Suara.com - Salah satu dokumen yang harus kamu persiapkan sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri adalah paspor. Sudah sangat mudah dan praktis, berikut cara membuat paspor online via aplikasi Layanan Paspor Online.
Pada dasarnya pengurusan paspor secara online tetap membuatmu harus ke Kantor Imigrasi terdekat untuk mengurus kelengkapan data.
Namun, memangkas kebiasaan lama, mengurus paspor secara online membuat kamu tidak perlu lagi mengantri lama atau pulang pergi dari Kantor Imigrasi.
Dengan melakukan daftar online di aplikasi Layanan Paspor Online, kamu akan mendapat nomor antrian beserta tanggal serta jam pengurusan paspor di Kantor Imigrasi. Dengan cara ini, kamu tidak perlu mengantri lama.
Mengurus paspor secara online juga sangat mudah dilakukan, asalkan data yang kamu lampirkan sudah jelas dan benar, proses tersebut bahkan tidak membutuhkan waktu berjam-jam.
Perlu diingat bahwa layanan paspor online memiliki kuota per hari dan hanya dibuka pada hari Jumat pada pukul 14.00 dan Minggu pada pukul 16.00.
Jika sudah menyiapkan KTP untuk melakukan proses pengurusan paspor, berikut step-by-step cara membuat paspor online via aplikasi Layanan Paspor Online.
1. Hal pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan mengunduh aplikasi Layanan Paspor Online di App Store atau Play Store.
2. Langkah selanjutnya adalah dengan membuat akun di aplikasi tersebut. Selanjutnya, kamu akan diarahkan ke formulir pendaftaran yang membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Besok, Selasa 21 April 2020: Ada Film Ziarah
3. Cukup mudah, usai akun dibuat, kamu bisa langsung memilih pilihan 'Antrian Paspor' yang nantinya akan memintamu untuk memilih lokasi Kantor Imigrasi terdekat yang bisa menjadi lokasi pengurusan.
4. Jika semua step sudah kamu lewati, nantinya kamu hanya perlu memilih pembuatan paspor baru atau perpanjang paspor. Di akhir step, kamu akan mendapatkan nomor antrian serta jadwal pengurusan. Jangan sampai lupa ya.
Itu tadi 4 cara membuat paspor online via aplikasi Layanan Paspor Online. Cukup mudah dan praktis, langsung ikuti step-by-step di atas ya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Chipset Redmi Turbo 5 Series Terungkap: Diprediksi Pakai Dimensity 8500 dan 9500e
-
Naoki Yoshida Isyaratkan Adanya Port Final Fantasy 14 untuk Nintendo Switch 2
-
10 HP Android Terkencang Versi AnTuTu Desember 2025: Red Magic dan iQOO Bersaing Ketat
-
5 Rekomendasi Smartwatch Murah Alternatif Apple Watch, Harga Mulai Rp300 Ribuan
-
Geser iPhone 17 Pro, Vivo X300 Pro Masuk 3 Besar HP Flagship Kamera Terbaik DxOmark
-
5 Smartwatch Samsung, Garmin hingga Xiaomi Diskon Sampai 40% di Erafone!
-
Oppo Reno 15 Pro Max Debut Global, Pakai Dimensity 8450 dan Kamera 200 MP
-
Bocoran Perdana Motorola Signature Muncul, Stylus Jadi Kejutan di Kelas Flagship
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan yang Layak Dibeli di 2026
-
Huawei MatePad 12 X 2026 Siap Meluncur di Indonesia, Tablet Rasa PC untuk Produktivitas Tanpa Batas