Suara.com - LinkAja resmi menghadirkan uang elektronik syariah pertama di Indonesia melalui Layanan Syariah LinkAja, Selasa (14/4/2020) di Jakarta.
Layanan ini dihadirkan dalam rangka mendukung perwujudan Masterplan Ekonomi Syariah yang diusung oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan rencana pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia pada 2024 mendatang.
"LinkAja secara resmi meluncurkan Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik pertama di Indonesia yang memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai dengan prinsip-prinsip dan kaidah syariah," ucap Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag., Ketua Dewan Pengawas Syariah, Layanan Syariah LinkAja, dalam keterangan pers yang diterima Suara.com.
Layanan Syariah LinkAja telah mendapatkan sertifikat DSN MUI setelah terbitnya fatwa DSN MUI No.116/DSN-MUI/IX/2017 tentang uang elektronik syariah, serta izin pengembangan produk uang elektronik server-based dari Bank Indonesia.
Dalam implementasinya, Layanan Syariah LinkAja mengedepankan penempatan dana bekerja sama dengan sejumlah bank syariah, mengaplikasikan tata cara transaksi yang sesuai dengan kaidah syariah, dan dapat diterima di seluruh merchant LinkAja.
Menurut Haryati Lawidjaja, POH Direktur Utama LinkAja, layanan syariah ini mengedepankan tiga kategori utama produk, seperti ekosistem ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf), pemberdayaan ekonomi berbasis masjid, serta digitalisasi pesantren dan UMKM.
Fitur yang ditawarkan dalam Layanan Syariah LinkAja mencakup pembayaran nontunai serta layanan keuangan digital, seperti zakat digital, donasi atau infaq digital, wakaf digital, isi saldo dari dan ke seluruh bank syariah, qurban digital, pembayaran iuran sekolah dan pesantren secara digital, wakaf tunai untuk saham, pembayaran di sejumlah mitra e-commerce, hingga pendistribusian ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah).
Seluruh pengguna LinkAja dapat mengubah akun ke Layanan Syariah LinkAja dengan klik banner Layanan Syariah LinkAja yang ada di halaman utama aplikasi, melakukan aktivasi akun, dan memasukkan PIN.
Saat ini, Layanan Syariah LinkAja telah bekerja sama dengan lebih dari 242 lembaga dan institusi penyaluran ZISWAF, lebih dari 1000 masjid, pesantren, dan beberapa mitra e-commerce dan offline merchants.
Baca Juga: Nyaris Tak Terdeteksi, Asteroid Melesat antara Bumi dan Bulan Malam Nanti
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Bola Emas Misterius di Dasar Laut Alaska, Bikin Bingung Para Ilmuwan
-
Wikipedia hingga ChatGPT Terancam "Kiamat Internet", Koalisi Damai Desak Komdigi Cabut Aturan PSE
-
vivo X300 Series Resmi di Indonesia: Kamera Gahar, Baterai Monster, Mulai Rp 14 Jutaan
-
5 Tablet Dual OS Spek Kencang, Bikin Kuliah dan Kerja Makin Naik Performa
-
Solusi Cerdas Ini Diklaim Mampu Genjot Penjualan Hingga 50 Persen
-
27 Kode Redeem FF 21 November 2025, Flower of Love dan Skin FFWS Gratis
-
Telkomsel MAXStream Studios Gebrak JAFF 2025, Hadirkan Program Secinta Itu Sama Indonesia
-
23 Kode Redeem FC Mobile 21 November 2025, Panduan Event Glorious Eras & UEFA PrimeTime
-
6 Smartwatch dengan GPS Paling Murah untuk Pencinta Aktivitas Outdoor
-
5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan