 256 GB