Suara.com - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menjamin kelancaran layanan telekomunikasi saat aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang ditujukan untuk mencegah penyebaran ponsel ilegal, mulai aktif pada 18 April 2020 mendatang.
Seperti yang diketahui, mulai akhir pekan nanti semua ponsel yang dijual di Indonesia, kode IMEI-nya harus terdaftar dalam data base Kementerian Perindustrian. Yang tidak terdaftar berarti termasuk ponsel ilegal dan akan diblokir oleh operator telekomunikasi di Tanah Air.
Dalam seminar online yang diinisiasi Indonesia Technology Forum (ITF) pada Rabu siang (15/4/2020), Wakil Ketua Umum ATSI, Merza Fachys menjelaskan bahwa seluruh operator telekomunikasi tengah berupaya untuk mempersiapkan implementasi aturan IMEI.
"Aturan IMEI ini cukup intens dibahas (operator) yang diharapkan tanggal 18 April sudah beroperasi secara smooth. Kita semua sepakat 18 April nanti, sistem beroperasi dengan baik. Sampai hari ini teman-teman (operator) terus mengatur bagaimana semua sistem yang disiapkan berjalan dengan baik," kata Merza.
Merza, yang juga menjadi salah seorang petinggi di Smartfren, menegaskan bahwa akses pelanggan seluler tidak akan mengalami perubahan layanan dari para operator.
"Semua pelanggan yang menikmati layanan kami tidak boleh berubah apapun dalam user experience. Dalam arti, kemarin menikmati dengan ponsel yang sama, maka setelah tanggal 18 April tidak boleh berubah," lanjutnya.
Oleh karena itu, Merza mengharapkan agar para pengguna ponsel agar tidak khawatir terhadap rencana implementasi aturan IMEI ini.
"Kita jamin semua pelanggan tanggal 17 April malam masih menikmati layanan kami, tanggal 18 April pada pagi harinya apapun ponselnya, pelanggan tidak mengalami perubahan," tutup Merza meyakinkan.
Dalam aturan IMEI berlaku akhir pekan nanti, nomor IMEI di ponsel akan terdata di sistem Equipment Identity Register (EIR) yang ada di operator seluler.
Baca Juga: Aturan IMEI Mulai Berlaku 18 April Besok, di Tengah Pandemi Covid-19
Data dari EIR akan terbaca oleh Centralized Equipment Identity Register (CEIR), yang akan dikelola pemerintah, untuk memutuskan apakah ponsel tersebut masuk ke whitelist, daftar hitam (blacklist), atau daftar abu-abu (greylist).
Sementara sistem yang digunakan untuk identifikasi IMEI di Kemenperin, dari yang semula menggunakan Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA) akan diganti menjadi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS), sejak keputusan menggunakan whitelist untuk regulasi ini.
"Mengacu kepada basis data IMEI di SIINAS," kata Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran dan Elektronika Profesional Kemenperin, Najamudin, dalam acara yang sama.
Aturan ini hanya berlaku pada perangkat yang dibeli setelah 18 April, sementara untuk pengguna yang sudah aktif menggunakan ponsel sebelum aturan berlaku, tidak perlu melakukan apa pun.
Validasi nomor IMEI hanya berlaku untuk perangkat seluler seperti ponsel, tablet, tidak untuk perangkat komputasi seperti laptop.
Berita Terkait
-
Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir
-
Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
XLSMART Satukan Pemerintah, Industri dan Akademisi Sambut Arah Baru Indonesia di Era AI, Data dan 5G
-
Minecraft Dungeons II Siap Hadir Tahun Ini: Sekuel Dungeon Crawler yang Lebih Epik
-
7 Fitur Menarik di iOS 27: Optimalkan AI, Performa Diklaim Lebih Kencang
-
ASUS ExpertCenter D700 Mini Tower, Solusi Andal untuk Operasional Bisnis Modern
-
Bujet Rp1,5 Juta Dapat HP Xiaomi Seri Apa? Ini 5 Pilihan dengan RAM hingga 6 GB
-
5 HP Infinix Harga Rp1 Jutaan Juni 2026: RAM Besar, Lancar untuk Multitasking sampai Gaming
-
Bocoran Harga Infinix Hot 70 Pro 5G, Andalkan Chip Dimensity 7100 Terbaru
-
31 Update Terbaru Apple di WWDC 2026: Dari iOS 27 hingga Siri AI yang Makin Pintar
-
OnePlus Siapkan HP Baru dengan Baterai 10.000 mAh dan Chip Flagship Anyar
-
Rp2 Jutaan dapat Tablet Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Multitasking