Suara.com - Salah satu dokumen yang harus kamu persiapkan sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri adalah paspor. Sudah sangat mudah dan praktis, berikut cara membuat paspor online via aplikasi Layanan Paspor Online.
Pada dasarnya pengurusan paspor secara online tetap membuatmu harus ke Kantor Imigrasi terdekat untuk mengurus kelengkapan data.
Namun, memangkas kebiasaan lama, mengurus paspor secara online membuat kamu tidak perlu lagi mengantri lama atau pulang pergi dari Kantor Imigrasi.
Dengan melakukan daftar online di aplikasi Layanan Paspor Online, kamu akan mendapat nomor antrian beserta tanggal serta jam pengurusan paspor di Kantor Imigrasi. Dengan cara ini, kamu tidak perlu mengantri lama.
Mengurus paspor secara online juga sangat mudah dilakukan, asalkan data yang kamu lampirkan sudah jelas dan benar, proses tersebut bahkan tidak membutuhkan waktu berjam-jam.
Perlu diingat bahwa layanan paspor online memiliki kuota per hari dan hanya dibuka pada hari Jumat pada pukul 14.00 dan Minggu pada pukul 16.00.
Jika sudah menyiapkan KTP untuk melakukan proses pengurusan paspor, berikut step-by-step cara membuat paspor online via aplikasi Layanan Paspor Online.
1. Hal pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan mengunduh aplikasi Layanan Paspor Online di App Store atau Play Store.
2. Langkah selanjutnya adalah dengan membuat akun di aplikasi tersebut. Selanjutnya, kamu akan diarahkan ke formulir pendaftaran yang membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Besok, Selasa 21 April 2020: Ada Film Ziarah
3. Cukup mudah, usai akun dibuat, kamu bisa langsung memilih pilihan 'Antrian Paspor' yang nantinya akan memintamu untuk memilih lokasi Kantor Imigrasi terdekat yang bisa menjadi lokasi pengurusan.
4. Jika semua step sudah kamu lewati, nantinya kamu hanya perlu memilih pembuatan paspor baru atau perpanjang paspor. Di akhir step, kamu akan mendapatkan nomor antrian serta jadwal pengurusan. Jangan sampai lupa ya.
Itu tadi 4 cara membuat paspor online via aplikasi Layanan Paspor Online. Cukup mudah dan praktis, langsung ikuti step-by-step di atas ya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
32 Kode Redeem FC Mobile 17 Februari 2026: Serba Angka 8 dan Klaim Pemain 117
-
HP 5G yang Bagus Merek Apa? Cek Rekomendasinya Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
3 Rekomendasi HP Memori 512 GB Termurah di 2026: Lega buat Simpan Ribuan Data
-
Game Yakuza Kiwami 3 & Dark Ties Resmi Rilis ke Konsol dan PC
-
50 Kode Redeem FF dan Bocoran Event Ramadan 17 Februari 2026: Klaim Bundle Gratis dan Voucher Trogon
-
5 HP Murah dengan Slot MicroSD hingga 2TB dan Internal 256 GB, Penyimpanan Super Lega
-
7 HP Android Terkencang AnTuTu 2026 yang Dipasarkan di Indonesia, Performa Gahar!
-
10 Cara Buka Keberuntungan di Tahun Baru Imlek di WhatsApp: Fitur Canggih Bikin Hidup Hoki dan Aman
-
5 HP dengan Fitur Live Photo Rp1 Jutaan Terbaik
-
Pascamerger XLSMART Tembus 73 Juta Pelanggan: Trafik Data Meledak 38%, Siap Kuasai Era 5G Nasional